Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

Komisi III Soroti Peredaran Narkoba di Lapas Kaltara

Mediaindonesia.com
24/2/2022 12:13
Komisi III Soroti Peredaran Narkoba di Lapas Kaltara
Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi(DOK DPR RI)

ANGGOTA Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi menyoroti peredaran narkoba yang cukup besar di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kalimantan Utara. Andi Rio mendapat informasi dari BNN, peredaran narkoba di Lapas Kaltara ini sudah berlangsung lama. Menurutnya ini menjadi persoalan 'klise' yang terus terjadi di lapas.

“Saya kurang mengerti dari laporan Pak Kakanwil yang mengatakan beliau sudah bekerja keras melakukan pelarangan penggunaan handphone di lapas untuk meminimalisir interaksi perdagangan narkoba yang diatur dari dalam lapas, tapi ya tetep aja hal ini terus berulang,” kata Andi Rio saat mengikuti pertemuan Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI dengan Kakanwil Kemenkumham Kaltara di Tarakan, Selasa (22/2/2022).

Baca Juga: DPR RI Harap Masukan dari Masyarakat terhadap 21 Calon Anggota KI Pusat

Politisi Partai Golkar itu pun menyarankan kepada jajaran Kanwil Kemenkumham Kaltara untuk memindahkan narapidana kasus narkoba yang mendapatkan hukuman berat untuk dipindahkan ke Lapas Nusakambangan. “Apa yang menjadi momok di sini, terjadinya bisnis di dalam lapas akibat masih adanya orang-orang yang menggerakkan bisnis narkoba dari dalam lapas. jika hal ini terus berulang dan narapidana terkait perdagangan narkoba sebaiknya dipindah ke Nusakambangan,” tegas Andi Rio.

“Kata Kakanwil, persoalan biaya menjadi hambatan untuk memindahkan narapidana ke Nusakambangan, di sini tugas kami dari Komisi III menyampaikan kepada mitra dalam hal ini Menteri Hukum dan HAM bahwa ada persoalan ini di lapangan. Dan ini juga tugas kami untuk memberikan anggaran, tugas kita Komisi III DPR RI ini untuk men-support semua yang dibutuhkan mitra Komisi III DPR RI demi berjalanya kegiatan penegakan hukum yang ada di Indonesia,” sambung legislator dapil Sulawesi Selatan II tersebut. (RO/OL-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya