Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Pagi Hari, Wali Kota Bekasi Hadiri Paripurna DPRD

Rudi Kurniawansyah
05/1/2022 18:34
Pagi Hari, Wali Kota Bekasi Hadiri Paripurna DPRD
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.(MI/Rudi Kurniawansyah.)

WALI Kota Bekasi Rahmat Effendi bersama pihak swasta terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rahmat yang akrab disapa Pepen diperkirakan ditangkap usai mengikuti paripurna awal tahun DPRD Kota Bekasi yang berakhir pukul 11.30 WIB.

"Setelah paripurna, beliau (Wali Kota) katanya mau ke Sukabumi. Paripurna DPRD Kota Bekasi selesai pukul 11.30," kata ajudan Ketua DPRD Kota Bekasi Fachrur Rozi kepada Media Indonesia, Rabu (5/1).

Ia menjelaskan, saat paripurna DPRD Kota Bekasi berlangsung belum terjadi peristiwa OTT KPK. Jadi, kemungkinan besar Pepen ditangkap setelah selesai mengikuti kegiatan paripurna DPRD Kota Bekasi.

Pada paripurna awal 2022, DPRD Kota Bekasi mengesahkan dua Perda dan membentuk Pansus. Paripurna dihadiri seluruh anggota dewan ini menetapkan dua Raperda menjadi Perda Kota Bekasi yaitu Perda Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Bekasi dan Pencabutan Perda Kota Bekasi Nomor 9 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan Daerah serta Keputusan DPRD Kota Bekasi mengenai Pembentukan Pansus 25, 26, dan 27 DPRD Kota Bekasi.

Baca juga: KPK masih belum Ungkap Pihak Terjaring OTT di Bekasi

Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto tidak menjawab saat dimintai konfirmasi terkait OTT KPK terhadap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. Begitu pun Kabag Humas Pemkot Bekasi Sajekti Rubiyah dan pejabat Pemkot Bekasi lainnya. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya