Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyampaikan temuan awal terkait peristiwa di Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Komnas HAM menyatakan ada empat temuan awal yang salah satunya terjadinya kekerasan terhadap warga Wadas.
"Yang pertama, Komnas HAM memastikan memang ada kekerasan yang terjadi pada 8 Februari," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara, Minggu (13/2).
Temuan kedua, masih ada warga yang belum pulang ke rumah masing-masing karena merasa ketakutan. Menurut Beka, warga yang belum kembali itu tinggal di dekat masjid yang pada peristiwa 8 Februari 2022 lalu menjadi pusat kegiatan Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (Gempa Dewa) dan Wadon Wadas.
Temuan ketiga, Komnas mendapati warga Wadas khususnya perempuan dan anak masih mengalami trauma. Terakhir, Komnas menyoroti soal relasi sosial di Wadas antara warga yang pro dan kontra.
Baca juga : Inilah Daftar Korban Selamat dan Meninggal saat Ritual di Pantai Payangan
"Saya mengonfirmasi memang dari awal ketika saya datang ke Wadas September 2021 saya sudah menjumpai informasi bahwa relasi sosial antara warga pro dan kontra ini sudah pada level memprihatinkan. Ini penting ditekankan supaya kita cari solusi bersama," ucap Beka.
Komnas HAM sejak Jumat (11/2) lalu terjun ke Jawa Tengah menemui sejumlah pihak antara lain Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Sehari setelahnya Komnas mendatangi Desa Wadas untuk mengumpulkan fakta dan informasi.
Adapun insiden di Wadas terjadi ketika proses pengukuran lahan warga pada Selasa (8/2) lalu. Aparat kepolisian yang turut melakukan pengawalan pengukuran tanah diduga melakukan kekerasan dan pengepungan. Polisi sempat menangkap 64 warga lantaran dianggap melakukan provokasi. Semua warga yang diamankan kemudian dilepas. (OL-7)
KEMENTERIAN Hak Asasi Manusia (HAM) mengusulkan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM. Revisi UU HAM
Komnas HAM mencatat pada Pemilu maupun Pilkada 2024, setidaknya ada 181 orang anggota tim penyelenggara yang meninggal dunia.
Putusan MK ini menjadi representasi kehadiran negara dalam pemenuhan hak hidup dan hak atas kesehatan yang lebih baik bagi petugas pemilu.
Komnas HAM mengapresiasi Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan pemilu nasional dan lokal
Pelanggaran terhadap hak asasi manusia serta buruknya pelayanan kepolisian kepada masyarakat merupakan fakta yang dirasakan publik.
Komnas HAM mencatat bahwa institusi Polri menjadi institusi yang paling banyak diadukan dalam dugaan praktik penyiksaan sepanjang periode 2020 hingga 2024.
POLDA Metro Jaya mengungkap 1.449 kasus kejahatan jalanan sepanjang April hingga Juni 2025. Dari ribuan kasus tersebut terdapat tiga kasus yang menonjol.
TAWUR ialah fenomena kekerasan yang belakangan ini banyak berkembang di kalangan kelompok remaja yang berasal dari sekolah dan wilayah yang berbeda.
Komnas Perempuan mengecam dan menyayangkan mediasi damai dalam kasus kekerasan seksual terhadap N.
MUSISI dan penyiar Gusti Irwan Wibowo atau dikenal dengan Gustiwiw meninggal dunia di penginapan yang berlokasi di Jalan Maribaya, Lembang, Kabupaten Bandung Barat
Komnas Perempuan mencatat sepanjang 2024 telah terjadi 330.097 kasus kekerasan berbasis gender (KBG), meningkat sejumlah 14,17% dibandingkan 2023.
AMNESTY International merilis laporan tahunan 2024 yang mengungkapkan bahwa praktik otoritarian semakin menjangkiti negara-negara di dunia, tidak terkecuali Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved