Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Perkara Koneksitas Satelit Kemenhan Butuh Pengawasan yang Kuat

Tri Subarkah
15/2/2022 20:26
Perkara Koneksitas Satelit Kemenhan Butuh Pengawasan yang Kuat
Kejaksaan Agung(Dok.MI)

KEJAKSAAN Agung sudah memutuskan dugaan korupsi pengadaan Satelit Slot Orbit 123 Derajat Bujur Timur di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dilakukan secara koneksitas. Mengingat, hasil gelar perkara menyimpulkan adanya indikasi kuat keterlibatan unsur sipil dan militer sebagai pihak yang bertanggung jawab.

Kendati demikian, penyidikan koneksitas perlu diawasi dengan ketat. Sebab, tim penyidik koneksitas juga akan diisi oleh unsur-unsur dari TNI itu sendiri, misalnya Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI dan Oditur Militer.

"Selama koneksitas masih jalan, yang bisa ditempuh aku rasa yang perlu dilakukan perkuat pengawasannya," kata peneliti dari Transparency International Indonesia (TI Indonesia) Alvin Nicola saat dihubungi Media Indonesia, Selasa (15/2).

Menurut Alvin, selama ini perkara yang ditangani secara koneksitas akan berujung pada disparitas putusan. Dalam hal ini, terdakwa dari pihak sipil cenderung mendapat hukuman lebih tinggi ketimbang terdakwa dari unsur militer. Oleh karenanya, putusan yang dihasilkan tidak maksimal.

Baca juga: Korupsi Satelit Ditarik ke Koneksitas setelah Periksa Tiga Purnawirawan TNI

"Jarang membuahkan hasil yang maksimal, karena memang elemen konflik kepentingannya sangat besar. Ouput-nya, disparitasnya, akan sangat kelihatan," ujarnya.

Alvin mendorong agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut terlibat dalam penanganan perkara tersebut. KPK, diketahui, memiliki kewenangan supervisi. Selain itu, pengadilan militer nantinya juga bisa digelar secara lebih transparan.

"Transparansi pengadilan militer yang sulit, harusnya bisa diakses," pungkasnya.

Sejauh ini, penyidik Kejagung telah memeriksa beberapa saksi baik dari unsur sipil maupun militer. Mereka antara lain berasal dari pihak swasta, yaitu PT Dini Nusa Kusuma (DNK), Menteri Komunikasi dan Informatika periode 2014-2019 Rudiantara, dan tiga laksanama purnawirawan yang sempat berdinas di Kemenhan.

Ketiga purnawirawan itu adalah Laksda (Purn) L selaku mantan Kepala Badan Saranan Pertahanan, Laksma (Purn) L selaku mantan Kepala Pusat Pengadaan pada Badan Sarana Pertahanan Kemenhan, dan Laksamana Madya (Purn) AP selaku mantan Direktur Jenderal Kekuatan Pertahanan Kemenhan.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya