Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
ANGGOTA Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengatakan dalam pembahasan rancangan undang-undang tentang Ibu kota Negara (IKN), pemerintah menginginkan perpindahan status IKN paling lambat kuartal pertama 2024. IKN direncanakan akan pindah dari provinsi DKI Jakarta ke kawasan Sepaku, Kalimantan Timur.
Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang juga anggota Badan Perumus (Bamus) RUU IKN Guspardi Gaus menjelaskan, pemindahan IKN akan dilakukan secara bertahap hingga 2044.
"Institusi pemerintahan serta kedutaan besar, tidak langsung pindah melainkan melalui proses," ujarnya dalam diskusi webinar bertajuk "RUU IKN dalam Perspektif Pemerintahan" yang diselenggarakan Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI), Rabu (29/12).
Adapun proses pembahasan RUU, terang dia, saat ini sampai pada pengisian daftar inventaris masalah. RUU IKN, imbuhnya, rencananya terdiri dari dari 9 bab dan 39 pasal. Sementara itu, Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI
Achmad Baidowi menjelaskan besaran anggaran untuk IKN yang tengah dibahas diperkirakan sebesar Rp 446 triliun. Anggaran, ujar dia, dilakukan dalam tahun jamak hingga 2024 untuk pembangunan fisik sebagai proyek pengembangan kawasan perkotaan.
Jumlah yang besar tersebut, ungkap Baidowi, tidak cukup hanya dialokasikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sehingga, dalam RUU, ujar dia, diatur opsi skema pembiayaan. Anggaran yang berasal dari APBN, terangnya, sebesar Rp 90,4 triliun
untuk pembangunan istana, kantor atau gedung TNI/Polri, pengadaan lahan, ruang terbuka hijau dan pangkalan militer. Lalu sebesar Rp 252,5 triliun, berasal dari kerja sama pemerintah dan badan usaha.
Hal Itu termasuk anggaran untuk sarana pendidikan, museum dan kesehatan. Kemudian, sekitar Rp 123,2 trilliun sisanya melalui pendanaan skema swasta atau badan usaha milik negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) seperti penyediaan perumuahan umum, perguruan tinggi, mall, dan sarana pendidikan.
Baidowi mengungkapkan, tantangan terbesar pemindahan IKN, yakni aspek lingkungan antara lain memastikan pembangunan mempertahankan fungsi hutan, keanekaragaman hayati, dan tidak merusak lingkungan.
"Pertimbangan ekologis harus menjadi dasar utama dalam peningkatan produktivitas dan daya saing," tukasnya. (Ind/OL-09)
Hal itu disampaikan Prasetyo menanggapi berbagai usulan dari sejumlah pihak yang mendorong agar pemerintah mempertimbangkan moratorium pembangunan IKN.
Partai NasDem meminta ada keputusan yang cepat oleh Presiden agar IKN segera kita putuskan sebagai Ibu Kota Negara melalui Keppres
Hal tersebut disampaikan Basuki menanggapi pertanyaan Anggota Komisi II DPR Muhammad Khozin terkait unggahan dan pemberitaan soal maraknya penyakit masyarakat di kawasan IKN.
KETUA Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia memastikan bahwa ibu kota Republik Indonesia akan pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) pada tahun 2028.
Presiden Prabowo Subianto menargetkan Kota Nusantara pada 2028 ditetapkan menjadi ibu kota politik.
Pemindahan ibu kota menunggu penandatanganan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) terlebih dahulu.
PRESIDEN Prabowo Subianto menyampaikan janjinya untuk membawa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Indonesia menuju kondisi tanpa defisit pada 2007
ANGGOTA Komisi X DPR RI dari Fraksi PKS, Ledia Hanifa menegaskan bahwa pembahasan anggaran pendidikan tidak bisa hanya sebatas pada penyelenggaraan sekolah.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II 2025 mencapai 5,12% (yoy), meski dihadapkan pada ketidakpastian global
UNDANG-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri) digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai transparansi pembiayaan
Penambahan tujuh Proyek Strategis Nasional (PSN) baru pada tahun 2026 dinilai berpotensi besar memberikan dampak ekonomi jika diimplementasikan secara optimal dan akuntabel.
Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan kepada para menteri, terutama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, terkait reformasi fiskal.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved