Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
DUGAAN korupsi di PT Garuda Indonesia (persero) diperkirakan tidak hanya terkait mark up atau penggelembungan harga pengadaan sewa pesawat ATR 72-600. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejagung Supardi menyebut dalam kurun waktu 2004-2015, Garuda juga menyewa pesawat dengan berbagai merek.
"Kalau sewa di saat-saat itu kan ada Boeing, Airbus ada, kemudian Bombardier ada, ATR ada, trus apalagi lah itu ada beberapa (merek)," kata Supardi di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Selasa (11/1) malam.
Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir datang ke Kejagung menemui Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin pada Selasa (11/1) siang. Dalam kunjungannya itu, ia mengaku menyerahkan bukti audit invesitigatif terkait pengadaan sewa pesawat ATR 72-600.
Kendati demikian, Supardi memberikan sinyal bahwa penyelidikan yang dilakukan pihaknya tidak hanya menyasar pada pengadaan pesawat ATR. Ia mengatakan akan mendalami dugaan tindak pidana korupsi di Garuda dalam pengadaan pesawat merek lainnya.
"Nanti faktanya, ndak sekedar ATR lah ya. Nanti kita dapat semuanya apa, kita akan gali semuanya, mana yang mampu kita dapat nanti. (Pengadaan ATR) salah satunya (yang diselidiki)," ujarnya.
Pengadaan pesawat yang menjadi fokus penyelidikan Kejagung terjadi saat Garuda dipimpin oleh Emirsyah Satar. Supardi menyebut pihaknya telah meminta keterangan Emirsyah yang saat ini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Jawa Barat.
Adapun penyewaan pesawat dilakukan dengan menggunakan pihak lessor. Menurut Supardi, lessor tersebut berada di dalam maupun luar negeri. (OL-12)
Setelah status mereka ditetapkan tersangka oleh Kejari Kabupaten Bandung, keduanya diberhentikan sementara dari jabatannya
Pembahasan dengan para pakar itu juga dilakukan untuk meyakinkan KPK dalam bekerja ke depannya.
Penetapan tersangka dilakukan setelah menemukan dua alat bukti yang cukup dari hasil penyelidikan dan penyidikan.
PENETAPAN kembali Zarof Ricar sebagai tersangka kasus korupsi oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung dinilai belum cukup
Selama puluhan tahun menjadi pejabat negara, Pramono mengaku dirinya harus memiliki sistem pelindung antikorupsi.
Keterangan yang bersangkutan sangat penting karena pengadaan PJU tersebut terjadi di masa Dadan Ginanjar masih menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved