Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Ini Tujuh Nama Anggota KPU RI Pilihan DPR

Basuki Eka Purnama
17/2/2022 04:04
Ini Tujuh Nama Anggota KPU RI Pilihan DPR
Logo KPU terlihat di kantor lembaga itu di Jakarta.(MI/PIUS ERLANGGA)

KOMISI II DPR RI menetapkan tujuh anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI masa jabatan 2022-2027 dalam rapat pleno di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/2) dini hari.

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung membacakan peringkat pertama sampai ketujuh nama anggota KPU RI yang akan diserahkan kepada Presiden RI.

Berdasarkan peringkat, tujuh nama itu yakni Betty Epsilon Idroos, Hasyim Asy'ari, Mochammad Afifuddin, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan August Mellaz.

"Urutan satu sampai tujuh yang akan dilantik oleh Presiden RI," ujarnya.

Baca juga: Komisioner KPU dan Bawaslu Perlu Jaga Integritas

Sementara untuk peringkat kedelapan sampai 14 yakni Viryan, Iffa Rosita, Dahliah, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Iwan Rompo Banne, Yessy Yatty Momongan, dan Muchamad Ali Safa'at.

Doli menjelaskan, awalnya, pemilihan ingin dilaksanakan secara voting, tapi karena perdebatan panjang dan beberapa pertimbangan, pada akhirnya ditetapkan berdasarkan peringkat.

Doli menegaskan berbagai pertimbangan memilih nama-nama tersebut di antaranya objektif, kualitas, kapasitas kepemiluan, kepemimpinan, membangun komunikasi yang baik, inovasi dan kreativitas hingga aspek kesehatan fisikdan mental.

Sebelumnya, Komisi II DPR RI menyelesaikan tahapan uji kelayakan dan kepatutan untuk 14 calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan 10 calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI masa jabatan 2022-2027.

Uji kelayakan dan kepatutan dilakukan sejak 14-16 Februari 2022.

Setiap calon anggota dijadwalkan maksimal satu jam untuk pemaparan visi-misi serta pendalaman oleh anggota Komisi II DPR RI. (Ant/OL-1)  



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya