Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Perpres Dana Abadi LSM Wujud Komitmen Pemerintah Majukan Demokrasi

Mediaindonesia.com
16/2/2022 20:04
Perpres Dana Abadi LSM Wujud Komitmen Pemerintah Majukan Demokrasi
Ilustrasi.(Medcom.id.)

PERAN dan kontribusi lembaga swadaya masyarakat (LSM) sangat penting bagi kemajuan bangsa. Tumbangnya Orde Baru menjadi salah satu contoh kontribusi besar LSM dalam pemajuan demokrasi di Indonesia.

Pemerintah juga mengakui peran penting LSM (selain sektor swasta) untuk turut terlibat dalam pelaksanaan dan pencapaian pembangunan yang direncanakan pemerintah, baik lokal maupun nasional. Sayangnya peran dan kontribusi LSM tampaknya belum diimbangi dengan upaya pemerintah untuk memajukan dan atau mendukung sektor yang sering disebut sebagai sektor ketiga pembangunan.

Belum ada lingkungan pendukung yang memadai bagi berkembangnya sektor ini seperti di negara-negara maju lain menyebabkan LSM Indonesia sulit bertahan di situasi krisis, terlebih pada masa pandemi covid-19. LSM juga memiliki kerentanan yang sama dengan masyarakat yang didampinginya.

Hamong Santono, Manajer Advokasi Yayasan Penabulu, menyatakan dalam pelbagai forum pemerintah sering kali menyebut LSM sebagai mitra strategis pembangunan. Namun pernyataan tersebut belum diikuti dengan upaya memajukan dan memperkuat peran LSM terutama dari sisi pendanaan. "Pada sisi lain, pemerintah mendorong pemajuan demokrasi dan LSM di negara-negara lain dengan membentuk Lembaga Dana Kerja Sama Pembangunan Internasional (LDKPI)-Indonesian Aid yang bersifat dana abadi dengan pengelolaannya serupa dengan LPDP," imbuh Hamong. 

Deputi Direktur Yayasan Penabulu Maria Anik Wusari menyatakan, pada masa pandemi covid-19 semua negara termasuk negara-negara maju berfokus memulihkan kondisi di negaranya masing-masing. Situasi ini berpotensi pada makin menurunnya dana bantuan pembangunan yang diberikan kepada negara-negara seperti Indonesia, termasuk bantuan kepada LSM.

Terlebih, jauh sebelum pandemi, Indonesia menjadi negara kelas menengah sehingga dianggap tidak lagi menjadi prioritas untuk memperoleh bantuan pembangunan dari negara lain. Jika situasi ini dibiarkan terus menerus, posisi LSM akan semakin sulit untuk bertahan.

Direktur Eksekutif Yasmib Sulawesi, Rosniaty Azis, berpandangan situasi LSM di daerah sangat sulit. Sumber-sumber pendanaan bagi kerja LSM berkelanjutan di daerah tidak banyak. Jika pun tersedia sumber-sumber pendanaan dari pemerintah, tidak semua LSM dapat mengaksesnya.

Pada 2019, APBD Perubahan Provinsi Sulawesi Selatan terdapat sekitar Rp22 miliar rencana alokasi belanja hibah kepada sejumlah badan/lembaga/organisasi kemasyarakatan. Akan tetapi mekanisme tentang proses mengakses anggaran ini tidak diketahui oleh semua LSM. Bahkan pada 2020 (APBD Pokok), jumlahnya mencapai Rp64 miliar.

Demikian juga pengadaan barang dan jasa melalui swakelola, khususnya Swakelola Tipe 3, belum semua prosesnya terbuka dan mudah diakses. Kondisi ini mungkin tidak jauh berbeda dengan daerah lain. Keterbukaan informasi perencanaan dan penganggaran untuk alokasi anggaran yang dapat dikelola oleh LSM masih merupakan tantangan tersendiri yang perlu didorong. 

Bona Tua, Senior Program Officer SDGs Infid sekaligus anggota Kelompok Kerja (Pokja) Perumusan Perpres Pendanaan LSM, menyatakan bahwa dengan sejarah dan kontribusi yang diberikan, sudah saatnya pemerintah mendorong terciptanya lingkungan pendukung bagi keberlanjutan LSM, salah satunya dengan menyediakan pendanaan bagi LSM melalui APBN. Mekanisme pendanaan tersebut perlu diatur melalui Peraturan Presiden (Perpres). Bona menambahkan, saat ini Pokja sedang merumuskan draf Perpres Dana Abadi LSM.

Baca juga: KemenPPPA Dorong JPU Banding Putusan PN Bandung di Kasus Predator Seksual HW 

Dana abadi ini bukan hibah cuma-cuma kepada LSM, melainkan mekanisme pengadaan barang dan jasa publik yang bisa dilakukan oleh LSM sesuai pengalaman, kepakaran, dan area kerjanya. "Perpres tersebut nanti juga harus mengatur tata kelola pengelolaan dana yang baik agar transparan dan akuntabel serta dapat diakses oleh seluruh LSM di Indonesia," pungkas Bona. (RO/OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya