Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Kejagung Sebut Pemanggilan Dua Purnawirawan Jenderal TNI AL Butuh Koordinasi JAM-Pidmil

Tri Subarkah
28/1/2022 04:15
Kejagung Sebut Pemanggilan Dua Purnawirawan Jenderal TNI AL Butuh Koordinasi JAM-Pidmil
Kantor Kejaksaan Agung(MI/Pius Erlangga)

DIREKTUR Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung Supardi menampik pihaknya sudah memanggil dua purnawirawan jenderal TNI Angkatan Laut (AL) terkait kasus korupsi satelit. Menurutnya, pemanggilan kedua orang itu membutuhkan koordinasi dengan Jaksa Agung Muda Pidana Militer (JAM-Pidmil).

"Belum jadi (dipanggil). Itu kan rencana, cuma akhirnya kita koordinasikan lagi ke Pidmil. Besok rencana kita koordinasikan," aku Supardi di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Kamis (27/1) malam.

Kedua purnawirawan yang dimaksud adalah Laksamana Pertama (Laksma) (Purn) Listyanto dan Laksamana Muda (Laksda) (Purn) Leonardi. 

Baca juga: Penyidik Kejagung Panggil Dua Jenderal Purnawirawan di Kasus Satelit 

Berdasarkan pantauan Media Indonesia, nama mereka tertera dalam daftar pemanggilan saksi di layar monitor Gedung Bundar.

Bahkan, surat panggilan saksi kepada keduanya sudah dibuat. Surat panggilan Listyanto, misalnya, teregister dengan Nomor SPS-273/F.2/Fd.2/01/2022 tanggal 24 Januari 2022. Sedangkan surat panggilan Leonardi bernomor SPS-274/F.2/Fd.2/01/2022 dengan tanggal yang sama.

Dalam daftar itu, jabatan Listyanto dan Leonardi masing-masing ditulis sebagai mantan Kepala Pusat Pengadaan dan mantan Kepala Badan Sarana Pertahanan (Baranahan) Kementerian Pertahanan (Kemhan).

Supardi mengatakan surat panggilan itu sudah diserahkan ke JAM-Pidmil pada Rabu (26/1). Namun, surat itu disebut belum sampai ke Listyanto dan Leonardi.

"Baru kemarin kita kirimkan ke Pidmil, jadi itu sebenarnya belum sampai ke dia," kata Supardi.

Meski sudah berstatus sipil, Supardi mengatakan pemanggilan para purnawirawan itu masih harus dikoordinasikan dengan JAM-Pidmil. Hal ini dilakukan untuk mengedepankan kenyamanan pemeriksaan.

"Kan dulu militer, itu aja. Jadi kalau sekarang sipil, kita lebih mengedepankan biar soft aja. Artinya kita biar nyaman semuanya lah, yang penting nanti substansinya dapat," jelasnya.

JAM-Pidmil Laksamana Muda (Laksda) Anwar Saadi juga mengamini ucapan Supardi saat dikonfirmasi secara terpisah. Anwar menegaskan pihaknya menggandeng Bidang Pidsus Kejagung dan Pusat Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI untuk memeriksa unsur militer.

"Tentunya nanti berkoordinasi dengan Pidsus dan Puspom TNI," katanya singkat kepada Media Indonesia.

Dugaan korupsi proyek pengadaan Satelit Slot Orbit 123 Derajat Bujur Timur (BT) di Kemhan terjadi antara 2015-2021. Sejauh ini, penyidik JAM-Pidsus baru memeriksa sejumlah nama dari PT Dini Nusa Kusuma (DNK) dan PT LEN. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya