Headline
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
Presiden Joko Widodo memiliki waktu dua bulan untuk menunjuk Kepala dan Wakil Kepala Otoritas Ibu Kota Nusantara (IKN) setelah Undang-undang IKN diundangkan.
Ketentuan tersebut tertuang dalam pasal 10 UU IKN yang ditandatangani kepala negara pada 15 Februari silam. "Untuk pertama kalinya Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara ditunjuk dan diangkat oleh Presiden paling lambat dua bulan setelah Undang-undang ini diundangkan," demikian tertulis pada pasal 10.
Dalam proses penunjukkan, presiden akan menampung masukan dari sejumlah pihak dan akan mengonsultasikan kandidat dengan DPR RI.
Di dalam peraturan perundangan jugabdiatur bahwa kepal dan wakil kepala Otorita IKN berkedudukan setingkat menteri dan memegang jabatan lima tahun terhitung sejak tanggal pelantikan. "Sesudahnya dapat ditunjuk dan diangkat kembali dalam masa jabatan yang sama."
Kepala dan wakil kepala Otorita IKN nantinya bertugas menyelenggarakan Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara, termasuk bertanggung jawab pada kegiatan persiapan, pembangunan, dan pemindahan Ibu Kota
Negara. "Otorita Ibu Kota Nusantara berhak menetapkan peraturan untuk menyelenggarakan Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara dan/atau melaksanakan kegiatan persiapan, pembangunan, dan pemindahan Ibu Kota."
PRESIDEN ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi membagikan momen bersama Presiden Prabowo Subianto, Presiden ke-6 RI Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY), hingga Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh
Prabowo juga menyambut dengan senyuman dan sempat mengepalkan tangan.
Istana telah siap menyelenggarakan Upacara HUT ke-80 RI. Peringatan hari kemerdekaan itu diharapkan menjadi momentum mengenang jasa pahlawan.
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Ahmad Muzani menegaskan Presiden Joko Widodo akan menghadiri Sidang Tahunan MPR serta sidang gabungan DPR dan DPD tahun 2025
Undangan peringatan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI untuk para mantan Presiden RI sedang dalam proses finalisasi,
Presiden Ke-5 RI, Megawati Soekarnoputri, dan Presiden Ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), belum mengonfirmasi kehadiran mereka dalam Sidang Tahunan MPR
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved