Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Maman Imanulhaq mengatakan tidak ada tempat bagi politisasi agama di Indonesia karena Indonesia negara majemuk yang terdiri atas berbagai suku, agama, ras, budaya, bahasa, dan lain sebagainya.
Meski Indonesia dihuni mayoritas umat Islam, katanya, umat beragama lain, seperti Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu mendapat hak yang sama dalam menjalankan ajaran agamanya.
"Saya menilai tidak ada tempat bagi politisasi agama di Indonesia. Selama ini politisasi agama hanya dijadikan 'kendaraan' bagi kelompok tertentu untuk melakukan provokasi dan adu domba untuk memecah belah keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," ujarnya seperti dikutip Antara di Jakarta, Jumat (18/2).
Kang Maman, panggilan akrab KH Maman, mengutip riwayat dari Ibny Rusdy yang mengatakan "Jika ingin menguasai orang bodoh, bungkuslah sesuatu yang batil dengan agama".
Menurutnya, dari perkataan tersebut, kelompok yang mempolitisasi agama untuk kepentingannya sendiri telah melakukan upaya pembodohan terhadap umat yang tuna literasi.
"Dengan demikian mereka dengan gencar memprovokasi umat untuk bersikap intoleran bahkan radikal kepada kelompok yang berbeda dengan mereka," tutur Kang Maman.
Ia mengungkapkan bahwa sentimen agama yang dogmatis, sempit, dan kaku itu yang berhasil ditanamkan kepada umat fanatik tetapi buta.
"Mereka ahistoris (tidak mau belajar sejarah), tidak memakai kewarasan berpikirnya dalam menyikapi perbedaan dan pluralitas, dan tidak realistis sehingga lupa bahwa mereka hidup di bumi Nusantara yang majemuk," kata legilastor yang juga Pimpinan Pondok Pesantren Al Mizan, Majalengka, Jawa Barat itu.
Ia menyoroti kelompok-kelompok yang ingin memaksakan ideologi khilafah di Indonesia. Menurutnya, Indonesia sudah jelas dibangun dalam semangat keberagaman di bawah panji-panji ideologi Pancasila, dan itu telah disepakati para pendiri bangsa yang terdiri atas berbagai golongan dan agama.
Baca juga: Memperkuat Jalinan Ulama dan Umara untuk Melawan Politisasi Agama
"Khilafah adalah ide yang menyalahi kesepakatan kita dalam berbangsa dan bernegara. Kita sudah sepakat bahwa ideologi negara ini adalah Pancasila. Maka tidak ada celah bagi ideologi manapun untuk bercokol di Indonesia," tegasnya.
Untuk itu, Kang Maman sangat mendukung adanya regulasi atau undang-undang yang melarang keberadaan ideologi yang bertentangan dengan ideologi Pancasila. Menurutnya ini sangat penting karena meski beberapa ormas radikal, seperti Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Jamaah Islamiyah (JI), Jamaah Ansharud Daulah (JAD) telah dilarang di Indonesia, namun ideologi mereka masih 'gentayangan'.
"Saya mendukung adanya regulasi yang dengan terang benderang melarang upaya sekelompok orang untuk mengganti Ideologi Pancasila dengan ideologi apa pun, termasuk khilafah," katanya.
Kang Maman menyarankan gerakan literasi keagamaan yang moderat perlu dimasifkan, termasuk penguatan wawasan kebangsaan yang kokoh. Selain itu, aparat hukum agar bertindak tegas kepada kelompok manapun yang mencoba mengganggu harmonisasi kehidupan berbangsa dan bernegara.
"Gerakan literasi keagamaan moderat dan penguatan wawasan kebangsaan harus terus diberikan kepada masyarakat. Kita jangan sampai lengah, kelompok-kelompok yang ingin merusak NKRI memang hanya sedikit, tetapi gerakan mereka sangat masif," ungkapnya.
Ia meminta generasi muda sebagai penerus bangsa, perlu mendapat pencerahan untuk meneguhkan Pancasila sebagai dasar ideologi negara Indonesia, termasuk sebagai sebuah kesepakatan final yang secara substansi dan esensi serta diterima sebagai satu-satunya asas dalam tatanan kultur dan struktur masyarakat Indonesia.
"Pancasila mampu mempertemukan dan menyatukan seluruh elemen masyarakat Indonesia yang berlatar pluralistik sehingga membangkitkan sikap gotong royong, kerukunan, dan toleransi. Ini harus terus dihidupkan demi keutuhan dan kedamaian NKRI," pungkasnya. (Ant/S-2)
Keterlibatan aktif orang tua dalam komunitas pengawasan dinilai menjadi faktor kunci dalam memutus mata rantai penyebaran paham ekstrem.
Mencegah radikalisme dan intoleransi berarti menghidupkan kembali nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
Ciri berikutnya adalah anak cenderung menarik diri dari pergaulan karena komunitas TCC membuat mereka nyaman sehingga anak-anak lebih suka menyendiri.
Densus 88 mengungkap remaja 14 tahun di Jepara memiliki koneksi dengan pendiri kelompok ekstremis Prancis BNTG dan aktif di komunitas True Crime.
BNPT mencatat 112 anak Indonesia terpapar radikalisasi terorisme lewat media sosial dan gimĀ online sepanjang 2025, dengan proses yang makin cepat di ruang digital.
Radikalisme dan intoleransi tidak bisa dilawan hanya dengan regulasi, tetapi dengan penghayatan nilai-nilai Pancasila sebagai pedoman etis bersama.
Mandat tersebut juga ditegaskan kembali dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI.
Al Araf menilai draft Peraturan Presiden tentang Tugas TNI dalam Mengatasi Terorisme yang saat ini beredar mengandung persoalan inkonstitusional
Dengan posisi yang masih berupa draf, pembahasan mendalam belum dapat dilakukan, apalagi untuk menentukan sikap politik lembaga legislatif.
Aturan tersebut wajib memiliki batasan yang jelas agar tidak mencederai hak asasi manusia (HAM).
Ancaman terorisme saat ini semakin kompleks, terutama dengan adanya situasi ketidakpastian global yang rentan menjadi lahan subur ideologi kekerasan.
Urgensi peran militer semakin tinggi jika aksi terorisme sudah melibatkan aktor lintas negara (transnasional) dalam melancarkan serangannya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved