Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Korban Kerangkeng Manusia Meninggal Setelah Seminggu Dikurung

Mediaindonesia
07/2/2022 16:57
Korban Kerangkeng Manusia Meninggal Setelah Seminggu Dikurung
Komisioner Pemantauan/Penyelidikan Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Mohammad Choirul Anam(ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebut ada beberapa fakta berbeda terkait kabar kerangkeng di rumah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin. Salah satu kabar berbeda tentang adanya korban yang meninggal setelah sebulan dimasukkan ke dalam kerangkeng itu.

"Di beberapa berita disebutkan meninggal setelah satu bulan. Enggak, yang benar adalah meninggal setelah tujuh hari. Itu firm (terkonfirmasi)," kata Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, hari ini.

Anam mengatakan pihaknya mencatat ada tiga orang yang meninggal dalam kerangkeng itu. Salah satunya meninggal setelah seminggu dikurung.

"Dicek lah ke sesama anggota keluarga kapan diantar, kapan diterima jenazahnya, dan lain-lain akhirnya ketemu memang seminggu (meninggal)," ujar Anam.

Anam enggan memerinci identitas korban meninggal tersebut. Saat ini pihaknya sedang mendalami penyebab korban tersebut meninggal.

Baca juga: KSAD: Hati-Hati Masuk Ajaran Taliban

"Hari pertama ngapain, hari kedua ngapain, termasuk dia yang ngobatin," ucap Anam.

Sebelumnya, dugaan adanya kekerasan dalam kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin makin kuat. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan alat untuk menyiksa di kerangkeng itu.

"Kami menemukan adanya kekerasan, bentuk kekerasan, pola kekerasan, sampai alat kekerasannya (alat penyiksa)," kata Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, hari ini.

Anam enggan memerinci alat dan pola kekerasan yang ditemukan pihaknya. Temuan itu bakal didalami dan ditanyakan kepada Terbit. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya