Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Presiden Ma’ruf Amin berharap tersangka predator seksual kasus pemerkosaan 13 santriwati, Herry Wirawan, dihukum seberat-beratnya. Menurut Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi, permintaan ini diutarakan Wapres agar bisa menimbulkan efek jera kepada pelaku.
“Wapres minta dihukum seberat-beratnya," ujar Masduki dikutip dari siaran pers Sekretariat Wakil Presiden, Minggu (16/1) malam.
Masduki mengungkapkan, Wapres Ma’ruf begitu prihatin dengan kondisi pelecehan dan kekerasan seksual yang terjadi di Bandung, Jawa Barat tersebut. Oleh karena itu, menurut Masduki, Wapres sangat mendukung hukuman yang berat bagi terdakwa.
Baca juga: Presiden Pastikan Agenda Transformasi Besar Bangsa Berlanjut
Namun, ungkap Masduki, Wapres tidak ingin masuk terhadap kontroversi tuntutan hukuman mati dari jaksa terhadap terdakwa.
"Walaupun secara hukum, pemberlakuan hukuman mati di Indonesia saya kira belum dihapus, tapi intinya bagaimana efek jera terhadap sebuah kejadian dan bahkan berulang. Saya kira bagaimana menimbulkan efek jera,” katanya.
Wapres juga meminta adanya pemantauan ketat dalam manajemen pendidikan. Upaya ini untuk mencegah kejadian serupa di lembaga pendidikan lainnya. Namun pelaksanaannya diserahkan kepada masing-masing lembaga pendidikan yang tentunya punya kekhasan sendiri di setiap wilayah.
“Intinya bagaimana agar bisa terdeteksi sejak dini, pelibatan kontrol wali murid terhadap anak juga sangat penting. Jangan sampai dipasrahkan seluruhnya tanpa tahu kondisi putra/putrinya di lembaga pendidikan, di boarding school, atau pesantren,” pungkasnya.
Seperti yang diketahui Terdakwa Herry Wirawan yang seorang pengajar di lembaga pendidikan di Bandung Jawa Barat, didakwa melakukan perbuatan asusila terhadap 13 santriwati di sekolah tersebut. Herry Wirawan dituntut hukuman mati dan membayar denda sebesar Rp500 juta serta membayar restitusi kepada para korban sebesar Rp331 juta. (OL-6)
Jacques Leveugle ditangkap setelah keponakannya menemukan USB berisi catatan kejahatan seksual terhadap 89 remaja di berbagai negara.
Jumlah korban dalam kasus dugaan pelecehan yang melibatkan guru di sebuah SMA di kawasan Pasar Rebo lebih dari dua siswi.
Dokumen pengadilan yang baru dibuka mengungkap tuduhan serius terhadap Jes Staley, mantan CEO Barclays. Ia diduga melakukan pelecehan seksual dan kekerasan terhadap korban Jeffrey Epstein.
Departemen Kehakiman AS resmi mengakhiri peninjauan berkas Jeffrey Epstein, namun Kongres tetap melanjutkan penyelidikan. Nama Trump dan Clinton kembali jadi sorotan.
Dokumen terbaru Departemen Kehakiman AS mengungkap kedekatan Peter Mandelson dengan predator seksual Jeffrey Epstein, termasuk percakapan akrab setelah vonis tahun 2008.
Ketegangan terjadi di Oval Office saat Presiden Donald Trump menyerang pribadi jurnalis CNN, Kaitlan Collins, yang mencecarnya soal keadilan bagi korban Jeffrey Epstein.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved