Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
JAKSA Agung Sanitiar Burhanuddin menanggapi vonis majelis hakim yang dijatuhkan kepada Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat dengan hukuman nihil. Burhanuddin menegaskan sudah memerintahkan anak buahnya untuk mengajukan banding.
"Saya telah memerintahkan kepada JAM-Pidsus, tidak ada kata lain selain banding," tegasnya di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (19/1).
Meskipun menghormati putusan hakim, Jaksa Agung menilai hukuman nihil untuk Heru dalam perkara korupsi dan pencucian uang di PT ASABRI telah mengusik rasa keadilan masyarakat. Terlebih, hakim memvonis Heru bersalah melakukan korupsi dan tindak pidana pencucian uang.
Selain itu, Heru juga sudah pernah terseret dalam skandal korupsi di PT Asuransi Jiwasraya yang merugikan keuangan negara Rp16,807 triliun. Dalam perkara itu, Heru sudah dihukum pidana penjara seumur hidup.
Baca juga : Putusan Heru Hidayat Atas Korupsi Asabri Patut Dieksaminasi
"Kemudian ASABRI (kerugiannya) Rp22,7 triliun terbukti, hukumannya nihil. Secara yuridis kita mengerti lah, tapi rasa keadilan masyarakat sedikit terusik," tandasnya.
Meski menjatuhkan hukuman pidana nihil, majelis hakim perkara ASABRI yang diketuai IG Eko Purwanto dengan didampingi hakim anggota Saifudin Zuhri, Rosmina, Ali Muhtarom, dan Mulyono Dwi Purwanto tetap menjatuhkan hukuman tambahan berupa uang pengganti kepada Heru.
Heru dihukum membayar uang pengganti itu sebesar Rp12,643 triliun dengan memperhitungkan aset miliknya yang telah disita untuk dilelang. Jika terdapat kelebihan pengembalian uang pengganti hasil lelang, maka akan dikembalikan ke Heru. (OL-7)
Hakim juga menegaskan pentingnya pemulihan hak-hak terdakwa, termasuk kedudukan, harkat, serta martabatnya di mata hukum.
Pertemuan itu diduga kuat menjadi pemicu lahirnya diskresi pembagian rata kuota tambahan.
Para tersangka diduga membagi kuota tersebut secara sepihak dengan komposisi 50:50.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan sebanyak 393.922 laporan telah diterima dari total 431.785 pihak wajib lapor (WL).
Sidang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negara Jakarta Pusat pada hari ini, Senin (30/3/2026), dengan agenda pemeriksaan ahli dari jaksa penuntut umum (JPU).
KPK memberi status tahanan rumah pada mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menuari sorotan. tidak sejalan dengan karakter kasus korupsi besar yang ditangani dan penegakan hukum
THR Pensiun 2026 diperkirakan cair mulai 6 Maret 2026. Cek jadwal resmi Taspen & Asabri, komponen gaji, serta syarat pencairan di sini.
Asabri berhasil mendapatkan Peringkat Ke-2 BUMN dengan Kategori Volume Belanja Terbesar ke Seller Rekomendasi pada ajang PaDi Business Forum & Showcase 2025.
PT Asabri (Persero) bergerak cepat dalam mendampingi masyarakat yang terdampak bencana banjir dan tanah longsor di wilayah Sumatra dengan mengirimkan bantuan untuk warga yang terdampak.
Dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Nasional (HKN) 2025, PT Asabri (Persero) menegaskan komitmennya untuk menjaga kesehatan seluruh peserta secara berkelanjutan.
Partisipasi Asabri dalam program ini juga menjadi wujud nyata kontribusi perusahaan terhadap pembangunan ekonomi nasional.
Empat novum yang diajukan itu di antaranya laporan keuangan, risalah Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), mutasi rekening bank, serta dokumen pembagian dividen.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved