Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

Selain ATR, Garuda Diduga Mark Up Sewa Pesawat Merek Lain

Tri Subarkah
12/1/2022 13:30
Selain ATR, Garuda Diduga Mark Up Sewa Pesawat Merek Lain
Pesawat ATR 72 600.( ANTARA FOTO/Feny Selly)

DUGAAN korupsi di PT Garuda Indonesia (persero) diperkirakan tidak hanya terkait mark up atau penggelembungan harga pengadaan sewa pesawat ATR 72-600. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejagung Supardi menyebut dalam kurun waktu 2004-2015, Garuda juga menyewa pesawat dengan berbagai merek.

"Kalau sewa di saat-saat itu kan ada Boeing, Airbus ada, kemudian Bombardier ada, ATR ada, trus apalagi lah itu ada beberapa (merek)," kata Supardi di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Selasa (11/1) malam.

Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir datang ke Kejagung menemui Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin pada Selasa (11/1) siang. Dalam kunjungannya itu, ia mengaku menyerahkan bukti audit invesitigatif terkait pengadaan sewa pesawat ATR 72-600.

Kendati demikian, Supardi memberikan sinyal bahwa penyelidikan yang dilakukan pihaknya tidak hanya menyasar pada pengadaan pesawat ATR. Ia mengatakan akan mendalami dugaan tindak pidana korupsi di Garuda dalam pengadaan pesawat merek lainnya.

"Nanti faktanya, ndak sekedar ATR lah ya. Nanti kita dapat semuanya apa, kita akan gali semuanya, mana yang mampu kita dapat nanti. (Pengadaan ATR) salah satunya (yang diselidiki)," ujarnya.

Pengadaan pesawat yang menjadi fokus penyelidikan Kejagung terjadi saat Garuda dipimpin oleh Emirsyah Satar. Supardi menyebut pihaknya telah meminta keterangan Emirsyah yang saat ini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Jawa Barat.

Adapun penyewaan pesawat dilakukan dengan menggunakan pihak lessor. Menurut Supardi, lessor tersebut berada di dalam maupun luar negeri. (OL-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Retno Hemawati
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik