Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
PENGADILAN Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat akan kembali menggelar sidang dugaan rasuah perpajakan, hari ini, Senin (24/1). Agenda sidang yakni pembacaan replik dari jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Senin, 24 Januari 2022, agenda sidang replik dari JPU," tulis sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang dikutip, Senin (24/1).
Sidang dijadwalkan dimulai pada 10.00 WIB. Sidang itu bakal dimulai di ruangan Muhammad Hatta Ali.
Baca juga: Tiga Lurah Bakal Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Rahmat Effendi
Sebelumnya, mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Angin Prayitno Aji mengklaim dakwaan terkait kasus dugaan suap pengurusan pajak yang menjeratnya tidak terbukti. Dia menyebut JPU pada KPK tidak mampu membuktikan peristiwa pidananya.
"Penuntut umum tidak dapat membuktikan dakwaan dan tuntutannya terkait penerimaan uang dari PT Gunung Madu Plantations (GMP), PT Panin Bank, dan PT Jhonlin Baratama (JB)," kata kuasa hukum Angin, Syaefullah Hamid, saat persidangan pleidoi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (18/1).
Menurut Hamid, penerimaan uang dari PT GMP terkait pengurusan pajak perusahaan tersebut tidak terbukti. Tim pemeriksa pajak Yulmanizar yang menukar uang dari PT GMP sebesar Rp13,8 miliar menjadi dolar Singapura sekitar Januari atau Februari 2018 tidak terjadi.
Angin dituntut hukuman sembilan tahun penjara serta denda Rp500 juta subsider enam bulan kurungan.
Sedangkan, eks Kepala Subdirektorat Kerja Sama dan Dukungan Pemeriksaan Ditjen Pajak, Dadan Ramdani, dituntut enam tahun bui serta denda Rp350 juta subsider lima bulan kurungan.
Keduanya juga dikenakan membayar uang pengganti Rp3,375 miliar. Lalu, SGD1.095.000 atau sekitar Rp11,198 miliar bila dihitung dengan kurs pada 2019 sebesar Rp10.227 per dolar Singapura. Sehingga, total yang mesti dibayar Rp14,573 miliar.
Angin dan Dadan dinilai terbukti menerima suap sebesar Rp15 miliar dan SGD4 juta (sekitar Rp42,1 miliar) terkait hasil rekayasa penghitungan pajak. Perbuatan itu juga dilakukan bersama-sama tim pemeriksa pajak dari Ditjen Pajak yakni, Wawan Ridwan, Alfred Simanjuntak, Yulmanizar, dan Febrian. (OL-1)
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37 Tahun 2025 yang mengatur tentang pemungutan pajak oleh marketplace tidak akan menyebabkan kenaikan harga di tingkat konsumen.
Indef menilai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37 Tahun 2025 tidak akan menyebabkan kenaikan harga bagi konsumen di marketplace.
Pemerintah berupaya memperluas basis pajak dan mengoptimalkan penerimaan negara. Salah satunya membidik pengenaan pajak berbasis media sosial dan data digital di tahun depan.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat rata-rata penerimaan pajak mengalami kenaikan menjadi Rp181,3 triliun per bulan di sepanjang semester I 2025.
Andra Soni meminta masyarakat dan perusahaan yang mobilnya beroperasi di Banten, tetapi nomornya masih luar Banten, untuk segera memutasikan kendaraannya.
Banyak tempat olahraga yang digunakan masyarakat menengah ke bawah sehingga omzet yang didapatkan juga terbilang rendah.
PENGACARA Zulkarnaen Apriliantony (ZA), Christian Malonda mengungkapkan kliennya bukan merupakan aktor atau dalang utama dalam jaringan perjudian online (judol).
Mantan karyawan Sean "Diddy" Combs memberikan kesaksian mengejutkan tentang dugaan kekerasan fisik, emosional, dan seksual di persidangan.
Pengacara Sean "Diddy" Combs menyoroti unggahan media sosial saksi untuk menggugat kredibilitasnya dalam sidang pelecehan seksual.
Cassie Ventura bersaksi Sean "Diddy" Combs memaksanya berhubungan seks saat menstruasi dan melakukan tindakan seksual ekstrem dalam kasus perdagangan seks.
Tiga putri Sean "Diddy" Combs meninggalkan ruang sidang saat pekerja seks pria memberikan kesaksian grafis tentang dugaan pesta seks dan kekerasan.
Seorang pekerja seks pria bersaksi bahwa ia dibayar untuk berhubungan seks dengan Cassie Ventura di hadapan Sean "Diddy" Combs, yang menonton dan merekam.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved