Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

Kejagung Periksa Moudy Mangkey terkait Korupsi ASABRI 

Tri Subarkah
16/12/2021 22:29
Kejagung Periksa Moudy Mangkey terkait Korupsi ASABRI 
Gedung kejaksaan Agung(MI/M.Irfan)

PENYIDIK Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung memeriksa Moudy Mangkey dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana investasi dan keuangan di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI). Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer menyebut Moudy sebagai pihak swasta. 

Pemeriksaan Moudy, lanjut Leonard, difokuskan untuk mendalami tindak kejahatan yang dilakukan tersangka Teddy Tjokrosaputro, Presiden Direktur dari PT Rimo International Lestari Tbk. 

"MM (Moudy) selaku pihak swasta diperiksa terkait pengelolaan dana investasi di PT ASABRI dengan tersangka TT (Teddy)," ujar Leonard melalui keterangan tertulis, Kamis (16/12). 

Baca juga : Kejagung Jelaskan Tuntutan Mati Heru Hidayat

Nama Moudy tercantum dalam dakwaan delapan tersangka ASABRI yang telah diseret ke meja hijau. Dalam surat dakwaan tersebut, Moudy disebut sebagai asisten Piter Rasiman, rekan terdakwa Heru Hidayat. Dikatakan, Moudy diperintahkan Piter untuk membantu terdakwa Joko Hartono Tirto bertransaksi saham dengan lawan dari Joko. 

"Moudy Mangkey menjalankan transaksi dengan PT ASABRI menggunakan akun rekening nasabah perusahaan maupun perorangan yang dbuka Piter Rasiman," tulis surat dakwaan. 

Dugaan rasuah di ASABRI yang terjadi dalam kurun 2012 sampai 2019 mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp22,788 triliun. Kerugian ini lebih besar ketimbang skandal sebelumnya yang ditangani Kejagung, yakni megakorupsi di PT Asuransi Jiwasarya sebesar Rp16,807 triliun. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya