Headline
BANGSA ini punya pengalaman sejarah sangat pahit dan traumatis perihal kekerasan massal, kerusuhan sipil, dan pelanggaran hak asasi manusia
BANGSA ini punya pengalaman sejarah sangat pahit dan traumatis perihal kekerasan massal, kerusuhan sipil, dan pelanggaran hak asasi manusia
KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebut ada beberapa fakta berbeda terkait kabar kerangkeng di rumah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin. Salah satu kabar berbeda tentang adanya korban yang meninggal setelah sebulan dimasukkan ke dalam kerangkeng itu.
"Di beberapa berita disebutkan meninggal setelah satu bulan. Enggak, yang benar adalah meninggal setelah tujuh hari. Itu firm (terkonfirmasi)," kata Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, hari ini.
Anam mengatakan pihaknya mencatat ada tiga orang yang meninggal dalam kerangkeng itu. Salah satunya meninggal setelah seminggu dikurung.
"Dicek lah ke sesama anggota keluarga kapan diantar, kapan diterima jenazahnya, dan lain-lain akhirnya ketemu memang seminggu (meninggal)," ujar Anam.
Anam enggan memerinci identitas korban meninggal tersebut. Saat ini pihaknya sedang mendalami penyebab korban tersebut meninggal.
Baca juga: KSAD: Hati-Hati Masuk Ajaran Taliban
"Hari pertama ngapain, hari kedua ngapain, termasuk dia yang ngobatin," ucap Anam.
Sebelumnya, dugaan adanya kekerasan dalam kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin makin kuat. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan alat untuk menyiksa di kerangkeng itu.
"Kami menemukan adanya kekerasan, bentuk kekerasan, pola kekerasan, sampai alat kekerasannya (alat penyiksa)," kata Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, hari ini.
Anam enggan memerinci alat dan pola kekerasan yang ditemukan pihaknya. Temuan itu bakal didalami dan ditanyakan kepada Terbit. (OL-4)
Komisi Yudisial meamstikan akan pelajari putusan Pengadilan Negeri (PN) Stabat, Langkat, Sumatera Utara, terkait vonis bebas eks Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.
Komnas HAM mendukung Langkah kejaksaan yang melakukan banding atas putusan bebas Mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin dalam kasus kerangkeng manusia.
Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, menjatuhkan vonis bebas kepada mantan Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin atas perkara TPPO.
KEJAKSAAN Tinggi Sumatera Utara telah menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti perkara kerangkeng manusia di rumah pribadi Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin.
Lebih lanjut Yos menyampaikan, untuk tersangka ke-9 atas nama TRP mantan Bupati Langkat belum dikirim berkas perkarany
Komisioner Komnas HAM M. Choirul Anam mengatakan penahanan para tersangka akan mempermudah dan memberi rasa aman bagi masyarakat dan korban.
Jerry Adler, konsigliere Herman “Hesh” Rabkin dalam serial HBO The Sopranos, meninggal dunia pada usia 96 tahun.
Ada korban dari polisi dan masyarakat dalam aksi unjuk rasa di Pati. Ada 38 orang yang saat ini sedang diobati di Rumah Sakit Soewondo. Sebagian besar sudah pulang dari rumah sakit.
Anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin, menegaskan perlunya batasan tegas dalam metode pembinaan TNI, menyusul tewasnya Prada Lucky Chepril Saputran Namo akibat dianiaya senior
Pria kelahiran 18 April 1970 ini memulai karier akting pada 1994 melalui panggung drama musikal. Ia kemudian merambah dunia perfilman pada 2004 lewat film Mr Hong.
Ia yakin akan muncul generasi mendatang seperti Kwik Kian Gie
Ekonom sekaligus Mantan Menteri Koordinator Ekonomi Kwik Kian Gie dikabarkan meninggal dunia pada usia 90 tahun.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved