Headline

Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.

Fokus

Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.

Petinggi Garuda Kembali Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Korupsi Pengadaan Sewa Pesawat 

Tri Subarkah
25/1/2022 19:05
Petinggi Garuda Kembali Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Korupsi Pengadaan Sewa Pesawat 
Mantan kapten Garuda Indoensia Agus Wahjudo diperiksa Kejagung terkait korupsi di Garuda(Antara/Sigid Kurniawan)

PENYIDIK Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung memeriksa Executive Project Manager PT Garuda Indonesia (persero) Tbk Captain Agus Wahjudo dalam kasus dugaan rasuah pengadaan sewa pesawat di maskapai pelat merah tersebut. 

Saat ditemui di Kompleks Kejagung, Jakarta, Agus menyebut penyidik menanyakan dirinya mengenai tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi)-nya saat pengadaan itu berlangsung. 

"Tadi ya (diperiksa) garis besar tupoksi itu. Sebetulnya sih enggak lama, saya tadi siang kok datangnya," ujarnya, Selasa (25/1). 

Selain Captain Agus, penyidik juga turut memeriksa tiga orang lain hari ini. Mereka adalah Reanindita selaku Senior Manager Garuda, Widianto Wiratmoko selaku PV Strategis and Network Planning Garuda, dan Albert Burhan selaku Vice President Bagian Treasury Garuda. 

Baca juga : Polisi Periksa 11 orang Terkait Dugaan Perbudakan oleh Bupati Langkat

"Para saksi diperiksa terkiat mekanisme perencanaan, pengadaan, dan pembayaran pesawat udara," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak melalui keterangan tertulis, Selasa (25/1). 

Sebelumnya, penyidik Gedung Bundar juga memeriksa Direktur Utama Garuda Irfan Setiaputra yang menjabat sejak 22 Januari 2020. Dugaan rasuah di Garuda mulai ditingkatkan ke tahap penyidikan sejak Rabu (19/1) lalu. 

JAM-Pidsus Febrie Ardiansyah mengungkap indikasi kerugian negara dari pengadaan sewa pesawat Garuda saat dipimpin Emirsyah Satar itu mencapai Rp3,6 triliun. 

Diketahui, perkara yang diusut oleh Kejagung adalah dugaan mark up pengadaan sewa pesawat jenis ATR 72-600 dan Bombardier CRJ1000. Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin sebelumnya berjanji akan mengembangkan perkara itu ke pengadaan lain seperti Airbus, Boeing, dan mesin pesawat Rolls-Royce. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik