Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Menkominfo Periode 2014-2019 Rudiantara Diperiksa Kejagung terkait Korupsi Satelit

Siti Yona Hukmana
11/2/2022 19:25
Menkominfo Periode 2014-2019 Rudiantara Diperiksa Kejagung terkait Korupsi Satelit
Mantan Menkominfo Rudiantara(ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)

PENYIDIK Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara (R). Rudiantara diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan satelit slot orbit 123 derajat bujur timur (BT) pada Kementerian Pertahanan (Kemenhan) pada 2015-2021.

"Saksi yang diperiksa yaitu R (Rudiantara) selaku Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika RI Periode 2014-2019," kata Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan tertulis, hari ini.

Leonard mengatakan selain eks Menkominfo, Rudiantara juga pemegang hak pengelolaan filling (HPF) Slot Orbit 123 derajat Bujur Timur (BT). Rudiantara diperiksa untuk kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana, baik yang ia dengar, lihat dan alami sendiri.

"Guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam pengadaan satelit slot orbit 123 derajat bujur timur (BT) pada Kementerian Pertahanan tahun 2015 s/d 2021," ungkap Leonard.

Baca juga: Mantan Bupati Talaud Dijebloskan ke Rutan Manado

Kasus ini berkaitan dengan kontrak sewa Satelit Artemis milik Avanti Communication Limited pada 6 Desember 2015. Kontrak dilakukan atas penggunaan Slot Orbit 123 derajat BT dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) baru diterbitkan pada 29 Januari 2016.

Namun, pihak Kemenhan mengembalikan hak pengelolaan Slot Orbit 123 derajat BT kepada Kemenkominfo pada 25 Juni 2018 . Pada saat melakukan kontrak dengan Avanti, Kemenhan ternyata belum memiliki anggaran untuk keperluan pengadaan proyek satelit tersebut.

Kasus itu dilaporkan ke Kejagung atas dugaan korupsi. Kejaksaan menduga ada perbuatan melawan hukum dalam pengadaan proyek satelit. Perencanaan proyek juga diduga tidak dilakukan dengan baik.

Kejagung masih terus mengusut kasus dugaan rasuah itu. Kini, kasus telah naik ke tingkat penyidikan. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya