Headline
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
KETUA Gerakan Pemuda Islam (GPI) Jakarta Raya, Rahmat Himran menyambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Jakarta Selatan, kemarin. Kedatangannya untuk memberikan laporan dugaan korupsi di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terkait kasus mafia tanah dan pengadaan tender foto agraria di wilayah DKI Jakarta.
"GPI melaporkan dugaan tindak pidana korupsi tentang pengadaan dan kasus mafia tanah di lingkungan Kementerian ATR/BPN, ” ujar Ketua GPI Jakarta Raya Rahmat Himran, dalam keterangannya, Kamis (17/2)
Dalam laporan GPI Jakarta Raya yang diberikan kepada lembaga anti rasuah itu, GPI melaporkan beberapa oknum pejabat, dan pengurus perusahaan yang terkait dengan tender tender di Kementerian ATR/BPN serta kasus mafia tanah yang terjadi di Indonesia.
Adapun yang dilaporkan dalam berkas yang diberikan yakni oknum pejabat Pertanahan Nasional (BPN) yang masih aktif maupun yang sudah pensiun dan beberapa perusahan yang memenangkan tender.
"Lebih dari 20 nama yang kami laporkan, notaris, PT Pactum Serva, PT Sigma Dharma Utama, PT Salve Veritate, dan PT Sapere Aude serta pengurus perusahaan, serta temuan temuan tender yang kami masukkan dalam laporan," bebernya.
Rahmat menjelaskan, laporan tersebut berdasarkan dari laporan masyarakat dan observasi, investigasi GPI Jakarta Raya dan ditindaklanjuti dengan memberikan laporan tersebut ke KPK. Selain ke KPK, GPI Jakarta Raya juga melaporkan masalah ini melalui surat laporan ke Kejagung RI, Kejati DKI Jakarta, Kabareskrim, Dirtipideksus Bareksrim Polri, PPATK, BPK, dan Komisi Kejaksaan.
"Kami laporkan masalah ini ke lembaga pemerintahan yang terkait dan lembaga penegak hukum. Ada laporan terkait kasus mafia tanah serta tender tender yang ada di ATR/BPN, lalu kami tindaklanjuti hal ini," katanya.
Dirinya menjelaskan, dari laporan masyarakat tersebut, adanya dugaan gratifikasi dan kongkalikong ke dalam tubuh BPN RI dari para pengusaha.
"Dugaan adanya gratifikasi terkait permasalahan ini cukup santer baik itu pengadaan, kasus mafia tanah dan lain sebagainya. Serta pernyataan pernyataan di berbagai media massa masih adanya oknum BPN yang bermain. Untuk itu dia meminta lembaga hukum di Indonesia untuk dapat menindaklanjuti termasuk Komisi Kejaksaan terkait yang GPI Jakarta Raya laporkan. Ini semua agar terciptanya pemerintahan yang transparan, jujur, dan terpercaya. Karena ini sangat merugikan negara dan masyarakat," jelasnya
Selain itu, dia menambahkan laporan tersebut juga ada keterkaitan dengan James Daniel Tabalujan, Hans Daniel Tabalujan atas dugaan kasus mafia tanah. James merupakan saudara Benny Simon Tabalujan yang saat ini masih DPO pihak kepolisian, terkait kasus pemalsuan akta autentik di wilayah Cakung, Jakarta Timur.
"Iya itu termasuk melaporkan James Daniel Tabalujan, Hans Gerald Tabalujan,karena dia sebagai pengendali perusahaan tersebut,” tandasnya. (OL-13)
Baca Juga: Mafia Tanah Serobot Ratusan Hektare Lahan Suaka Margasatwa di ...
Pembentukan bank tanah saat ini memiliki urgensi di tengah intensitas kebutuhan tanah untuk pembangunan yang terus meningkat.
Dari estimasi 126 juta bidang tanah di seluruh Indonesia, Kementerian ATR/BPN telah berhasil mendaftarkan sebanyak 109,6 juta bidang tanah.
Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto mengatakan bahwa Kota Lengkap dapat tercapai karena adanya sinergi dan kolaborasi dari pemerintah daerah serta aparat penegak hukum.
SHM yang dikenal secara umum merupakan sebuah dokumen yang tidak memiliki masa waktu karena kedudukannya sangat tinggi.
UNIVERSITAS Syiah Kuala (USK) bekerjasama dengan Kementerian ATR/BPN RI, merilis hasil riset inventarisasi, identifikasi tanah ulayat dan komunal yang berada di Provinsi Aceh.
Pemerintah akan menetapkan peraturan terkait pembatasan jumlah kepemilikan hunian bagi warga negara asing (WNA).
Kerusakan lingkungan atas kasus korupsi juga disebut merugikan hak masyarakat adat di sejumlah wilayah. Salah satunya terjadi di wilayah Halmahera Timur, Maluku Utara.
KPK telah memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Kamis (7/8).
Kasus ini dikabarkan membuat negara merugi hingga Rp1,8 triliun.
Sidang gugatan praperadilan pun digelar perdana di Pengadilan Negeri Cianjur, Kamis (7/8).
MANAJEMEN PT Hutama Karya (Persero) menegaskan mendukung aksi bersih-bersih BUMN yang dilakukan KPK setelah mantan dirut perusahaan itu terjerat kasus korupsi tol transsumatra
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memanggil dua menteri di era pemerintahan periode kedua Joko Widodo
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved