Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyampaikan temuan awal terkait peristiwa di Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Komnas HAM menyatakan ada empat temuan awal yang salah satunya terjadinya kekerasan terhadap warga Wadas.
"Yang pertama, Komnas HAM memastikan memang ada kekerasan yang terjadi pada 8 Februari," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara, Minggu (13/2).
Temuan kedua, masih ada warga yang belum pulang ke rumah masing-masing karena merasa ketakutan. Menurut Beka, warga yang belum kembali itu tinggal di dekat masjid yang pada peristiwa 8 Februari 2022 lalu menjadi pusat kegiatan Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (Gempa Dewa) dan Wadon Wadas.
Temuan ketiga, Komnas mendapati warga Wadas khususnya perempuan dan anak masih mengalami trauma. Terakhir, Komnas menyoroti soal relasi sosial di Wadas antara warga yang pro dan kontra.
Baca juga : Inilah Daftar Korban Selamat dan Meninggal saat Ritual di Pantai Payangan
"Saya mengonfirmasi memang dari awal ketika saya datang ke Wadas September 2021 saya sudah menjumpai informasi bahwa relasi sosial antara warga pro dan kontra ini sudah pada level memprihatinkan. Ini penting ditekankan supaya kita cari solusi bersama," ucap Beka.
Komnas HAM sejak Jumat (11/2) lalu terjun ke Jawa Tengah menemui sejumlah pihak antara lain Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Sehari setelahnya Komnas mendatangi Desa Wadas untuk mengumpulkan fakta dan informasi.
Adapun insiden di Wadas terjadi ketika proses pengukuran lahan warga pada Selasa (8/2) lalu. Aparat kepolisian yang turut melakukan pengawalan pengukuran tanah diduga melakukan kekerasan dan pengepungan. Polisi sempat menangkap 64 warga lantaran dianggap melakukan provokasi. Semua warga yang diamankan kemudian dilepas. (OL-7)
Investigasi ini dilakukan Komnas HAM, melalui tugas dan kewenangan dalam Pasal 89 ayat (3) UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.
Pembahasan RUU KUHAP perlu diperpanjang dan tidak terburu-buru dalam mengejar target pengesahan.
Penilaian ini, lanjut menag, menjadi kesempatan strategis untuk menelaah kebijakan pendidikan di lingkungan Kemenag.
KOALISI Kawal Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat yang diinisiasi Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) menekankan ada dua tujuan dari Undang-Undang Masyarakat Adat.
Pemerintah harus mengambil sikap tegas untuk mencegah kasus intoleransi terjadi di kemudian hari.
Komnas HAM menyatakan bahwa pembubaran kegiatan retret remaja Kristen di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat merupakan bentuk pelanggaran terhadap nilai-nilai hak asasi manusia.
Hasil kajian juga menyebutkan bahwa kekerasan dalam bentuk verbal dan psikis/emosi adalah bentuk kekerasan yang paling banyak dialami oleh anak dengan disabilitas.
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia melontarkan kecaman keras atas insiden kekerasan yang menimpa dr. Syahpri Putra Wangsa, Sp.PD, di RSUD Sekayu
Pasukan Garda Nasional mulai terlihat berpatroli di Washington DC, sehari setelah perintah Presiden AS Donald Trump.
Hasanuddin mengatakan lingkungan militer memang keras. Namun, sejak 1974 telah dikeluarkan instruksi yang melarang hukuman fisik berupa pemukulan atau penyiksaan.
Wali Kota Washington DC, Muriel Bowser, akan berupaya menjaga kepercayaan warga di tengah pengerahan aparat federal
Pentingnya sinergi antara perguruan tinggi dan LLDIKTI dalam mengawal kasus kekerasan di kampus.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved