Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan pemerintah menindaklanjuti temuan dan rekomendasi Komnas HAM terkait insiden di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah.
Menurut Mahfud, sebagaimana disampaikan dalam akun resmi Instagramnya @mohmahfudmd di Jakarta, Jumat, pemerintah sebenarnya telah mulai melaksanakan rekomendasi itu.
"Misalnya (dalam rekomendasi disebutkan), agar dilakukan pemeriksaan dan penertiban ke dalam petugas yang melanggar SOP. Insyallah, itu akan dilakukan setelah jelas subjek, objek, dan perkaranya,” kata Mahfud.
Dalam keterangan tertulis yang sama, Mahfud juga menyampaikan rekomendasi Komnas HAM tidak membatalkan atau menyanggah pernyataan Mahfud soal Wadas.
"Tak ada temuan Komnas HAM yang mengubah atau membatalkan pernyataan saya bahwa tidak ada kekerasan seperti yang digambarkan di media sosial," ujar Mahfud MD.
Ia lanjut menyampaikan berbagai tayangan di media sosial saat insiden menunjukkan ada penembakan, penganiayaan warga oleh polisi.
"Itu semua tak ada di temuan Komnas HAM. Beberapa butir temuan Komnas HAM mengonfirmasi bahwa tidak ada letusan senjata, tidak ada korban jiwa, tidak ada yang dirawat rumah sakit," papar Menko Polhukam.
Oleh karena itu, Mahfud MD menyampaikan terima kasih kepada Komnas HAM karena telah melakukan penyelidikan dan menerbitkan temuan-nya serta rekomendasi-nya.
Walaupun demikian, Menko Polhukam masih menunggu laporan resmi dan dokumen lengkap temuan serta rekomendasi dari Komnas HAM.
"Kami belum mendapat laporan resmi dan lengkap dari Komnas HAM karena baru mendapat siaran pers-nya saja. Misalnya, siapa korbannya, seberapa serius cedera-nya, jam berapa, dan di sektor mana terjadinya sehingga bisa dicari aparat yang bertugas di sana saat itu," kata Mahfud MD.
Komnas HAM di Jakarta, Kamis (24/2), mengumumkan hasil penyelidikan dan rekomendasinya perihal insiden di Wadas.
Beberapa kesimpulan terhadap insiden di Wadas, di antaranya Komnas HAM menilai adanya pengabaian terhadap hak masyarakat untuk memberi persetujuan terhadap proyek penambangan batu andesit di wilayahnya, minim-nya sosialisasi dari pemerintah terutama terkait pembangunan Bendungan Bener, dan tidak ada partisipasi dari seluruh warga.
Kesimpulan lainnya, Komnas HAM menilai adanya penggunaan kekuatan berlebihan oleh kepolisian, dan ada pengabaian terhadap hak warga dalam mempertahankan keberlangsungan lingkungan dan lahan penghidupannya.
Komnas HAM juga menilai adanya pelanggaran atas keadilan dan hak atas rasa aman, dan pengabaian terhadap hak warga untuk mendapat informasi serta pendampingan hukum. (OL-8)
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menanggapi kasus dugaan korupsi kuota haji yang menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Restorative justice hanya dapat ditempuh jika ada kesepakatan antara kedua belah pihak, yakni pelaku dan korban, tanpa adanya unsur paksaan.
Pakar hukum tata negara Mahfud MD menegaskan bahwa komika Pandji Pragiwaksono tidak dapat dipidana atas materi pertunjukan stand up comedy bertajuk Mens Rea.
Mahfud menegaskan penerapan plea bargain tersebut harus dilakukan dengan kehati-hatian ekstra dan pengawasan yang ketat agar tidak disalahgunakan.
Jika benar-benar ingin mengatur polisi bisa menduduki jabatan sipil secara konstitusional yang tidak bertentangan dengan hukum dengan revisi UU Polri
Komisi Percepatan Reformasi Polri masih dalam tahap menghimpun aspirasi dari berbagai elemen masyarakat, mulai dari akademisi, praktisi, hingga jurnalis.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved