Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

DPR RI Harap Masukan dari Masyarakat terhadap 21 Calon Anggota KI Pusat

Mediaindonesia.com
24/2/2022 11:01
DPR RI Harap Masukan dari Masyarakat terhadap 21 Calon Anggota KI Pusat
Ketua Komisi I DPR RI Meutya Viada Hafid.(DOK DPR RI)

DEWAN Perwakilan Rakyat (DPR) RI merencanakan akan melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan untuk memilih 7 Anggota KI Pusat periode 2021-2025 pada Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2021-2025. Untuk itu DPR RI mengharapkan masyarakat dapat memberikan masukan terhadap 21 calon yang disiapkan. Tujuannya guna mendapatkan anggota KI Pusat Periode 2021-2025 yang sesuai dengan harapan semua pihak. 

Masukan dapat disampaikan secara tertulis ke:
1. Sekretariat Komisi I DPR RI dengan alamat Gedung Nusantara II Lantai 1, Gedung MPR/DPR RI Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta 10270. Dengan menuliskan ''MASUKAN CALON ANGGOTA KI PUSAT" di pojok kanan atas amplop surat;

2. Email: [email protected] dengan menuliskan subyek ''MASUKAN CALON ANGGOTA KI PUSAT"; dengan menuliskan identitas nama, alamat, dan nomor kontak dari 1 Maret sampai dengan 7 Maret 2022 Pukul 15.00 WIB.

Berikut 21 nama calon yang akan menjalani uji kepatutan dan kelayakan anggota KI Pusat

Baca Juga: Komisi IX DPR RI Prihatin Kondisi Stunting di Gorontalo

Langkah ini sudah sesuai dengan Pasal 25 ayat (1) dan Pasal 31 ayat (1), (2), dan (3) UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, antara lain diatur bahwa:

  • Anggota Komisi Informasi Pusat berjumlah 7 (tujuh) orang yang mencerminkan unsur pemerintah dan unsur masyarakat;
  • Calon Anggota Komisi Informasi Pusat hasil rekrutmen diajukan kepada DPR RI oleh Presiden sejumlah 21 (dua puluh satu) orang calon. DPR RI memilih Anggota Komisi Informasi Pusat melalui uji kepatutan dan kelayakan. Anggota Komisi Informasi Pusat yang telah dipilih oleh DPR RI selanjutnya ditetapkan oleh Presiden. (RO/OL-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya