Headline
Presiden sebut dampak perang nuklir lintas batas dan jangka panjang.
Presiden sebut dampak perang nuklir lintas batas dan jangka panjang.
Kumpulan Berita DPR RI
FRAKSI Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tak ambil pusing terkait alat kelengkapan dewan (AKD) pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Perwakilan partai lambang Ka'bah itu menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada pengambil kebijakan.
"Kita ikut keputusan Bamus (Badan Musyawarah) saja," kata anggota Badan Legislasi (Baleg) dari Fraksi PPP Illiza Sa'aduddin Djamal saat dihubungi, hari ini.
Eks Wali Kota Banda Aceh itu menyampaikan tugas pembahasan tingkat 1 RUU TPKS belum ditentukan. Pasalnya, bakal beleid tersebut belum disahkan menjadi inisiatif DPR.
Baca juga: DPR Tutupi Anggaran, Jadi Habitat Korupsi
"Bila sudah masuk rapat paripurna maka menjadi RUU inisiatif, setelah itu DPR berkirim surat kepada presiden," ungkap dia.
Dia menyampaikan pemerintah diberikan batasan waktu merespon keputusan penetapan RUU TPKS menjadi inisiatif DPR. Yakni, tujuh hari untuk mengirimkan daftar inventaris masalah (DIM) dan surat presiden (surpres) terkait pembahasan RUU TPKS.
Setelah DPR menerima DIM dan supres pembahasan RUU TPKS, makan pimpinan DPR bakal menggelar Bamus menentukan akd yang akan membahas. Setidaknya ada tiga pilihan penentuan AKD yang akan membahas RUU TPKS, yakni Baleg, diserahkan ke komisi, atau pembentukan panitia khusus (pansus).
"Kami hanya akan menjalankan hasil rapat Bamus," ujar dia.(OL-4)
KORBAN kekerasan dan kekerasan seksual hingga saat ini masih belum memperoleh jaminan pasti dalam skema Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Hingga kini, baru 4 dari 7 peraturan pelaksana dari UU TPKS yang ditetapkan pemerintah.
Komnas Perempuan mendorong Presiden Joko Widodo mengesahkan lima dari tujuh peraturan pelaksana UU TPKS yang tersisa.
CALON presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan memastikan tidak akan membiarkan pemerkosa melenggang bebas tanpa dihukum.
Proses penyusunan dan pembentukan peraturan turunan UU TPKS berupa Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Presiden (Perpres) sudah memasuki tahapan proses akhir
Kekerasan seksual merupakan isu krusial yang masih rawan terjadi di tempat kerja.
DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Provinsi Riau menunjukkan soliditas organisasi dengan sukses menggelar Musyawarah Wilayah (Muswil) IX,
Ketua Umum PPP Mardiono melakukan silaturahmi ke kediaman Din Syamsuddin
Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono mengajak Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi) ikut mendukung kebijakan Presiden Prabowo Subianto dalam upaya memperkuat kemandirian ekonomi
Muhamad Mardiono mengatakan ada orang baik yang memfasilitasi rekonsiliasi PPP antara kubunya dengan kubu Agus Suparmanto.
Lebih lanjut Supratman menjelaskan bahwa Presiden Prabowo selalu mengatakan partai politik harus menyelesaikan masalahnya sendiri bila memiliki persoalan.
Supratman mengatakan, pemerintah menyerahkan PPP untuk mengurus organisasinya saat ini. Pemerintah menegaskan tidak mau ikut campur.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved