Headline
Pesan Presiden ialah efisiensi dimulai dari level atas.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron berharap Muktamar Ke-34 Nahdlatul Ulama (NU) bebas politik uang dan hoaks sehingga menjadi teladan regenerasi kepemimpinan yang berintegritas.
"Kami menyampaikan selamat bermuktamar dan berharap Muktamar NU menjadi teladan nasional dalam regenerasi kepemimpinan yang fair, tidak dibumbui money politic (berintegritas) dan penyebaran fitnah/hoaks," katanya, Selasa (21/12).
Mantan Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember (Unej) itu juga mengklarifiasi terkait dengan beredarnya surat perintah penyelidikan (sprinlidik) palsu terkait dengan pelaksanaan Muktamar Ke-34 NU.
"Sejak kemarin beredar info tentang keluarnya sprinlidik KPK tertanggal 20 Desember 2021 seputar penyelenggaraan Muktamar Ke-34 NU. Info tersebut jelas tidak benar dan info sprinlidik tersebut jelas hoaks/palsu," tuturnya.
Ia menjelaskan bahwa penomoran, tanda tangan, kontak informasi, serta formatnya jelas tidak sama dengan surat yang digunakan KPK seperti biasanya. "Penggunaan info palsu/hoaks akan merugikan NU secara kelembagaan dan KPK berharap semoga di Lampung memberikan klarifikasi agar Muktamar NU sehat dan fair," katanya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa pihaknya mengklarifikasi beredarnya gambar yang berisi pernyataan lembaga antirasuah itu akan memantau pelaksanaan Muktamar Ke-34 NU di Provinsi Lampung pada 22-23 Desember.
"KPK menerima informasi yang beredar melalui aplikasi pesan dan media sosial terkait dengan pungutan kepada ASN untuk tujuan tertentu dan nomor telepon yang dicantumkan sebagai saluran pengaduan dalam informasi tersebut bukan merupakan nomor saluran pengaduan masyarakat KPK," katanya.
Masyarakat yang mengetahui adanya dugaan tindak pidana korupsi dapat menyampaikan pengaduannya kepada KPK melalui email [email protected], SMS 08558575575, WhatsApp 0811959575, website KWS http://kws.kpk.go.id, atau menyampaikan surat dan datang langsung ke Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Jakarta.
KPK, lanjut dia, berulang kali menerima informasi adanya oknum yang mengaku sebagai pegawai KPK maupun penyampaian informasi hoaks yang tujuannya untuk melakukan pemerasan, penipuan, maupun tindak kejahatan lainnya kepada masyarakat.
"KPK tegas meminta kepada oknum tersebut untuk segera menghentikan aksinya. KPK juga mengimbau masyarakat untuk selalu hati-hati dan waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan KPK," pungkasnya. (OL-8)
PKB undang tokoh kultural NU di Muktamar-6
PBNU berpandangan tanah yang telah dikelola oleh warga Pulau Rempang, Batam, selama bertahun-tahun, maka hukum pengambilalihan tanah itu oleh pemerintah adalah haram.
Pria yang akrab disapa Gus Yahya itu datang menemui Presiden Joko Widodo untuk melaporkan hasil Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama yang berlangsung di Lampung pada 22-24 Desember lalu.
"Gus Yahya adalah simbol kekuatan kader muda NU. Ini menjadi bukti bahwa regenerasi berjalan dengan baik," kata Rumadi.
“Hasil ini bagi pemerintah sangat menggembirakan, sangat menyenangkan karena bagi pemerintah NU selama ini dianggap dan dinyatakan sebagai mitra pemerintah yang paling setia."
TERPILIHNYA Gus Yahya menjadi Ketum PBNU, mengingatkan Gubernur Ganjar pada sosok KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.
KPK memeriksa Isfan Abidal Aziz alias Gus Alex, tersangka terakhir kasus korupsi kuota haji Kemenag yang belum ditahan. Cek selengkapnya di sini.
Eks Staf Khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex (IAA) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023-2024.
Ruangan yang diperiksa antara lain ruang kerja Bupati Cilacap, ruang Sekretaris Daerah (Sekda), serta ruang para asisten Sekda.
Ketua Umum PKB Cak Imin mengaku prihatin atas penetapan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman sebagai tersangka KPK dalam kasus dugaan korupsi bermodus THR.
KPK ungkap rencana Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman bagi-bagi THR hasil pemerasan senilai Rp610 juta ke Forkopimda. Simak detail penggeledahan dan penetapan tersangka
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved