Headline
Indonesia akan alihkan sebagian impor minyak mentah ke AS.
Indonesia akan alihkan sebagian impor minyak mentah ke AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-Rebiro) menetapkan pengaturan sistem kerja bagi aparatur sipil negara (ASN). Hal itu merespons Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan status penyebaran Covid-19.
Sistem kerja tersebut tercantum pada Surat Edaran (SE) Menteri PAN-Rebiro No. 05/2022 tentang Perubahan Keempat Atas Surat Edaran Menteri PANRB No. 23 Tahun 2021 Tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai ASN Selama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Pada Masa Pandemi Covid-19.
Dalam SE Menteri PAN-Rebiro itu diatur bahwa kantor pemerintahan sektor nonesensial di Jawa dan Bali dengan PPKM Level 1 bisa menerapkan kerja dari kantor sebanyak 100%.
Sedangkan untuk daerah yang masuk dalam PPKM Level 2, pegawai yang bekerja di kantor sebanyak 75% dan untuk daerah yang terkena PPKM level 3 hanya diperbolehkan 50% pegawai yang bekerja di kantor. Adapun di daerah dengan aturan PPKM Level 4, 100% pegawainya bekerja dari rumah (work from home)
SE MenPAN-Rebiro itu juga memuat aturan sistem kerja ASN di Luar Jawa dan Bali. Daerah dengan PPKM diperbolehkan bekerja dari kantor dengan 100% pegawai, lalu daerah dengan PPKM Level 2 pegawai yang diperbolehkan bekerja dari kantor sebanyak 75%, PPKM Level 3 maksimal 50% pegawai bekerja dari kantor.
Baca juga : Perpres Dana Abadi LSM Wujud Komitmen Pemerintah Majukan Demokrasi
Untuk daerah luar Jawa dan Bali yang terkena pemberlakuan PPKM Level 4, pegawai yang diperbolehkan bekerja di kantor hanya 25%.
"Jika ditemukan klaster Covid-19, maka akan ditutup selama lima hari," demikian dikutip dari rilis resmi MenPAN-Rebiro, Rabu (16/2).
Untuk kantor pemerintahan sektor esensial di Jawa dan Bali, SE MenPAN-Rebiro mengatur bahwa daerah dengan PPKM level 1, 100% pegawai ASN diperbolehkan bekerja di kantor.
Sedangkan di daerav PPKM Level 2, maksimal 75% pegawai bekerja dari kantor, daerah PPKM Level 3 dan 4, maksimal 50% pegawai bekerja dari kantor. Wilayah di Luar Jawa dan Bali
dengan PPKM Level 1, 2, dan 3, maksimal 100% pegawai bekerja dari kantor dan daerah dengan PPKM Level 4, maksimal 50% pegawai bekerja dari kantor. Bagi kantor pemerintahan sektor kritikal, baik di Jawa dan Bali dengan Level PPKM 1,2,3 dan 4, diperbolehkan 100% pegawai bekerja di kantor. Adapun daerah di luar Jawa dan Bali hanya daerah dengan PPKM level 4, maksimal 100% pegawai bekerja dari kantor. (OL-7)
KPK menanggapi peluang pengembalian 57 mantan pegawai yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) 2021 setelah Komisi Informasi Pusat memerintahkan BKN membuka hasil tes.
TERNYATA fenomena honorer tidak hanya terdapat di lingkungan guru di persekolahan, di lingkungan perguruan tinggi pun telah lazim terjadi.
Kejagung menggeledah 16 lokasi terkait dugaan korupsi ekspor CPO, menyita dokumen, alat elektronik, dan mobil mewah. 11 tersangka ditahan 20 hari.
PENDIDIKAN bermutu tidak pernah lahir dari ruang hampa. Ia tumbuh dari tangan-tangan guru yang bekerja dengan dedikasi, ketenangan batin, dan rasa aman dalam menjalani profesinya.
Menteri PANRB Rini Widyantini menyatakan Ibu Kota Nusantara (IKN) bukan sekadar pemindahan pusat pemerintahan,
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan produk turunannya dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp14 triliun.
Saat ini, sudah ada lebih dari 80% tenant yang ada di PGM terisi dan kembali buka. Bahkan, untuk tahun depan, PGM akan kedatangan tenant nasional.
Pertumbuhan ekonomi nasional cukup stabil lantaran konsisten tumbuh di atas 5% sejak triwulan IV 2021.
PPKM Award merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada semua pihak yang membantu menangani masalah pandemi
Good Doctor Technology Indonesia (Good Doctor) telah melakukan berbagai upaya komprehensif untuk mendukung pemerintah dalam mengendalikan pandemi ini.
Presiden Joko Widodo mengaku bingung dengan banyaknya istilah dalam penangan covid-19, seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar hingga Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
"Proyeksi pertumbuhan di triwulan I ini diperkirakan mencapai 4,9% hingga 5% secara tahunan,".
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved