Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Nasional (Komnas) Perempuan tengah menyusun daftar inventarisir masalah (DIM) Rancangan Undang-undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Tujuannya supaya bakal regulasi itu tetap mengandung semangat antikekerasan seksual.
Pasalnya terdapat kemungkinan RUU itu dalam pembahasan di tingkat I melenceng dari tujuan utama pembentukannya. Hal itu dipaparkan Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani.
"Kami belum mendapatkan undangan konsultasi RUU TPKS dari DPR. Tetapi kami akan kirimkan DIM terpisah," ujarnya kepada Media Indonesia, Sabtu (5/1).
Ia mengatakan Komnas Perempuan tengah memfinalisasi DIM yang nantinya akan diserahkan ke DPR. Secara umum, DIM tersebut berisikan poin-poin sesuai semangat awal RUU ini diinisiasi oleh masyarakat.
"Itu seperti tentang cakupan jenis KS (kekerasan seksual) nya, terkait terobosan hukum acara pidana, juga soal pemulihan korban dan pencegahan, serta mandat bagi lembaga independen sebagai pengawas," paparnya.
Baca juga : KSP Mampu Jadi Perpanjangan Tangan Presiden
Andy menjelaskan Komnas Perempuan akan segera mengirimkan DIM ke DPR setelah DPR membuat jadwal pembahasan RUU TPKS.
"DIM ini tidak terpikirkan apakah penyeimbang atau bukan, melainkan lebih untuk memastikan maksud dan tujuan perumusan RUU ini secara optimal," ungkapnya.
Dia menambahkan, DIM juga sebagai landasan dan rambu-rambu bagi DPR supaya RUU TPKS tidak keluar dari semangat awal. Sebab RUU yang baru masuk tahap I itu sudah mulai bergeser dari keinginan masyarakat.
"Salah satu indikasinya ada di jumlah cakupan jenis KS yang semakin berkurang (dari sembilan dan saat ini tersisa empat)," pungkasnya. (OL-7)
Kepolisian terus bergerak menelusuri setiap petunjuk terkait keberadaan tersangka AJ.
Child grooming dan pedofilia sering disamakan. Psikolog menjelaskan perbedaannya serta bahaya serius yang mengancam keselamatan anak.
Julio Iglesias dituduh melakukan kekerasan seksual dan perdagangan manusia oleh dua mantan karyawannya. Kasus ini kini dalam penyelidikan yudisial Spanyol.
Polisi masih terus memburu AJ, tersangka kasus kekerasan seksual yang terjadi di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara
Kekerasan terhadap perempuan ini, selain pelanggaran hak asasi manusia, berdampak pula pada berbagai aspek kehidupan perempuan, dan sangat kompleks.
AKTRIS Helsi Herlinda dikenal dengan peran antagonis selama dua dekade. Kali ini, Helsi bertransformasi total menjadi karakter protagonis yang menderita dalam film Nia.
Komnas Perempuan menegaskan Pasal 452 KUHP baru tetap memidana orang dewasa yang membawa lari anak meski atas dasar suka sama suka.
WAKIL Ketua Komnas Perempuan, Ratna Batara Munti, menilai aturan mengenai perzinaan dalam KUHP baru bisa mencegah terjadinya persekusi terhadap pelaku perzinaan.
Ia menjelaskan dalam pasal tersebut tidak ada orang yang dirugikan dapat dilaporkan dengan delik aduan oleh salah satu orangtua.
Meski masih dugaan, kasus tersebut mencerminkan tidak ada ruang aman bagi perempuan.
Komnas Perempuan menyebut hingga saat ini belum menerima laporan adanya dugaan pemerkosaan mahasiswi saat bencana banjir melanda Aceh Tamiang.
Motif yang paling utama yaitu asmara seperti kecemburuhan dan urusan-urusan yang menyangkut hati.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved