Headline

Tidak ada solusi militer yang bisa atasi konflik Israel-Iran.

Fokus

Para pelaku usaha logistik baik domestik maupun internasional khawatir peningkatan konflik Timur Tengah.

Kejagung Periksa Dua Laksamana Purnawirawan Pekan Depan

 Tri Subarkah
29/1/2022 11:22
Kejagung Periksa Dua Laksamana Purnawirawan Pekan Depan
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Febrie Adriansyah.(ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

PENYIDIK Kejaksaan Agung (Kejagung) akan memeriksa pihak militer sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Satelit Slot 123 Derajat Bujur Timur di Kementerian Pertahanan (Kemhan). Rencananya, pemeriksaan dilakukan pekan depan.

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Febrie Adriansyah mengatakan pihaknya telah bertemu dengan Jaksa Agung Muda Pidana Militer (JAM-Pidmil) dan Pusat Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI pada Jumat (28/1).

Pertemuan itu membahas pemeriksaan saksi yang berasal dari unsur militer, termasuk para purnawirawan.

Lebih lanjut, pertemuan tersebut juga membahas tempat pemeriksaan. Febrie sendiri tidak menyoalkan di mana para saksi militer akan diperiksa.

"Kalau tempat sih enggak ada masalah, yang paling penting penyidik dapat keterangan sehingga dapat kepastian untuk proses selanjutnya," ujar Febrie di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Jumat (28/1) malam.

Baca jugaKejagung Sebut Pemanggilan Dua Purnawirawan Jenderal TNI AL Butuh Koordinasi JAM-Pidmil

Terpisah, Direktur Penyidikan JAM-Pidsus Supardi menyebut pihaknya sudah memanggil tiga saksi dari unsur militer.

Saat ditanya siapa saja saksi yang dipanggil, Supardi masih enggan meyebutnya. Berdasarkan pemberitaan Media Indonesia sebelumnya, dua di antara tiga calon saksi itu adalah purnawirawan jenderal TNI Angkatan Laut (AL).

Keduanya adalah Laksamana Pertama (Purn) Listyanto dan Laksamana Muda (Purn) Leonardi.

Listyanto dan Leonardi masing-masing akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Kepala Pusat Pengadaan dan mantan Kepala Badan Sarana Pertahanan (Baranahan) Kemhan.

Surat panggilan Listyanto teregister dengan Nomor SPS-273/F.2/Fd.2/01/2022 tanggal 24 Januari 2022, sedangkan surat panggilan Leonardi bernomor SPS-274/F.2/Fd.2/01/2022 dengan tanggal yang sama.

Supardi mengungkap saat perkara dugaan rasuah satelit terjadi antara 2015-2021, Listyanto dan Leonardi masih berstatus militer aktif. Demikian pula terhadap satu saksi dari unsur militer lainnya yang sampai kini belum terungkap identitasnya.

Pemeriksaan pihak militer dipastikan tidak dilakukan di Gedung Bundar Kejagung. Kendati demikian, mereka tetap akan diperiksa oleh penyidik JAM-Pidsus. "Nanti (pemeriksaannya) bisa di Pidmil, bisa di Pom (Puspom)," terang Supardi. (Tri/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya