Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
Presiden Joko Widodo memiliki waktu dua bulan untuk menunjuk Kepala dan Wakil Kepala Otoritas Ibu Kota Nusantara (IKN) setelah Undang-undang IKN diundangkan.
Ketentuan tersebut tertuang dalam pasal 10 UU IKN yang ditandatangani kepala negara pada 15 Februari silam. "Untuk pertama kalinya Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara ditunjuk dan diangkat oleh Presiden paling lambat dua bulan setelah Undang-undang ini diundangkan," demikian tertulis pada pasal 10.
Dalam proses penunjukkan, presiden akan menampung masukan dari sejumlah pihak dan akan mengonsultasikan kandidat dengan DPR RI.
Di dalam peraturan perundangan jugabdiatur bahwa kepal dan wakil kepala Otorita IKN berkedudukan setingkat menteri dan memegang jabatan lima tahun terhitung sejak tanggal pelantikan. "Sesudahnya dapat ditunjuk dan diangkat kembali dalam masa jabatan yang sama."
Kepala dan wakil kepala Otorita IKN nantinya bertugas menyelenggarakan Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara, termasuk bertanggung jawab pada kegiatan persiapan, pembangunan, dan pemindahan Ibu Kota
Negara. "Otorita Ibu Kota Nusantara berhak menetapkan peraturan untuk menyelenggarakan Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara dan/atau melaksanakan kegiatan persiapan, pembangunan, dan pemindahan Ibu Kota."
POLDA Metro Jaya menegaskan bahwa status wajib lapor bagi Rismon Sianipar, tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah ijazah Jokowi
Rismon telah mempublikasikan video permintaan maafnya lewat kanal YouTube Balige Academy.
Advokat Jahmada Girsang yang mendampingi Rismon Sianipar menyatakan bahwa pertemuan antara kliennya dengan Presiden ke-7 RI tersebut berlangsung dalam suasana persahabatan.
PAKAR telematika yang juga kasus dugaan ijazah palsu Jokowi atau Presiden RI ke-7, Joko Widodo Roy Suryo merespons permohonan restorative justice yang diajukan Resmon Sianipar
KOMISI Informasi Pusat mengabulkan sebagian permohonan sengketa informasi yang diajukan kelompok Bongkar Ijazah Jokowi terhadap UGM terkait ijazah Jokowi
TOKOH suku Dayak, Panglima Jilah, mempertanyakan nasib pembangunan Dayak Center di Ibu Kota Nusantara (IKN), yang pernah dijanjikan oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved