Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
TIGA tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan anak perusahaan PT Askrindo, yakni PT Askrindo Mitra Utama (AMU) segera diadili di ruang sidang.
Langkah menyusul pelaksanaan tahap II yang dilakukan penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus). Kejaksaan Agung ke jaksa penuntut umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyebut pelaksanaan tahap II telah dilaksanakan Selasa (22/2) di Rumah Tahanan Negara Salemba cabang Kejagung.
Ketiga tersangka yang segera duduk di kursi pesakitan adalah mantan Direktur Pemasaran AMU Wahyu Wisambada, mantan Direktur Kepatuhan dan Sumber Daya Manusia (SDM) Askrindo Firman Berahima, dan Direktur Operasional Ritel Askrindo sekaligus Komisaris AMU Anton Fadjar A Siregar.
"Penyidik JAM-Pidsus telah melaksanakan serah terima tanggung jawab tersangka dan barang bukti (tahap II) atas tiga berkas perkara tersangka dalam dugaan tipikor PT AMU kepada JPU Kejari Jakarta Pusat," ujar Leonard melalui keterangan tertulis, Rabu (23/2).
Rasuah di AMU terjadi dalam kurun waktu 2016 sampai 2020. Penyidik menduga ada pengeluaran komisi agen dari Askrindo kepada AMU secara tidak sah dengan cara mengalihkan roduk langsung Askrindo menjadi seolah-olah produksi tidak langsung melalui AMU.
Dalam hal ini, pengeluaran tersebut direkayasa layaknya beban operasional tanpa didukung dengan bukti pertanggungjawaban. Dari hasil audit yang dilakukan BPKP, kerugian keuangan negara yang timbul dari kasus ini mencapai Rp604,635 miliar.
Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) subsider Pasal 3 jo Pasal 18 UU Pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. (OL-8)
Ekrem Imamoglu, rival utama Presiden Erdogan, hadir di pengadilan atas tuduhan korupsi. Oposisi dan aktivis HAM sebut persidangan ini bermotif politik.
Penahanan dilakukan setelah penyidik mengantongi minimal dua alat bukti yang sah.
Peneliti Pusat Studi Antikorupsi menilai maraknya kasus korupsi kepala daerah akibat tak ada efek jera dalam penegakan hukum dan hukuman yang rendah
BUPATI Pekalongan Fadia Arafiq mengaku tak sadar telah melakukan tindak pidana korupsi. Ia mengatakan tak punya pengetahuan soal rasuah lantaran berlatar belakang sebagai penyanyi dangdut.
KPK menetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq (FAR) sebagai tersangka kasus dugaan rasuah pengadaan barang dan jasa outsourcing di wilayahnya. KPK menjelaskan modus yang digunakan Fadia
KPK menilai permohonan praperadilan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tidak tepat sasaran.
PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) menggelar Safari Ramadan 1447 Hijriah dengan menyalurkan santunan kepada 550 anak yatim di 11 kota wilayah operasional perusahaan.
Garap segmen asuransi pariwisata di Jawa Tengah, PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) lakukan penandatanganan MoU dengan sekitar 20 biro perjalanan wisata di wilayah Jawa Tengah.
PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) bersama Indonesia Financial Group (IFG) menyediakan ribuan tiket mudik gratis Lebaran 2026 bagi masyarakat.
Portal Satu Data Kalimantan Tengah mencatat jumlah usaha mikro di Kalimantan Tengah mencapai sekitar 278.588 unit pada periode 2023–2024.
PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) memperkuat manajemen ketahanan dan keberlanjutan operasional perusahaan guna menjaga stabilitas layanan asuransi.
Askrindo memperkuat sinergi dengan Bank Kalsel melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Asuransi Kredit Konstruksi dan Non-Konstruksi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved