Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
KEJAKSAAN Agung sudah memutuskan dugaan korupsi pengadaan Satelit Slot Orbit 123 Derajat Bujur Timur di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dilakukan secara koneksitas. Mengingat, hasil gelar perkara menyimpulkan adanya indikasi kuat keterlibatan unsur sipil dan militer sebagai pihak yang bertanggung jawab.
Kendati demikian, penyidikan koneksitas perlu diawasi dengan ketat. Sebab, tim penyidik koneksitas juga akan diisi oleh unsur-unsur dari TNI itu sendiri, misalnya Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI dan Oditur Militer.
"Selama koneksitas masih jalan, yang bisa ditempuh aku rasa yang perlu dilakukan perkuat pengawasannya," kata peneliti dari Transparency International Indonesia (TI Indonesia) Alvin Nicola saat dihubungi Media Indonesia, Selasa (15/2).
Menurut Alvin, selama ini perkara yang ditangani secara koneksitas akan berujung pada disparitas putusan. Dalam hal ini, terdakwa dari pihak sipil cenderung mendapat hukuman lebih tinggi ketimbang terdakwa dari unsur militer. Oleh karenanya, putusan yang dihasilkan tidak maksimal.
Baca juga: Korupsi Satelit Ditarik ke Koneksitas setelah Periksa Tiga Purnawirawan TNI
"Jarang membuahkan hasil yang maksimal, karena memang elemen konflik kepentingannya sangat besar. Ouput-nya, disparitasnya, akan sangat kelihatan," ujarnya.
Alvin mendorong agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut terlibat dalam penanganan perkara tersebut. KPK, diketahui, memiliki kewenangan supervisi. Selain itu, pengadilan militer nantinya juga bisa digelar secara lebih transparan.
"Transparansi pengadilan militer yang sulit, harusnya bisa diakses," pungkasnya.
Sejauh ini, penyidik Kejagung telah memeriksa beberapa saksi baik dari unsur sipil maupun militer. Mereka antara lain berasal dari pihak swasta, yaitu PT Dini Nusa Kusuma (DNK), Menteri Komunikasi dan Informatika periode 2014-2019 Rudiantara, dan tiga laksanama purnawirawan yang sempat berdinas di Kemenhan.
Ketiga purnawirawan itu adalah Laksda (Purn) L selaku mantan Kepala Badan Saranan Pertahanan, Laksma (Purn) L selaku mantan Kepala Pusat Pengadaan pada Badan Sarana Pertahanan Kemenhan, dan Laksamana Madya (Purn) AP selaku mantan Direktur Jenderal Kekuatan Pertahanan Kemenhan.(OL-4)
Peraturan Menteri Komdigi Nomor 3 Tahun 2025 bertujuan mendorong iklim investasi yang lebih kuat dan mempercepat adopsi teknologi satelit mutakhir
INVESTASI satelit terbilang tinggi. Di sisi lain, operator global masuk Indonesia, seperti Starlink.
Terdapat 14.904 satelit yang mengorbit Bumi, 60% didominasi Starlink.
PT Telkom Satelit Indonesia (Telkomsat) menghadirkan layanan internet berbasis satelit di Puskesmas Mayau, Kecamatan Pulau Batang Dua, Kota Ternate, Maluku Utara.
Ilmuwan Eropa mengejar reentry satelit Salsa untuk mengungkap proses pembakaran di atmosfer. Temuan ini mengungkap ancaman polusi aluminium dari satelit terhadap ozon dan iklim Bumi.
PSN memberikan pengalaman dan pembelajaran melalui program internship kepada Tim Mengangkasa sejak Oktober 2024 hingga Februari 2025.
Program berskala besar yang diluncurkan untuk merenovasi rumah sakit itu merupakan bagian dari Program Peningkatan Layanan Kesehatan Kementerian Pertahanan
Dia melanjutkan nantinya bantuan tersebut akan dikirim dari Lanud Halim Perdanakusuma ke Lanud Sultan Iskandar Muda Aceh.
Deddy Corbuzier kini tengah menjadi perbincangan karena memberikan keterangan soal penggerudukan rapat pembahasan RUU TNI di Hotel Fairmont Jakarta.
SEKRETARIS Kabinet Teddy Indra Wijaya naik pangkat dari Mayor menjadi Letnan Kolonel (Letkol) oleh Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Frega menjelaskan, status Stafsus Menhan setara dengan jabatan eselon 1b di Kemhan. Oleh karena itu, pihaknya menjamin bahwa Deddy tak akan digaji untuk dua jabatan.
Berdasarkan hasil rapat dengan DPR RI, Kamis (13/2), Kemhan mendapat pemotongan efisiensi anggaran sebesar 16% atau sekitar kurang lebih Rp26 triliun.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved