JAKSA Agung Sanitiar Burhanuddin menyebut pihaknya resmi meningkatkan kasus dugaan korupsi sewa pesawat di PT Garuda Indonesia (persero) ke penyidikan hari ini, Rabu (19/1). Untuk tahap pertama, penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) akan mendalami pengadaan pesawat jenis ATR 72-600.
Burhanuddin berjanji pihaknya akan mengusut kasus rasuah di maskapai pelat merah itu sampai tuntas. Oleh karena itu, pengembangan penyidikan juga akan mengarah pada pengadaan pesawat jenis Airbus, Boeing, dan mesin pesawat Rolls-Royce.
"Setiap penanganan kami, nanti akan koordinasi dengan KPK karena ada beberapa yang telah tuntas di KPK, agar tidak terjadi nebis in idem," ujar Jaksa Agung di Jakarta.
Dalam kesempatan yang sama, JAM-Pidsus Febrie Ardiansyah juga mengungkap indikasi kerugian negara dari pengadaan sewa pesawat di Garuda mencapai Rp3,6 triliun. Selain ATR, pihaknya juga akan menyidik dugaan korupsi dalam pengadaan pesawat jenis Bombardier.
Diketahui, Kejagung menangani perkara korupsi Garuda yang saat itu dipimpin oleh Emirsyah Satar. Emirsyah pernah terseret dalam kasus suap dan pencucian uang oleh KPK. Kini, ia sedang menjalani hukuman pidana penjara selama delapan tahun di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Sukamiskin, Jawa Barat.
Baca juga: Kejagung Buka Kemungkinan Usut Pencucian Uang di Kasus Garuda
Menurut Febrie, penyidik Gedung Bundar akan menyeret nama-nama yang belum diusut oleh KPK. Oleh karena itu, koordinasi dengan KPK akan diintensifkan. Di sisi lain, ia juga menegaskan bahwa proses penyidikan akan berorientasi untuk menutupi kerugian keuangan negara. "Cara pandang penyidik di Kejagung sekaligus mengupayakan bagaimana kerugian yang telah terjadi di Garuda akan kami upayakan pemulihannya," tandas Febrie. (OL-14)