Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Temuan Awal Komnas HAM Sebut Ada kekerasan di Wadas 

Dhika Kusuma Winata
13/2/2022 17:35
Temuan Awal Komnas HAM Sebut Ada kekerasan di Wadas 
Aksi Warga menolak tambang di Desa Wadas(Antara/Idhad Zakaria)

KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyampaikan temuan awal terkait peristiwa di Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Komnas HAM menyatakan ada empat temuan awal yang salah satunya terjadinya kekerasan terhadap warga Wadas. 

"Yang pertama, Komnas HAM memastikan memang ada kekerasan yang terjadi pada 8 Februari," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara, Minggu (13/2). 

Temuan kedua, masih ada warga yang belum pulang ke rumah masing-masing karena merasa ketakutan. Menurut Beka, warga yang belum kembali itu tinggal di dekat masjid yang pada peristiwa 8 Februari 2022 lalu menjadi pusat kegiatan Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (Gempa Dewa) dan Wadon Wadas. 

Temuan ketiga, Komnas mendapati warga Wadas khususnya perempuan dan anak masih mengalami trauma. Terakhir, Komnas menyoroti soal relasi sosial di Wadas antara warga yang pro dan kontra. 

Baca juga : Inilah Daftar Korban Selamat dan Meninggal saat Ritual di Pantai Payangan

"Saya mengonfirmasi memang dari awal ketika saya datang ke Wadas September 2021 saya sudah menjumpai informasi bahwa relasi sosial antara warga pro dan kontra ini sudah pada level memprihatinkan. Ini penting ditekankan supaya kita cari solusi bersama," ucap Beka. 

Komnas HAM sejak Jumat (11/2) lalu terjun ke Jawa Tengah menemui sejumlah pihak antara lain Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Sehari setelahnya Komnas mendatangi Desa Wadas untuk mengumpulkan fakta dan informasi. 

Adapun insiden di Wadas terjadi ketika proses pengukuran lahan warga pada Selasa (8/2) lalu. Aparat kepolisian yang turut melakukan pengawalan pengukuran tanah diduga melakukan kekerasan dan pengepungan. Polisi sempat menangkap 64 warga lantaran dianggap melakukan provokasi. Semua warga yang diamankan kemudian dilepas. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya