Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Yudisial (KY) menilai penangkapan hakim di Pengadilan Tipikor Bengkulu Janner Purba menambah kelam catatan hitam korupsi di peradilan. Sehingga KY minta Mahkamah Agung (MA) agar lebih terbuka dalam proses pembenahan internal demi mencegah terulangnya kejadian serupa.
"Penangkapan hakim, (Janner Purba) pada Operasi Tangkap Tangan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), KY berpandangan dan menyatakan keprihatinannya. Juga akan berdampak pada persepsi dan kepercayaan publik diperkirakan akan terus menurun dengan berulangnya kejadian serupa," ujar Juru Bicara KY Farid Wajdi dalam siaran persnya, Selasa(24/5).
Menurutnya, penurunan kepercayaan itu berdasarkan fakta dan catatan KY sejak bulan Januari 2016 sudah sekitar 11 aparat pengadilan yang terdiri dari 3 pejabat pengadilan dan 8 Hakim yang kasusnya muncul ke publik. Itu belum lagi yang tidak terjangkau publikasi.
"Menindaklanjuti hal ini, desakan kepada MA agar lebih terbuka dalam proses pembenahan internal demi mencegah terulangnya kejadian serupa menjadi semakin relevan. Perlu ditegaskan bahwa pengawasan tidak ditujukan untuk tujuan merusak, tetapi justru untuk mengembalikan kepercayaan publik yang telah semakin terpuruk," tururnya.
Ia mengatakan, harus ada langkah progresif dari aspek internal MA untuk melakukan evaluasi dalam rangka menjaga kehormatan dan martabat peradilan. KY secepatnya akan mengambil langkah konstruktif dengan melakukan koordinasi dengan KPK dan MA untuk kemudian dilanjutkan dengan langkah-langkah yang bisa diambli sesuai dengan kewenangan konstitusional yang dimiliki. Itu termasuk di dalamnya lebih memperketat pengawasan dan internalisasi kode etik kepada para Hakim serta perbaikan sistem promosi dan mutasi.
"Sekali lagi peristiwa ini harus menjadi pelajaran berharga bagi para hakim lainnya untuk lebih profesional dan menjaga integritas tanpa kecuali dalam menjalankan tugas," tegasnya.
Ia juga mengatakan menjaga integritas harus ditingkatkan oleh aparat peradilan. Itu terutama bagi para oknum hakim supaya berhenti merusak citra peradilan. "Pilihlah satu dari dua, berhenti melakukan pelanggaran atau mengundurkan diri sebagai Hakim. Hakim adalah wakil Tuhan, profesi yang mulia, dan orang-orang pilihan, sehingga harus mampu menunjukkan sikap keteladanan dalam semua aspek kehidupannya," tukasnya. (RO/X-11)
KPK menggiring opini seolah-olah menyita banyak barang dengan membawa koper.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan klarifikasi tegas terkait tudingan ketidakpatuhan prosedur dalam penggeledahan rumah Ono Surono.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasan pemanggilan sejumlah pengusaha rokok, dalam kasus dugaan suap importasi di Ditjen Bea dan Cukai.
KPK menggeledah rumah Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono di Kota Bandung dan Indramayu. Tokoh Masyarakat Adat Jawa Barat Eka Santosa mmenyatakan keprihatinan.
Usai dilakukannya penggeledahan rumah Ono Surono oleh KPK, ketua DPD PDI Perjuangan yang juga wakil ketua DPRD Jabar, itu enggan berkomentar banyak.
Perkara ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada April 2023.
Menteri PU Usulkan Pekalongan Masuk Prioritas Tanggul Laut Raksasa
PRAKIRAAN cuaca Jawa Tengah hari ini 1 April 2026, cuaca ekstrem kembali berpotensi terjadi di 34 daerah di Jawa Tengah. Selain itu, laut pasang (rob) di perairan utara sedikit menurun
SEBANYAK 22 balon udara berukuran besar secara liar masih diterbangkan dari Pekalongan, Jawa Tengah, cukup membahayakan penerbangan.
Pekalongan Balloon Festival digelar untuk menjaga tradisi Syawalan usai merayakan Idul Fitri 1447 H.
Ledakan petasan di Pekalongan menewaskan remaja 14 tahun. Dua korban lain masih dirawat intensif, polisi lakukan penyelidikan.
Sebuah ledakan petasan hebat terjadi di Kuripan Kertoharjo, Kecamatan Pekalongan Selatan, Kota Pekalongan, Senin (23/3), akibatnya tiga orang remaja mengalami luka-luka.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved