Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
TIGA tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan anak perusahaan PT Askrindo, yakni PT Askrindo Mitra Utama (AMU) segera diadili di ruang sidang.
Langkah menyusul pelaksanaan tahap II yang dilakukan penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus). Kejaksaan Agung ke jaksa penuntut umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyebut pelaksanaan tahap II telah dilaksanakan Selasa (22/2) di Rumah Tahanan Negara Salemba cabang Kejagung.
Ketiga tersangka yang segera duduk di kursi pesakitan adalah mantan Direktur Pemasaran AMU Wahyu Wisambada, mantan Direktur Kepatuhan dan Sumber Daya Manusia (SDM) Askrindo Firman Berahima, dan Direktur Operasional Ritel Askrindo sekaligus Komisaris AMU Anton Fadjar A Siregar.
"Penyidik JAM-Pidsus telah melaksanakan serah terima tanggung jawab tersangka dan barang bukti (tahap II) atas tiga berkas perkara tersangka dalam dugaan tipikor PT AMU kepada JPU Kejari Jakarta Pusat," ujar Leonard melalui keterangan tertulis, Rabu (23/2).
Rasuah di AMU terjadi dalam kurun waktu 2016 sampai 2020. Penyidik menduga ada pengeluaran komisi agen dari Askrindo kepada AMU secara tidak sah dengan cara mengalihkan roduk langsung Askrindo menjadi seolah-olah produksi tidak langsung melalui AMU.
Dalam hal ini, pengeluaran tersebut direkayasa layaknya beban operasional tanpa didukung dengan bukti pertanggungjawaban. Dari hasil audit yang dilakukan BPKP, kerugian keuangan negara yang timbul dari kasus ini mencapai Rp604,635 miliar.
Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) subsider Pasal 3 jo Pasal 18 UU Pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. (OL-8)
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka kasus korupsi ekspor CPO 2020–2024. Negara diperkirakan rugi Rp14,3 triliun akibat manipulasi klasifikasi produk untuk hindari aturan DMO.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan produk turunannya, termasuk pejabat ASN yang menerima imbalan untuk meloloskan ekspor.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan produk turunannya dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp14 triliun.
KPK mengungkap hasil pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan suap proyek Lampung Tengah dengan mendalami aliran uang dan sumber penghasilan Bupati nonaktif Ardito Wijaya.
KPK menyatakan tidak mempermasalahkan batalnya Jamdatun Kejagung Narendra Jatna bersaksi dalam sidang ekstradisi buronan Paulus Tannos di Singapura karena sudah ada afidavit.
KPK menyebut PT Blueray bertindak sebagai importir dari banyak perusahaan dan kini mendalami peran afiliasi serta modus suap dalam kasus dugaan korupsi importasi di Bea Cukai.
Portal Satu Data Kalimantan Tengah mencatat jumlah usaha mikro di Kalimantan Tengah mencapai sekitar 278.588 unit pada periode 2023–2024.
PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) memperkuat manajemen ketahanan dan keberlanjutan operasional perusahaan guna menjaga stabilitas layanan asuransi.
Askrindo memperkuat sinergi dengan Bank Kalsel melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Asuransi Kredit Konstruksi dan Non-Konstruksi.
PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) kembali menegaskan komitmennya dalam penerapan tata kelola perusahaan yang berintegritas dan berkualitas.
PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) kembali mencatatkan capaian positif dengan meraih The Iconomics' Best Companies Award 2026 dalam kategori Special Insurance.
PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo), menyelenggarakan rangkaian kegiatan sosial bertajuk Askrindo Berbagi Kasih dalam rangka Perayaan Natal Askrindo 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved