Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
PENGADILAN Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat akan kembali menggelar sidang dugaan rasuah perpajakan, hari ini, Senin (24/1). Agenda sidang yakni pembacaan replik dari jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Senin, 24 Januari 2022, agenda sidang replik dari JPU," tulis sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang dikutip, Senin (24/1).
Sidang dijadwalkan dimulai pada 10.00 WIB. Sidang itu bakal dimulai di ruangan Muhammad Hatta Ali.
Baca juga: Tiga Lurah Bakal Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Rahmat Effendi
Sebelumnya, mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Angin Prayitno Aji mengklaim dakwaan terkait kasus dugaan suap pengurusan pajak yang menjeratnya tidak terbukti. Dia menyebut JPU pada KPK tidak mampu membuktikan peristiwa pidananya.
"Penuntut umum tidak dapat membuktikan dakwaan dan tuntutannya terkait penerimaan uang dari PT Gunung Madu Plantations (GMP), PT Panin Bank, dan PT Jhonlin Baratama (JB)," kata kuasa hukum Angin, Syaefullah Hamid, saat persidangan pleidoi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (18/1).
Menurut Hamid, penerimaan uang dari PT GMP terkait pengurusan pajak perusahaan tersebut tidak terbukti. Tim pemeriksa pajak Yulmanizar yang menukar uang dari PT GMP sebesar Rp13,8 miliar menjadi dolar Singapura sekitar Januari atau Februari 2018 tidak terjadi.
Angin dituntut hukuman sembilan tahun penjara serta denda Rp500 juta subsider enam bulan kurungan.
Sedangkan, eks Kepala Subdirektorat Kerja Sama dan Dukungan Pemeriksaan Ditjen Pajak, Dadan Ramdani, dituntut enam tahun bui serta denda Rp350 juta subsider lima bulan kurungan.
Keduanya juga dikenakan membayar uang pengganti Rp3,375 miliar. Lalu, SGD1.095.000 atau sekitar Rp11,198 miliar bila dihitung dengan kurs pada 2019 sebesar Rp10.227 per dolar Singapura. Sehingga, total yang mesti dibayar Rp14,573 miliar.
Angin dan Dadan dinilai terbukti menerima suap sebesar Rp15 miliar dan SGD4 juta (sekitar Rp42,1 miliar) terkait hasil rekayasa penghitungan pajak. Perbuatan itu juga dilakukan bersama-sama tim pemeriksa pajak dari Ditjen Pajak yakni, Wawan Ridwan, Alfred Simanjuntak, Yulmanizar, dan Febrian. (OL-1)
Bagaimana semestinya pemerintah bersikap agar situasi dan kondisi yang ada tak benar-benar menjelma menjadi bencana?
Potensi nilai kerugian negara akibat perbuatannya mencapai Rp2,5 miliar.
Sampai saat ini tapping box sudah terpasang sebanyak 185 unit.
Tiga sektor pajak daerah yang sudah mencapai target bahkan melebihi adalah sektor hiburan, reklame, dan sarang burung walet
Menjelang akhir tahun, penerimaan pajak daerah sudah melampaui target
Perubahan perda tentang pajak daerah dan retribusi daerah berkaitan dengan terbitnya UU Nomor 1/2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
Persidangan di hari pertama mengagendakan pembacaan dakwaan oleh tim jaksa penuntut umum (
Demi keadilan dan demi tegaknya hukum, pemohon meminta majelis hakim agar bisa menghadirkan Rudiana di persidangan praperadilan Pegi Setiawan.
KOALISI Masyarakat Sipil meminta majelis hakim sidang Tragedi Kanjuruhan untuk bersikap adil.
Kuasa hukum Rizieq Shihab menekankan jika ada pihak yang tersinggung terkait nota pembelaan, maka itu bukan tanggung jawab kliennya.
Hal itu disampaikan Tirta saat hadir menjadi saksi meringankan untuk terdakwa kasus dugaan pengancaman dengan kekerasan, I Gede Ari Astina alias Jerinx.
Jerinx mengatakan orang tuanya sudah sangat tua saat ini. Dia mau menghadirkan cucu bersama sang istri sebelum terlambat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved