PASCA-ditetapkan oleh DPR, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2022-2027 terpilih yang juga petahana yakni Hasyim Asy'ari menjelaskan bahwa pihaknya akan fokus mempercepatan pembentukan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) pemilu serentak 2024.
KPU akan memprioritaskan pembentukan PKPU tahapan, pendaftaran partai politik (parpol), pendaftaran pemilih, pembentukan daerah pemilihan (dapil) dan pencalonan.
"Kami akan berkoordinasi dengan berbagai lembaga stakeholder kepemiluan yakni dengan sesama lembaga penyelenggara seperti Bawaslu dan DKPP, DPR, pemerintah dalam hal ini presiden, Kemenkopolhukam, Kemendagri, Kemenkumham, Kemenlu, Kemenkeu, Bappenas, TNI, Polri hingga kejaksaan," ungkap Hasyim saat dihubungi di Jakarta, Jumat (18/2).
Selain mempercepat pembahasan PKPU yang dibutuhkan untuk pelaksanaan pemilu 2024, Hasyim menuturkan, pihaknya juga akan melakukan konsolidasi internal untuk memperkuat kelembagaan KPU dalam menghadapi Pemilu Serentak 2024.
Penguatan kelembagaan KPU dilakukan dengan peningkatan SDM, keuangan anggaran, sarana dan prasarana kantor maupun gudang, hingga penguatan IT di bidang kepemiluan.
Baca juga : NasDem Tagih 'Political Will' Pimpinan DPR untuk Bahas RUU TPKS
"Konsolidasi internal tersebut pada tingkat KPU Pusat, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten dan kota," ungkapnya.
Hasyim juga menjelaskan, dalam melakukan transisi kepemimpinan periode 2017-2022 dengan komsioner yang baru terpilih untuk periode 2022-2027 KPU akan melakukan transfer memori kolektif dengan komisioner KPU lama.
Termasuk pengalaman penyelenggaran pemilu serentak 2019 dan Pilkada 2020 yang akan dijadikan acuan bagi komisioner baru untuk menyelenggarakan pemilu serentak 2024.
"Antara lain strategi antisipasi musibah atau kecelakaan kerja (wafat atau sakit) badan adhoc penyelenggara pemilu (KPPS, PPS, PPK atau Pantarlih) pada Pemilu 2024 dan Pilkada 2024, dapat dilakukan sebagaimana penyelenggaraan Pilkada 2020," ungkapnya. (OL-7)