Headline
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Kumpulan Berita DPR RI
Presiden Joko Widodo memiliki waktu dua bulan untuk menunjuk Kepala dan Wakil Kepala Otoritas Ibu Kota Nusantara (IKN) setelah Undang-undang IKN diundangkan.
Ketentuan tersebut tertuang dalam pasal 10 UU IKN yang ditandatangani kepala negara pada 15 Februari silam. "Untuk pertama kalinya Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara ditunjuk dan diangkat oleh Presiden paling lambat dua bulan setelah Undang-undang ini diundangkan," demikian tertulis pada pasal 10.
Dalam proses penunjukkan, presiden akan menampung masukan dari sejumlah pihak dan akan mengonsultasikan kandidat dengan DPR RI.
Di dalam peraturan perundangan jugabdiatur bahwa kepal dan wakil kepala Otorita IKN berkedudukan setingkat menteri dan memegang jabatan lima tahun terhitung sejak tanggal pelantikan. "Sesudahnya dapat ditunjuk dan diangkat kembali dalam masa jabatan yang sama."
Kepala dan wakil kepala Otorita IKN nantinya bertugas menyelenggarakan Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara, termasuk bertanggung jawab pada kegiatan persiapan, pembangunan, dan pemindahan Ibu Kota
Negara. "Otorita Ibu Kota Nusantara berhak menetapkan peraturan untuk menyelenggarakan Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara dan/atau melaksanakan kegiatan persiapan, pembangunan, dan pemindahan Ibu Kota."
Akankah perlawanan Roy Suryo cs akhirnya bakal kandas nanti?
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak segera memanggil Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi kuota haji 2023-2024.
Langkah ini diambil sebagai bentuk kepastian hukum setelah tercapainya kesepakatan antara pihak-pihak yang berperkara.
Setelah adanya permohonan RJ dari para pelapor dan tersangka, serta mempertimbangkan terpenuhinya syarat keadilan restoratif sesuai ketentuan yang berlaku.
Jokowi disebut menanyakan kapan Eggi berangkat ke Malaysia untuk berobat.
Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan atensi terkait penanganan perkara ini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved