Headline
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI periode 2022-2027 Prof. Hamdi Muluk berharap masyarakat percaya terhadap hasil rekrutmen. Meskipun, ujar dia, hasilnya tidak bisa memuaskan seluruh pihak.
"Kita perlu trust (kepercayaan)," ujar Prof. Hamdi ketika dihubungi di Jakarta, Jumat (21/12).
Tim seleksi, sambung dia, berusaha sebaik mungkin melakukan proses sesuai peraturan perundang-undangan. Menanggapi tuntutan publik terkait transparansi tim seleksi dalam menilai, ia menjelaskan ada informasi yang tidak bisa dibuka.
Salah satunya, menurut Prof.Hamdi, hasil tes psikologi seperti evaluasi kecerdasan. Apabila dibuka, menurutnya justru melanggar Undang-Undang No.11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
"Hal semacam itu dikecualikan," ucap dia.
Hamdi menjelaskan, hasil penilaian dimungkinkan dibuka pada pihak yang berkepentingan seperti peserta. Tapi sejauh ini, ia mengaku tidak ada permintaan semacam itu.
Selain sorotan mengenai transparansi, masyarakat juga meminta tim seleksi memerhatikan kuota keterwakilan perempuan minimal 30%.
Maka timsel, ujar Prof.Hamdi, berusaha melakukan kebijakan afirmasi. Afirmasi yang dimaksud, mendahulukan perempuan apabila laki-laki dan perempuan mendapatkan nilai yang sama. (Ind/OL-09)
Berdasarkan regulasi terbaru, Kemenag menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi anggota Baznas dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan dengan pengawasan ketat.
Ketokohan menjadi faktor penting untuk menjadi anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI). Pendaftaran mulai hari ini, Kamis (10/7) sampai 29 Juli mendatang
Pada pemilihan pejabat yang dilakukan secara terbuka, biasanya pendaftar baru mendaftar menjelang penutupan pendaftaran.
Proses verifikasi dan validasi tidak berkaitan dengan SMA atau SMK tujuan yang akan dipilih dalam proses SPMB.
Anggota sekaligus Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY M Taufiq HZ mengatakan keenam calon harus menjalani tes kesehatan pada11-12 Juni mendatang.
Proses penetapan, lanjut dia akan mencakup seleksi administrasi, tes kesehatan, kunjungan, dan wawancara ke rumah calon murid baru.
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
KIP Pusat menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu 14 hari untuk banding terkait putusan sengketa informasi soal ijazah Jokowi.
KPU diminta menyerahkan salinan ijazah Jokowike pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi. Keputusan itu setelah Komisi Pemilihan Umum atau KIP Pusat mengabulkan sengketa informasi
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved