Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYIDIK Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung memeriksa Moudy Mangkey dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana investasi dan keuangan di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI). Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer menyebut Moudy sebagai pihak swasta.
Pemeriksaan Moudy, lanjut Leonard, difokuskan untuk mendalami tindak kejahatan yang dilakukan tersangka Teddy Tjokrosaputro, Presiden Direktur dari PT Rimo International Lestari Tbk.
"MM (Moudy) selaku pihak swasta diperiksa terkait pengelolaan dana investasi di PT ASABRI dengan tersangka TT (Teddy)," ujar Leonard melalui keterangan tertulis, Kamis (16/12).
Baca juga : Kejagung Jelaskan Tuntutan Mati Heru Hidayat
Nama Moudy tercantum dalam dakwaan delapan tersangka ASABRI yang telah diseret ke meja hijau. Dalam surat dakwaan tersebut, Moudy disebut sebagai asisten Piter Rasiman, rekan terdakwa Heru Hidayat. Dikatakan, Moudy diperintahkan Piter untuk membantu terdakwa Joko Hartono Tirto bertransaksi saham dengan lawan dari Joko.
"Moudy Mangkey menjalankan transaksi dengan PT ASABRI menggunakan akun rekening nasabah perusahaan maupun perorangan yang dbuka Piter Rasiman," tulis surat dakwaan.
Dugaan rasuah di ASABRI yang terjadi dalam kurun 2012 sampai 2019 mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp22,788 triliun. Kerugian ini lebih besar ketimbang skandal sebelumnya yang ditangani Kejagung, yakni megakorupsi di PT Asuransi Jiwasarya sebesar Rp16,807 triliun. (OL-7)
Asabri berhasil mendapatkan Peringkat Ke-2 BUMN dengan Kategori Volume Belanja Terbesar ke Seller Rekomendasi pada ajang PaDi Business Forum & Showcase 2025.
PT Asabri (Persero) bergerak cepat dalam mendampingi masyarakat yang terdampak bencana banjir dan tanah longsor di wilayah Sumatra dengan mengirimkan bantuan untuk warga yang terdampak.
Dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Nasional (HKN) 2025, PT Asabri (Persero) menegaskan komitmennya untuk menjaga kesehatan seluruh peserta secara berkelanjutan.
Partisipasi Asabri dalam program ini juga menjadi wujud nyata kontribusi perusahaan terhadap pembangunan ekonomi nasional.
Empat novum yang diajukan itu di antaranya laporan keuangan, risalah Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), mutasi rekening bank, serta dokumen pembagian dividen.
PT Asabri (Persero), mendukung realisasi visi Indonesia Emas 2045 melalui berbagai program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perseroan.
WAKIL Presiden Gibran Rakabuming Raka menyoroti lemahnya kemampuan negara mengembalikan aset hasil korupsi, meski kerugian negara terus membengkak hingga ratusan triliun rupiah.
Ada upaya penguasaan diam-diam atas aset yang seharusnya dilelang untuk negara.
Kepolisian Norwegia resmi menjerat eks PM Thorbjørn Jagland dengan tuduhan korupsi berat terkait hubungannya dengan Jeffrey Epstein.
Bagi publik, pencantuman pasal TPPU adalah simbol keseriusan negara; sebuah pesan bahwa pelaku tidak hanya akan dipenjara, tetapi harta hasil kejahatannya pun akan dikejar hingga akarnya.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian kredit fiktif di PT BPR Intan Jabar, Kabupaten Garut.
Kejaksaan Agung mengungkap modus korupsi ekspor CPO dengan dokumen palsu POME, melibatkan 11 tersangka dan merugikan negara Rp14 triliun.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved