Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Korupsi Satelit Ditarik ke Koneksitas setelah Periksa Tiga Purnawirawan TNI

Tri Subarkah
15/2/2022 13:43
Korupsi Satelit Ditarik ke Koneksitas setelah Periksa Tiga Purnawirawan TNI
Kejaksaan Agung(Dok.MI)

KEPUTUSAN menarik perkara dugaan korupsi pengadaan Satelit Slot Orbit 123 Derajat Bujur Timur di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) ke arah koneksitas dilakukan karena adanya indikasi kuat keterlibatan pihak militer dan sipil.

Hal ini diperoleh dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung. Selain memeriksa saksi dari unsur sipil, penyidik telah memeriksa tiga saksi berlatar belakang laksamana purnawirawan.

"Kita periksa mantan militer tiga," aku Direktur Penyidikan JAM-Pidsus Supardi di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Senin (14/2) malam.

Ketiga saksi dari unsur militer yang dimaksud adalah Laksamana Madya (Purn) AP, Laksamana Muda (Purn) L, dan Laksamana Pertama (Purn) L.

Laksdya AP adalah mantan Direktur Jenderal Kekuatan Pertahanan Kemenhan. Sementara Laksda L dan Laksma L masing-masing menjabat sebagai mantan Kepala Badan Saranan Pertahanan Kemhan dan mantan Kepala Pusat Pengadaan pada Badan Sarana Pertahanan Kemenhan.

Kendati demikian, dugaan keterlibatan militer sebagai pihak yang bertanggungjawab dalam perkara itu tak hanya didasari hasil pemeriksaan ketiga laksamana purnawirawan. Menurut Supardi, saksi sipil juga menjelaskan peran dari unsur militer.

"Yang sipil juga menjelaskan siapa yang terlibat, termasuk yang sipil dan militer. Yang militer juga menjelaskan siapa yang terlibat, termasuk yang sipil dan militer," jelas Supardi.

Baca juga: Kejagung Dinilai Lebih Komplet dari KPK dalam Penanganan Korupsi

"Artinya, bahwa pengambilan (keputusan) itu, melihat itu koneksitas, tidak melulu dari keterangan militer saja. Dokumen kan juga kelihatan," tandasnya.

Dengan dilanjutkannya proses penyidikan ke arah koneksitas, komando utama berada di bawah Jaksa Agung Muda Pidana Militer (JAM-Pidmil). Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dalam konferensi pers Senin (14/2) mengatakan telah memerintahkan JAM-Pidmil Anwar Saadi untuk membentuk tim penyidik koneksitas.

"Perintah dari Pak Jaksa Agung saat ini kepada saya, bentuk tim penyidik koneksitas. Nah itu yang saya laksanakan dulu," ujar Anwar kepada Media Indonesia.

Ditanya mengenai lokasi pemeriksaan para saksi ke depannya, Anwar belum bisa memastikan. Ia menyebut masih akan berkoordinasi dengan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.

"Nanti kita lihat lah, koordinasi dengan Puspom TNI," pungkasnya.

Adapun dari hasil gelar perkara kemarin, JAM-Pidsus Febrie Ardiansyah menyebut ada dua tindak pidana korupsi yang terjadi, yaitu pengadaan sewa satelit dan pengadaan ground segment. Dugaan rasuah tersebut terjadi dalam kurun waktu 2012 sampai 2021.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya