Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
SEPULUH anggota DPRD Muara Enim segera disidang dalam kasus dugaan korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait pengadaan barang dan jasa di Dinas PU-Pera serta pengesahan APBD 2019. Jaksa KPK Agung Satrio Wibowo telah melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan ke Pengadilan Tipikor Palembang, Kamis (6/1).
"Kewenangan penahanan menjadi sepenuhnya wewenang Pengadilan Tipikor dan tim jaksa meminta agar penetapan penahanan tetap dilakukan di Rutan KPK," kata Plt juru bicara KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat (7/1).
Sebanyak empat terdakwa ditahan di Rutan KPK Kaveling C1. Mereka ialah Indra Gani, Ari Yoca Setiadi, Mardiansyah, dan Muhardi. Sedangkan Ishak Joharsah, Ahmad Reo Kusuma, Marsito, dan Fitrianzah ditahan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih.
Adapun dua terdakwa lain, yaitu Subahan dan Piradi, ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur. Seluruh terdakwa didakwa dengan Pasal 12 huruf a subsider Pasal 11 UU Pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. "Tim jaksa kemudian menunggu penetapan penunjukkan majelis hakim dan penetapan hari sidang dengan agenda pertama adalah pembacaan surat dakwaan," ujar Ali.
Baca juga: KPK Dalami PNS Bekasi Pemberi Uang ke Pepen terkait Lelang Jabatan
Penindakan terhadap 10 legislator Muara Enim ini diketahui sebagai pengembangan perkara yang menjerat dua Bupati Muara Enim, yaitu Ahmad Yani dan Juarsah. Mereka diduga menerima uang berkisar Rp50 juta sampai Rp500 juta dari pengusaha Robi Okta Fahlevi untuk proyek yang dikerjakan Robi di Dinas PU-Pera Muara Enim. (OL-14)
Berkat kolaborasi tersebut, Bapenda Kabupaten Bekasi sepanjang 2024 berhasil menagih pajak mencapai Rp83 miliar
Presiden Prabowo Subianto meneken Perpres Nomor 66 Tahun 2025 tentang Pelindungan Negara terhadap Jaksa dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan Republik Indonesia.
TNI tidak boleh masuk ke dalam substansi penegakan hukum yang dilakukan oleh kejaksaan, karena itu bukan tugas dan fungsinya.
Keterlibatan TNI dalam pengamanan kejaksaan hanya dapat dilakukan dalam situasi tertentu. Bukan sebagai pengamanan yang bersifat rutin atau melekat setiap hari.
Penempatan jumlah prajurit TNI bakal menyesuaikan kebutuhan masing-masing satuan kejati dan kejari.
Ketua Komisi I DPR Utut Adianto merespons soal kebijakan pengamanan oleh prajurit TNI untuk Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari).
PT PLN akan menggelar perhelatan lari bertaraf nasional dengan tajuk PLN Mobile Color Run 2025 di Palembang, Sumatra Selatan, pada 24-25 Mei 2025.
Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan bimbingan teknis bagi 3.300 penjamah makanan dari 67 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Sumatera Selatan.
Wali Kota Palembang Ratu Dewa memastikan komitmennya untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan pelayanan publik dalam momentum 100 hari pertama masa kepemimpinannya.
WAKIL Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Fajar Riza Ul Haq memberikan tausiyah dan sambutan pada Halal Bihalal Civitas Akademika Universitas Muhammadiyah Palembang.
Total ada 17 turnamen yang telah dilaksanakan sejak dimulainya Kejurnas TDP IMTC Palembang Seri I pada 1 Maret 2023.
Di bagian putra, tiga tim sudah memastikan ke final four.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved