Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
SEPULUH anggota DPRD Muara Enim segera disidang dalam kasus dugaan korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait pengadaan barang dan jasa di Dinas PU-Pera serta pengesahan APBD 2019. Jaksa KPK Agung Satrio Wibowo telah melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan ke Pengadilan Tipikor Palembang, Kamis (6/1).
"Kewenangan penahanan menjadi sepenuhnya wewenang Pengadilan Tipikor dan tim jaksa meminta agar penetapan penahanan tetap dilakukan di Rutan KPK," kata Plt juru bicara KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat (7/1).
Sebanyak empat terdakwa ditahan di Rutan KPK Kaveling C1. Mereka ialah Indra Gani, Ari Yoca Setiadi, Mardiansyah, dan Muhardi. Sedangkan Ishak Joharsah, Ahmad Reo Kusuma, Marsito, dan Fitrianzah ditahan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih.
Adapun dua terdakwa lain, yaitu Subahan dan Piradi, ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur. Seluruh terdakwa didakwa dengan Pasal 12 huruf a subsider Pasal 11 UU Pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. "Tim jaksa kemudian menunggu penetapan penunjukkan majelis hakim dan penetapan hari sidang dengan agenda pertama adalah pembacaan surat dakwaan," ujar Ali.
Baca juga: KPK Dalami PNS Bekasi Pemberi Uang ke Pepen terkait Lelang Jabatan
Penindakan terhadap 10 legislator Muara Enim ini diketahui sebagai pengembangan perkara yang menjerat dua Bupati Muara Enim, yaitu Ahmad Yani dan Juarsah. Mereka diduga menerima uang berkisar Rp50 juta sampai Rp500 juta dari pengusaha Robi Okta Fahlevi untuk proyek yang dikerjakan Robi di Dinas PU-Pera Muara Enim. (OL-14)
Refly mengaku baru dapat informasi bahwa saksi dan ahli meringankan itu dipanggil untuk diperiksa pada Selasa (20/1).
Mereka ialah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo, Ahli Digital Forensik Rismon Hasiholan Sianipar, dan Dokter Tifauziah Tyassuma alias dokter Tifa.
KPK kini mendalami alasan keberadaan kendaraan dinas Pemkab Toli Toli di rumah Albertinus. Ada barang bukti lain yang juga disita penyidik.
KETUA Yayasan Silmi Kaffah Rancamulya KH Ahmad Yazid Basyaiban atau Gus Yazid ditangkap di kediamannya di Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (23/12) pukul 22.30 WIB oleh penyidik gabungan Kejaksaan
ICW menyoroti operasi tangkap tangan (OTT) jaksa di Banten oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK. Menurut ICW reformasi di tubuh Kejaksaan lemah.
Sebelumnya, pada 18 Desember 2025, KPK mengonfirmasi penangkapan Ade Kuswara bersama sembilan orang lainnya dalam OTT.
Soundrenalin 2025 resmi mendarat di Palembang dan menghadirkan deretan musisi lintas genre yang memanaskan dua venue sekaligus, CGC One Citra Grand City dan Pinewoods Restaurant & Park.
Pimpinan Baznas RI Bidang Transformasi Digital Nasional, Nadratuzzaman Hosen mengatakan, RSB Kota Palembang ini akan dibangun di atas tanah seluas 2378 meter².
POLRES Asahan menangkap dua pelaku yang terlibat jaringan sabu ke Palembang di Dusun II, Desa Bangun Sari, Kecamatan Silo Laut, Minggu (9/11).
Kreativesia bukan sekadar kompetisi, melainkan wadah ekspresi dan kolaborasi.
Kreativesia tahun ini akan berlangsung di Kota Palembang, Sumatera Selatan, pada 14–18 Oktober 2025.
PT PLN akan menggelar perhelatan lari bertaraf nasional dengan tajuk PLN Mobile Color Run 2025 di Palembang, Sumatra Selatan, pada 24-25 Mei 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved