Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Korban Dugaan Pelecehan Seksual Dosen UNJ Belum Lapor Polisi

Rahmatul Fajri
16/12/2021 15:12
Korban Dugaan Pelecehan Seksual Dosen UNJ Belum Lapor Polisi
Aktivis organisasi perempuan membawa spanduk pada Kampanye Anti Kekerasan terhadap Perempuan di Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (10/12).(ANTARA/BASRI MARZUKI)

PARA korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) berinisial DA belum melapor ke pihak kepolisian.

Koordinator Space UNJ, Aprilia Resdini, mengatakan sejuah ini pihaknya masih melakukan pendampingan dan pemulihan psikologis kepada para korban.

Ia mengatakan para korban saat ini masih trauma dan belum siap untuk membawa kejadian ini ke ranah hukum.

"Jadi kita mengikuti apa yang korban inginkan. Sejauh ini belum ada korban yang mau melapor, karena mungkin belum siap untuk dinaikkan ke hukum akan lebih berat bagi mereka," kata Aprilia kepada Media Indonesia, Kamis (16/12).

Meski demikian, pihaknya telah berkonsultasi dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Masyarakat jika nantinya korban ingin melanjutkan ke ranah hukum. Namun, ia belum merinci kapan akan melanjutkan ranah hukum dan melapor ke kepolsian.

"Untuk bantuan hukum kita sedang berkonsultasi dengan LBH Masyarakat, siapa tahu nanti korban kebutuhannya ingin dinaikkan ke jalur hukum, tapi sejauh ini pemulihan korban jadi yang utama," kata Aprilia.

Lebih lanjut, Aprilia mengatakan sejauh ini para korban menginginkan ruang yang nyaman dan aman untuk bercerita kejadian yang mereka alami.

Ia mengatakan pihaknya siap untuk memberikan tempat yang aman dan jika perlu menyediakan psikolog untuk mempercepat pemulihan korban.

"Memang anggota space sudah mendapatkan pelatihan untuk jadi pendamping sebaya dengan cerita itu sekarang sudah cukup, tapi memang kalau mereka butuh pemulihan secara profesional seperti psikolog, space juga akan sediakan," kata Aprilia.

Sebelumnya, Space UNJ menerima lebih dari 10 laporan dugaan pelecehan seksual di kampus. Space UNJ merupakan organisasi mahasiswa untuk kesetaraan gender dan antidiskriminasi.

Aprilia mengatakan mayoritas mahasiswi mengadukan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh dosen berinisial DA.

Ia menuturkan ada juga nama dosen lainnya yang dilaporkan. Namun, pihaknya masih menyelidiki lebih lanjut sehingga belum bisa dipublikasikan.

Kasus dugaan pelecehan seksual di UNJ itu juga viral di media sosial. Seorang warganet mengirimkan tangkapan layar percakapannya dengan dosen tersebut.

Tangkapan layar itu dikirim dalam kolom balasan cuitan akun @AREAJULID yang sedang membahas mengenai chat mesum dosen kepada mahasiswi.

Dalam tangkapan layar ini DA misalnya, mengucapkan “I Love U” kepada seorang mahasiswi bimbingan. Bahkan terang-terangan mengajak korban untuk menikah.

Pihak kampus mengatakan akan menyerahkan kasus ke pihak berwajib jika ditemukan tindak pidana. Saat ini pihak kampus juga telah membentuk Satgas Anti Kekerasan Seksual. 

"Terkait kasus DA, saat ini sudah ditangani oleh pihak Fakultas yang bersangkutan. Pihak UNJ sendiri pertanggal 9 Desember lalu sudah mengeluarkan Peraturan Rektor mengenai PPKS (Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual)," ujar Kepala Media Humas UNJ, Syaifudin.

Syaifudin mengatakan peraturan rektor tersebut menjadi dasar hukum pembentukan Satgas PPKS. Kemudian, saat ini UNJ sedang mempersiapkan Satgas PPKS untuk menangani berbagai kasus yang terjadi nantinya.

Jika memang terbukti bersalah, kaya dia, oknum dosen atau pegawai, khususnya yang berstatus PNS akan diberikan sanksi oleh UNJ. Sanksi itu sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah No. 94 Tahun 2021

"Tentang disiplin PNS dan jika memang ada pihak yang dirugikan serta melanggar hukum pidana, maka kasus ini akan diserahkan ke pihak kepolisian sebagai lembaga yang berwenang," kata Syaifudin.

Terpisah, polisi meminta korban dugaan pelecehan seksual membuat laporan secara resmi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, laporan polisi merupakan dasar untuk melakukan penyelidikan. Namun, hingga saat ini, pihaknya belum menerima laporan dari satu korban pun.

"Belum ada (pelaporan), kita selalu mengajak kepada masyarakat khususnya korban pelecehan seksual untuk melapor, sampai saat ini enggak ada laporannya," ungkap Zulpan.

Kendati demikian, menurut Zulpan, saat ini tim Polres Metro Jakarta Timur sedang mencari bukti dan petunjuk. Artinya, pihaknya tetap melakukan penyelidikan tapi tetap diharapkan para korban untuk segera melapor.

"Memang terhadap tindak pidana ini kan harus ada dia dikenal delik aduan jadi harus ada yang mengadu," kata Zulpan.(Faj/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya