ANGGOTA Komisi III DPR Fraksi Gerindra Habiburokhman menegaskan perjanjian ektradisi yang telah dilakukan Indonesia dan Singapura akan diratifikasi DPR dalam waktu dekat. Dia memastikan ratifikasi kali ini tidak akan gagal seperti yang terjadi pada 2007.
"Ini satu langkah maju. Mungkin sudah berpuluh tahun kami upayakan dan baru kali ini bisa terlaksana, itu kerja yang bagus, lintas kementerian jadi kami dukung follow up-nya. Intinya nanti kami ratifikasi," ucapnya.
Dihubungi, Kamis (27/1) dia juga meminta pemerintah serius memanfaatkan kepentingan kerja sama ini untuk mengejar para pelaku korupsi yang kabur ke negeri singa tersebut.
"Harus segera dicari dan dikejar juga aset-aset. Karena salah satu tujuan utama tindak pidana korupsi adalah mengembalikan, recovery aset-as0et atau kerugian keuangan negara itulah yang harus dikejar. Aparat penegak hukum kita bisa memaksimalkan. Kami optimis itu," cetusnya. (Sru/OL-09)