Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) meminta Jaksa Agung memeriksa mantan Panglima TNI Moeldoko dan mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Gatot Nurmantyo dalam penyidikan kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat di Paniai 2014. Hal itu disampaikan anggota Divisi Pemantauan Impunitas KontraS Ahmad Sajali dalam peringatan Hari HAM Sedunia yang digelar secara virtual.
"Seharusnya langsung saja Jaksa Agung bisa segera memanggil panglima TNI hari ini atau yang bertugas di masa terjadinya tragedi Paniai, yakni Jenderal Moeldoko atau KSAD Gatot Nurmantyo di hari itu," ujar Ahmad, Jumat (10/12).
"Untuk dimintai keterangan untuk kaitannya bisa diproses penuntutan dan juga penyelenggaraan pengadilan HAM," sambungnya.
Menurut Ahmad, Presiden Joko Widodo terlambat dalam menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM yang berat. Penyidikan Peristiwa Paniai baru dilakukan seminggu sebelum peringatan hari HAM sedunia, yakni 3 Desember 2021 oleh Jaksa Agung. Berkaca pada pengadilan HAM yang telah digelar untuk tiga peristiwa pelanggaran HAM berat di awal 2000, yakni Peristiwa Tanjung Priok, Abepura, dan Timor Timur, Ahmad pesimistis proses hukum Perisitwa Paniai bisa berjalan dengan baik.
"(Dari tiga pengadilan HAM sebelumnya) tidak pernah ada satu pun orang yang akhrinya dinyatakan bersalah dan diberikan sanksi pidana. Semua mekanisme pengadilan dilangsungkan dengan gagal. Ini akan menjadi satu potensi yang akan kembali terulang," katanya.
KontraS sendiri mengambil tema HAM Dikikis Habis dalam peringatan hari HAM Internasional 2021. Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti menilai agenda pembangunan yang digencarkan pemerintah tidak seimbang dengan agenda HAM yang harusnya menjadi prioritas negara.
Salah satu yang disoroti KontraS dalam setahun terakhir adalah pembiaran represi yang dilakukan secara langsung maupun tidak langsung oleh negara. Ia menyebut bentuk pembiaran itu dekat dengan pola pemerintahan Orde Baru yang otoriter. KontraS mencatat dalam periode Desember 2020 sampai November 2021 ada 150 peristiwa tindak kekerasan berekspresi.
"Bentuk-bentuk kekerasan seperti perampasan tanah adat, penggusuran paksa, kriminalisasi di sektor ekonomi, sosial, budaya, pada akhirnya berdampak pada sektor lingkungan," pungkas Fatia. (OL-8)
Pasukan Israel serbu belasan desa di Ramallah, tahan satu pemuda, aniaya warga, hingga sita rumah dan uang tunai penduduk dalam operasi militer Kamis malam.
Amnesty International Indonesia menilai kematian pelajar 14 tahun di Tual, Maluku, memperpanjang dugaan pembunuhan di luar hukum oleh aparat dan mendesak reformasi struktural Polri.
Komisi Pencari Fakta (KPF) Masyarakat Sipil menyerahkan laporan lengkap hasil investigasi kerusuhan Agustus 2025 ke enam lembaga negara
Komisi XIII DPR RI menyatakan komitmen penuh untuk mengawal kasus dugaan pelanggaran pidana dan Hak Asasi Manusia (HAM) yang menimpa seorang warga lanjut usia, Nenek Saudah.
Video terverifikasi mengungkap skala mengerikan tindakan keras pemerintah Iran terhadap demonstran. Jenazah menumpuk di rumah sakit meski internet diputus total.
Pakar PBB mengecam pelanggaran HAM berat di Iran, termasuk penggunaan kekuatan mematikan dan ancaman hukuman mati bagi demonstran. Simak laporan lengkapnya.
Ketua Divisi Riset dan Dokumentasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Hans Giovanny Yosua mengingatkan agar Polri tidak disalahgunakan.
ICJR menilai dugaan aliran dana narkotika yang menyeret eks Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro sebagai bukti gagalnya kebijakan narkotika represif dan mendesak dekriminalisasi pengguna.
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau kembali proses hukum kerusuhan Agustus 2025.
KPK akan menelaah laporan ICW dan Kontras soal dugaan pemerasan oleh 14 orang bintara, dan 29 orang perwira Polri, dengan nilai mencapai Rp26,2 miliar selama 2020-2025
KPK memiliki mandat penuh berdasarkan Pasal 11 ayat (1) huruf a UU KPK untuk mengusut aparat penegak hukum (APH) yang melakukan korupsi.
Kompolnas sebagai lembaga pengawas kepolisian memantau langsung perkembangan pencarian dua remaja yang sebelumnya dilaporkan hilang oleh KontraS
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved