Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
ROHANIAWAN Gilbert Lumoindong yakin bahwa Polri bakal tangani secara profesional kasus cuitan yang diduga mengandung SARA oleh Ferdinand Hutahean.
Diketahui, cuitan Ferdinand di media sosial Twitter viral, tangkapan layar cuitannya sudah beredar luas di media sosial. Berikut isinya:
"Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, DIA lah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu di bela," tulis Ferdinand melalui akun Twitternya.
Gilbert pun meminta maaf kepada seluruh pihak apabila ada yang tersinggung dengan cuitan Ferdinand tersebut.
“Sebagai umat Kristiani, saya juga meminta maaf supaya jangan ada kegaduhan-kegaduhan. Karena lepas dari apapun, kita kan satu umat," papar Gilbert, dalam pesannya, Rabu (5/1).
"Mudah-mudahan yang merasa tersakiti dengan cuitan rekan saya Abang Ferdinand, kiranya saya meminta maaf, tak perlu diperpanjang lagi. Karena itu yang pasti bukan suara dari umat Kristiani,” tambah Gilbert.
Sebenarnya, Gilbert menyebut pernyataan ‘Allahku luar biasa, Allah Maha Kuasa, maupun Allah Maha Segalanya’ itu kalimat yang wajar dan normal. Namun, kata Gilbert, tentu tidak bisa dibandingkan dengan apapun dan tidak disampaikan di media sosial atau ruang publik.
“Karena bahasa ini seringkali kita nyatakan di gereja, bahwa Allahku luar biasa. Dan saya percaya, setiap agama meyakini itu," tegasnya.
Menurutnya, apabila dibanding-bandingkan dengan agama lain apalagi disampaikan di ruang publik, maka, hal itu bisa memunculkan konflik.
Sebab, timbul pertanyaan jika ada kalimat ‘Allahmu’ dan ‘Allahku’ seperti cuitan Ferdinand tersebut, yang mengemukakan Tuhan ada berapa.
“Kenapa perlu ada Allahmu dan Allahku? Ini menjadi rancu, ini menciptakan sebuah pertanyaan Allah tuh ada berapa sebetulnya? Bukan soal Allahmu dan Allahku," terangnya.
Oleh karena itu, Gilbert tidak menutup mata apabila ada pihak yang merasa tersakiti atau tersinggung dengan cuitan Ferdinand itu.
Meskipun, kata dia, Ferdinand sudah menghapusnya dan menyampaikan klarifikasi permohonan maaf atas cuitannya tersebut.
Maka dari itu, wajar jika ada pihak yang mengambil langkah hukum melaporkan Ferdinand. “Orang yang merasa terzolimi, orang yang merasa tersakiti, terlukai itu ada salurannya. Nanti tinggal polisi mengarahkan, apakah baiknya diselesaikan damai atau ini ada unsur-unsur untuk diperpanjang (proses hukum). Saya pikir Polri harus profesional,” tandasnya. (OL-13)
Baca Juga: Polisi Diminta Segera Proses Laporan atas Husin Alwi, Biar Fair
Pada kasus ekstrem, berbagai ujaran kebencian dapat berujung pada aksi genosida atau pembunuhan massal yang disengaja dan sistematis terhadap suatu kelompok.
Snoop Dogg merespons kebencian yang diterimanya setelah tampil di acara Inauguration Ball Presiden Donald Trump melalui sebuah video Instagram.
PENTING meningkatkan kesadaran tentang bahaya ujaran kebencian dan diskriminasi di media sosial.
Sebagai prinsip moral yang memandu perilaku individu dalam menggunakan teknologi digital, etika sangat penting karena dapat menciptakan ruang digital yang positif dan aman.
Anggota Bawaslu RI Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, Lolly Suhenti mengingatkan bahwa DIY termasuk dalam daerah yang memiliki kerawanan pemilu.
Festival Komunitas Informasi Masyarakat (KIMFest) dapat menjadi penetralisir kesimpangsiuran informasi pada masa Pilkada Serentak 2024.
Untuk diketahui, saat ini, Pilkada 2024, sudah memasuki tahapan tanggapan masyarakat. Setelah KPU mengumumkan para bakal pasangan calon memenuhi syarat administrasi.
KETUA Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia disoroti setelah menyinggung sosok "Raja Jawa" saat berpidato di Munas Golkar beberapa waktu lalu.
BEBERAPA waktu lalu para musisi turut merespons dengan situasi yang terjadi di Indonesia. Hal itu berkaitan dengan tuntutan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang UU Pilkada dan revisi PKPU
ormas dilarang memasang spanduk, baliho, banner dan sejenisnya yang menimbulkan potensi konflik sosial
TIGA orang pembuat konten film pendek berjudul Guru Tugas yang diduga mengandung sara dan asusila, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
SUBDIT Siber Polda Jatim mengamankan tiga orang konten kreator film pendek berjudul "Guru Tugas" karena diduga bermuatan asusila dan sara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved