Headline
Pemerintah tetapkan 1 Ramadan pada Kamis, 19 Februari 2026.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra menilai mekanisme pemungutan suara elektronik atau e-voting dalam pemilihan umum 2024 belum diperlukan. Sebab, persoalan-persoalan kepemiluan di Indonesia tidak terletak pada proses pemungutan suara.
"Tapi pada saat rekapitulasinya. Ini yang rentan dengan manipulasi kecurangan yang nanti justru dibawa ke ranah hukum," kata Ilham saat membuka diseminasi hasil riset nasional melalui YouTube KPU, Selasa (14/12).
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas Feri Amsari menyebut, selain memiliki potensi kecurangan yang tinggi, e-voting juga akan menghilangkan rasa kepedulian publik dalam pemilu. Dengan kata lain, ada keterputusan antara masyarakat dan proses pemilu itu sendiri.
Bahkan, Feri mengatakan polarisasi yang timbul saat Pilpres 2014 dan 2019 disebabkan adanya rasa kepemilikan warga negara terhadap pemilu. "Kita berharap publik aktif dalam penyelenggaraan pemilu," ujarnya.
"Mereka merasa memiliki pemilu, mereka merasa perlu mengawasi KPU, Bawaslu, DKPP, bahkan Mahkamah Konstitusi dalam proses penyelenggaraan pemilu. Jadi e-voting malah kemudian menjauhkan mereka dari rasa kepemilikan itu," tandas Feri. (Tri/OL-09)
Setelah melalui serangkaian persidangan sengketa informasi,Pengamat Kebijakan Publik, Bonatua Silalahi resmi menerima salinan dokumen ijazah mantan Presiden Jokowi tanpa sensor dari KPU.
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
KIP Pusat menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu 14 hari untuk banding terkait putusan sengketa informasi soal ijazah Jokowi.
Pengamat ESA Unggul Jamiluddin Ritonga kritik usulan koalisi permanen Golkar untuk Prabowo, dinilai berisiko lemahkan DPR dan checks and balances.
Demokrasi, bisa bertumbuh dari akar ilmu (pengetahuan) yang terintegrasi dengan amal perbuatan
IPK Indonesia 2025 turun ke skor 34. Peneliti Pukat UGM Zaenur Rohman menilai perbaikan penegakan hukum jadi kunci pemberantasan korupsi.
Pakar FH UI Titi Anggraini menyoroti lemahnya transparansi keuangan partai politik Indonesia, menekankan audit eksternal dan pengawasan tegas dibutuhkan.
ANGGOTA DPR RI Fraksi Partai NasDem Willy Aditya, menegaskan bahwa literasi dan kemampuan berpikir kritis merupakan fondasi utama dalam membangun ekosistem demokrasi yang sehat.
Sidang pemeriksaan pendahuluan perkara tersebut digelar Kamis (4/2) dan dipimpin Ketua MK Suhartoyo, didampingi Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh dan M. Guntur Hamzah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved