Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) meminta Jaksa Agung memeriksa mantan Panglima TNI Moeldoko dan mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Gatot Nurmantyo dalam penyidikan kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat di Paniai 2014. Hal itu disampaikan anggota Divisi Pemantauan Impunitas KontraS Ahmad Sajali dalam peringatan Hari HAM Sedunia yang digelar secara virtual.
"Seharusnya langsung saja Jaksa Agung bisa segera memanggil panglima TNI hari ini atau yang bertugas di masa terjadinya tragedi Paniai, yakni Jenderal Moeldoko atau KSAD Gatot Nurmantyo di hari itu," ujar Ahmad, Jumat (10/12).
"Untuk dimintai keterangan untuk kaitannya bisa diproses penuntutan dan juga penyelenggaraan pengadilan HAM," sambungnya.
Menurut Ahmad, Presiden Joko Widodo terlambat dalam menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM yang berat. Penyidikan Peristiwa Paniai baru dilakukan seminggu sebelum peringatan hari HAM sedunia, yakni 3 Desember 2021 oleh Jaksa Agung. Berkaca pada pengadilan HAM yang telah digelar untuk tiga peristiwa pelanggaran HAM berat di awal 2000, yakni Peristiwa Tanjung Priok, Abepura, dan Timor Timur, Ahmad pesimistis proses hukum Perisitwa Paniai bisa berjalan dengan baik.
"(Dari tiga pengadilan HAM sebelumnya) tidak pernah ada satu pun orang yang akhrinya dinyatakan bersalah dan diberikan sanksi pidana. Semua mekanisme pengadilan dilangsungkan dengan gagal. Ini akan menjadi satu potensi yang akan kembali terulang," katanya.
KontraS sendiri mengambil tema HAM Dikikis Habis dalam peringatan hari HAM Internasional 2021. Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti menilai agenda pembangunan yang digencarkan pemerintah tidak seimbang dengan agenda HAM yang harusnya menjadi prioritas negara.
Salah satu yang disoroti KontraS dalam setahun terakhir adalah pembiaran represi yang dilakukan secara langsung maupun tidak langsung oleh negara. Ia menyebut bentuk pembiaran itu dekat dengan pola pemerintahan Orde Baru yang otoriter. KontraS mencatat dalam periode Desember 2020 sampai November 2021 ada 150 peristiwa tindak kekerasan berekspresi.
"Bentuk-bentuk kekerasan seperti perampasan tanah adat, penggusuran paksa, kriminalisasi di sektor ekonomi, sosial, budaya, pada akhirnya berdampak pada sektor lingkungan," pungkas Fatia. (OL-8)
DPR mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk segera mengeluarkan kesimpulan tegas terkait kasus penyiraman air keras yang menimpa Andrie Yunus
Komnas HAM mendesak pemeriksaan transparan terhadap mantan Kabais TNI terkait kasus penyiraman air keras aktivis Andrie Yunus. Penegakan hukum dinilai krusial.
Hal ini menunjukkan kondisi KBB 2025 masih masalah serius dan tidak menampakkan perbaikan yang signifikan.
Pasukan Israel serbu belasan desa di Ramallah, tahan satu pemuda, aniaya warga, hingga sita rumah dan uang tunai penduduk dalam operasi militer Kamis malam.
Amnesty International Indonesia menilai kematian pelajar 14 tahun di Tual, Maluku, memperpanjang dugaan pembunuhan di luar hukum oleh aparat dan mendesak reformasi struktural Polri.
Komisi Pencari Fakta (KPF) Masyarakat Sipil menyerahkan laporan lengkap hasil investigasi kerusuhan Agustus 2025 ke enam lembaga negara
Pemerintah kawal pemulihan aktivis Andrie Yunus korban air keras. Perawatan intensif, operasi mata, dan biaya ditanggung penuh hingga rehabilitasi.
Tim medis multidisiplin, yang terdiri dari dokter spesialis bedah plastik hingga oftalmologi, dikerahkan untuk memastikan perawatan Andrie Yunus berjalan berkesinambungan.
Andrie Yunus telah menjalani operasi mata ketiga pada Sabtu (28/3/2026).
YLBHI mengkritik pelimpahan kasus penyiraman Andrie Yunus ke Puspom TNI, menilai aktor intelektual dan jaringan pelaku belum terungkap secara menyeluruh.
Pengungkapan kasus ini sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto yang secara tegas menyebut peristiwa yang menimpa Andrie Yunus sebagai bentuk terorisme.
Ketua Badan Pengurus KontraS, Indria Fernida, mengungkapkan bahwa kondisi Andrie Yunus saat ini masih menjalani perawatan intensif di ruang High Care Unit (HCU).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved