Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Korupsi Satelit Kemenhan, Kejagung Hanya Usut Pihak Sipil

Tri Subarkah
19/1/2022 19:05
Korupsi Satelit Kemenhan, Kejagung Hanya Usut Pihak Sipil
Jaksa Agung ST Burhanuddin bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.(ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

JAKSA Agung Sanitiar Burhanuddin menegaskan pihaknya hanya akan mengusut pihak sipil dalam perkara dugaan korupsi pengadaan Slot Satelit 123 Derajat Bujur Timur di Kementerian Pertahanan periode 2015 sampai 2020. Hal itu dikemukakannya dalam konferensi pers yang digelar di Kompleks Kejagung, Jakarta, Rabu (19/1).

"Kami melkukan penyidikan hanya terhadap yang tersangkanya adalah sipil, tidak pada militer," katanya.

Adapun keterlibatan militer, lanjut Jaksa Agung, akan ditangani oleh Pusat Polisi Militer TNI. Oleh karenanya, Kejagung akan membangun koordinasi dengan pihak Puspom. Kejagung baru terlibat dalam proses penuntutan unsur militer melalui perkara koneksitas di Jaksa Agung Muda Pidana Militer (JAM-Pidmil).

Baca juga: Kejagung Naikkan Kasus Korupsi Garuda ke Penyidikan

Sejak ditingkatkan ke tahap penyidikan, Kejagung telah memeriksa lima orang saksi dari PT Dini Nusa Kusuma (DNK). Bahkan, penyidik Gedung Bundar sudah menyita dua kantor PT DNK dan apartemen milik Direktur Utama PT DNK berinisial SW pada Selasa (18/1).

Dalam kesempatan yang sama, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAM-Pidsus) Febrie Ardiansyah menjelaskan pihak PT DNK diperiksa karena dalam pengadaan satelit itu berperean sebgai rekan dan pelaksana proyek.

"Karena ini pihak yang kita anggap paling bertanggung jawab," jelas Febrie. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya