Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Kemendagri Tegaskan Belum Ada Rencana Pemekaran Daerah

Indriyani Astuti
16/2/2022 11:23
Kemendagri Tegaskan Belum Ada Rencana Pemekaran Daerah
Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benni Irwan.(FOTO/Dok.MI)

KEMENTERIAN Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan pemerintah belum berencana melakukan pemekaran wilayah baik provinsi maupun kabupaten/kota. Pasalnya, hingga saat ini aturan monatorium masih berlaku.

"Hingga saat ini belum ada rencana Pemerintah untuk melakukan pemekaran provinsi ataupun Kab/Kota, karena masih dalam status moratorium,"ujar Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benni Irwan ketika dihubungi, Rabu (16/2).

Baca juga: Komisi II DPR: Nama Calon Anggota KPU-Bawaslu Kesepakatan Koalisi Adalah Hoaks

Meski demikian, dalam Undang-undang Otonomi Khusus Nomor 2 Tahun 2021, pemekaran dimungkinkan apabila telah ditetapkan oleh Pemerintah dan DPR guna mempercepat pemerataan pembangunan, peningkatan pelayanan publik, kesejahteraan masyarakat, serta mengangkat harkat dan martabat Orang Asli Papua (OAP). Hal itu tertuang pada Pasal 76 UU Otsus Papua bahwa terdapat afirmasi dari tujuan Otsus untuk mempercepat pemerataan pembangunan. (Ind/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya