Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Presiden Ma’ruf Amin berharap tersangka predator seksual kasus pemerkosaan 13 santriwati, Herry Wirawan, dihukum seberat-beratnya. Menurut Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi, permintaan ini diutarakan Wapres agar bisa menimbulkan efek jera kepada pelaku.
“Wapres minta dihukum seberat-beratnya," ujar Masduki dikutip dari siaran pers Sekretariat Wakil Presiden, Minggu (16/1) malam.
Masduki mengungkapkan, Wapres Ma’ruf begitu prihatin dengan kondisi pelecehan dan kekerasan seksual yang terjadi di Bandung, Jawa Barat tersebut. Oleh karena itu, menurut Masduki, Wapres sangat mendukung hukuman yang berat bagi terdakwa.
Baca juga: Presiden Pastikan Agenda Transformasi Besar Bangsa Berlanjut
Namun, ungkap Masduki, Wapres tidak ingin masuk terhadap kontroversi tuntutan hukuman mati dari jaksa terhadap terdakwa.
"Walaupun secara hukum, pemberlakuan hukuman mati di Indonesia saya kira belum dihapus, tapi intinya bagaimana efek jera terhadap sebuah kejadian dan bahkan berulang. Saya kira bagaimana menimbulkan efek jera,” katanya.
Wapres juga meminta adanya pemantauan ketat dalam manajemen pendidikan. Upaya ini untuk mencegah kejadian serupa di lembaga pendidikan lainnya. Namun pelaksanaannya diserahkan kepada masing-masing lembaga pendidikan yang tentunya punya kekhasan sendiri di setiap wilayah.
“Intinya bagaimana agar bisa terdeteksi sejak dini, pelibatan kontrol wali murid terhadap anak juga sangat penting. Jangan sampai dipasrahkan seluruhnya tanpa tahu kondisi putra/putrinya di lembaga pendidikan, di boarding school, atau pesantren,” pungkasnya.
Seperti yang diketahui Terdakwa Herry Wirawan yang seorang pengajar di lembaga pendidikan di Bandung Jawa Barat, didakwa melakukan perbuatan asusila terhadap 13 santriwati di sekolah tersebut. Herry Wirawan dituntut hukuman mati dan membayar denda sebesar Rp500 juta serta membayar restitusi kepada para korban sebesar Rp331 juta. (OL-6)
Aktor John Alford meninggal di penjara pada 13 Maret 2026. Ia menjalai hukuman penjara usai vonis bersalah dalam kasus pelecehan seksual terhadap dua remaja.
Empat bersaudara keluarga Cascio menggugat Michael Jackson Estate atas dugaan pelecehan seksual selama satu dekade.
Kemenpora mengambil sikap tegas terhadap oknum pelatih berinisial HB yang diduga melakukan pelecehan seksual dan kekerasan fisik di lingkungan Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI).
PENYIDIK Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Belu, Nusa Tenggara Timur, memburu RM, salah satu pemuda yang diduga turut terlibat dalam kasus persetubuhan anak berusia 16 tahun.
Jacques Leveugle ditangkap setelah keponakannya menemukan USB berisi catatan kejahatan seksual terhadap 89 remaja di berbagai negara.
Jumlah korban dalam kasus dugaan pelecehan yang melibatkan guru di sebuah SMA di kawasan Pasar Rebo lebih dari dua siswi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved