Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
UNI Eropa menekankan pentingnya penyelesaian pelanggaran hak asasi manusia di seluruh dunia. Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Politik, Pers, Informasi Delegasi Uni Eropa untuk Indonesia dan Brunei Darussalam, Margus Solnson.
"Mengakhiri pelanggaran dan pelanggaran hak asasi manusia di seluruh dunia adalah prioritas utama bagi Uni Eropa," ujar Margus Solnson dalam diskusi publik peringatan hari HAM Internasional yang diselenggarakan secara virtual di Jakarta, Kamis (16/12).
Tahun lalu pada 7 Desember, lanjut dia, Dewan Eropa mengadopsi keputusan dan peraturan yang menetapkan aturan sanksi hak asasi manusia global.
"Ini adalah kerangka kerja pertama yang memungkinkan Uni Eropa untuk menargetkan individu, entitas, badan termasuk aktor negara
dan non-negara; yang bertanggung jawab, terlibat dalam atau terkait
dengan pelanggaran hak asasi manusia yang serius di seluruh dunia, di mana pun itu terjadi," ujarnya.
Ia menambahkan, aturan sanksi Hak Asasi Manusia global Uni Eropa dapat mengatasi pelanggaran hak asasi manusia yang serius di seluruh dunia, termasuk pelanggaran yang terjadi di lintas negara.
Margus Solnson mengatakan sanksi saja tidak dapat mencegah atau mengakhiri semua pelanggaran hak asasi manusia.
"Penerapan sanksi akan konsisten dengan pendekatan kebijakan luar negeri Uni Eropa yang komprehensif, termasuk memanfaatkan berbagai instrumen politik dan keuangan untuk lebih memajukan dan melindungi hak asasi manusia. Hal ini telah dilakukan secara bilateral melalui Dialog Hak Asasi Manusia tahunan maupun di forum internasional," katanya.
Tindakan tersebut, lanjut dia, mencerminkan komitmen Uni Eropa untuk mendukung hak asasi manusia baik dalam tindakan internal dan eksternal, sesuai dengan prinsip-prinsip kebebasan, demokrasi dan penghormatan terhadap hak asasi manusia, serta supremasi hukum.
Nilai-nilai fundamental
Margus Solnson juga menyatakan penghormatan terhadap HAM manusia, kebebasan, demokrasi, kesetaraan, dan supremasi hukum merupakan nilai-nilai fundamental Uni Eropa. Ia mengatakan nilai-nilai fundamental itu diabadikan dalam perjanjian maupun aturan Uni Eropa.
"Rencana Aksi tentang Hak Asasi Manusia dan Demokrasi yang baru-baru ini diadopsi menegaskan kembali komitmen Uni Eropa untuk mempromosikan, melindungi dan memenuhi hak asasi manusia di seluruh dunia, serta untuk memastikan bahwa standar tinggi hak-hak korban terpenuhi dalam semua konteks, termasuk dalam kasus internasional," kata dia.
Dikatakan Komisi Eropa mengadopsi Strategi Uni Eropa tentang Hak-Hak Korban pada Juni 2020 untuk menjamin bahwa semua korban kejahatan di Uni Eropa dapat sepenuhnya mendapatkan hak mereka. Strategi Uni Eropa itu, lanjut dia, menetapkan tindakan hingga tahun 2025 dan berfokus pada lima prioritas utama: komunikasi yang efektif dengan korban di lingkungan yang aman untuk melaporkan kejahatan; meningkatkan dukungan dan perlindungan bagi para korban yang paling rentan; memfasilitasi akses korban terhadap kompensasi; memperkuat kerja sama dan koordinasi di antara semua aktor terkait, termasuk negara anggota dan memperkuat dimensi internasional hak-hak korban.
Koordinator Komisi untuk Hak-Hak Korban juga dibentuk pada September 2020 dalam konteks Strategi Uni Eropa. "Platform hak korban yang baru di seluruh Uni Eropa juga diluncurkan pada bulan yang sama, sebagai forum diskusi dengan semua aktor terkait," katanya.
Karena hak-hak korban tidak berakhir di wilayah perbatasan Uni Eropa, UE juga berfokus pada dimensi internasional, khususnya untuk menangani pelanggaran hak asasi manusia yang serius. "Sementara negara memiliki tanggung jawab utama untuk menghormati, melindungi dan memenuhi hak asasi manusia. Kenyataannya adalah bahwa bahkan hari ini, kita masih terus menyaksikan pelanggaran hak asasi manusia di beberapa bagian dunia seringkali tanpa konsekuensi apa pun bagi para pelakunya," tegasnya. (Ant/OL-15)
Pakar PBB mengecam pelanggaran HAM berat di Iran, termasuk penggunaan kekuatan mematikan dan ancaman hukuman mati bagi demonstran. Simak laporan lengkapnya.
Di balik blokade internet, warga Iran mengungkap kengerian penumpasan protes oleh aparat.
Gelombang protes baru kembali mengguncang Iran pada Jumat, menjadi tantangan paling serius terhadap pemerintahan Republik Islam dalam lebih dari tiga tahun terakhir.
Pemberlakuakn KUHP dan KUHAP baru dinilai berpotensi memperparah praktik represi negara dan memperluas pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
Pengakuan negara atas kasus-kasus tersebut tidak boleh berhenti pada tataran simbolis saja, tetapi penyelesaian harus dilakukan secara konkret melalui proses hukum.
KETUA YLBHI Muhammad Isnur, mengkritik pernyataan Menteri HAM Natalius Pigai yang mengatakan kementeriannya akan menampung kritik dan masukan masyarakat terkait KUHAP baru.
Secara lirik, Adu Domba dari Methosa berfungsi sebagai dokumentasi ingatan publik atas serangkaian kasus pelanggaran HAM berat di Indonesia.
Kekerasan yang dialami perempuan tidak terbatas pada kekerasan fisik, melainkan juga melalui upaya pembungkaman suara publik.
Direktur Senior Amnesty International untuk Riset, Advokasi, Kebijakan, dan Kampanye, Erika Guevara-Rosas mengecam keras pola penindakan yang dinilai sistemik tersebut.
Meskipun HAM adalah hak dasar manusia, dalam praktiknya sering terjadi penindasan dan pelanggaran, yang mengakibatkan banyak korban jiwa.
Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia yang diadopsi oleh Majelis Umum PBB pada 10 Desember 1948, menjadi landasan utama dalam menjunjung nilai-nilai kemanusiaan yang universal.
Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) yang diadopsi pada 1948 memberikan standar global untuk perlindungan hak-hak ini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved