Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
MASA jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan berakhir tahun 2022 ini. Hingga pemilihan gubernur 2024, kursi tertinggi ibu kota itu akan kosong dan diisi pejabat gubenur.
Beberapa partai politik sudah menjagokan beberapa nama untuk bersaing mendapatkan posisi tersebut. Guna menjaga independensi nahkoda sementara di Jakarta maka pemerintah harus selektif.
"Terkait dengan kekosongan jabatan kepala daerah menjelang pilkada 2024, ketentuan penjabat telah ditegaskan oleh tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota. Tidak ada alasan untuk menggunakan skema pelaksana tugas, pelaksana harian, atau pejabat sementara," kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang dalam keterangannya, Rabu (5/1).
Dengan demikian, kata dia, untuk mengisi kekosongan jabatan kepala daerah 2022 dan 2023 skema yang digunakan adalah pengangkatan pejabat gubernur. Hal ini dapat di pahami sebagai pengganti kepala daerah definitif akan memiliki kewenangan yang sama dengan kepala daerah definitif pilihan rakyat untuk menjalankan tugas dan wewenang pemerintahan daerah.
Sesuai amanat UU No 10 tahun 2016 maka pejabat gubernur akan diajukan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) lalu dipilih langsung oleh presiden. Sementara untuk pejabat bupati dan wali kota, diajukan oleh gubernur dan dipilih oleh Kemendagri.
"Program-program strategis dipemerintahan provinsi dan kabupaten Kota tetap berjalan dengan adanya penjabat. Para penjabat murni ASN sesuai kepangkatan atau golongannya, tidak boleh berpolitik, tidak boleh punya kepentingan politik memihak parpol," urainnya.
Ia mengatakan politik para penjabat adalah menjalankan asas-asas pemerintahan yang baik. Ini perintah Undang-undang.
Maka ketika ada parpol berniat mengajukan calon untuk penjabat gubernur, bupati atau walikota sebaiknya niat tersebut diurungkan saja karena bertentangan dengan Undang-undang.
"Kemendagri harus benar-benar selektif dan transparant ketika akan mengajukan nama calon penjabat gubernur kepada presiden. Bila perlu dilakukan fit n propert terlebih dahulu melalui pansel," pungkasnya. (OL-13)
Baca Juga: NasDem Tertarik Pasangkan Sahroni dan Airin di Pilgub DKI
BADAN Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta melaporkan, terdapat enam pohon tumbang di ibu kota pada Senin 12 Januari 2026. Data tersebut dihimpun hingga pukul 14.00 WIB.
BMKG merilis prakiraan cuaca Jakarta hari ini, Selasa (6/1/2026). Waspada hujan ringan hingga petir di beberapa wilayah. Cek suhu dan kelembapan lengkap di sini
Alias Praji menjadi bintang dengan membawa pulang dua medali sekaligus, yakni medali emas pada nomor Mixed Duathlon Relay dan medali perak di nomor Men’s Duathlon Relay.
APVI menilai beberapa ketentuan Raperda justru menciptakan insentif negatif yang mendorong peredaran barang ilegal.
Jika aturan radius penjualan diterapkan secara kaku, hampir seluruh mal di Jakarta bisa terkena larangan penjualan.
Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyakit Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).
Dalam penyusunan Peraturan KPU (PKPU), termasuk aturan soal keterwakilan 30% perempuan dalam pencalonan legislatif dan syarat pencalonan mantan narapidana.
PENYELENGGARAAN Pemilu 2024 menuai sorotan, kali ini bukan hanya soal teknis kepemiluan, melainkan juga persoalan etika dan gaya hidup mewah para komisioner KPU.
KONTESTASI Pemilu 2024 meninggalkan catatan kelam, khususnya dalam penyelenggaraan pemilu di luar negeri, mulai dari tahap prapemungutan suara, pemungutan, hingga pascapemungutan.
Mantan Wapres AS Kamala Haris mengkritik Joe Biden dalam memoarnya. Ia menyebut keputusan Biden mencalonkan diri pada Pemilu 2024 sebagai tindakan nekat.
KPU RI melakukan kontrak dengan broker Alfalima Cakrawala Indonesia untuk penyewaan private jet.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved