Headline

Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.

Jokowi: Pemerintah Berjuang Penuhi HAM di Masa Pandemi

Dhika kusuma winata
10/12/2021 17:15
Jokowi: Pemerintah Berjuang Penuhi HAM di Masa Pandemi
Hak Asasi Manusia.(Ilustrasi)

PRESIDEN Joko Widodo menegaskan pemerintah terus berusaha memenuhi HAM bagi masyarakat. Selama masa pandemi, pemerintah berjuang menghadapi wabah dan krisis ekonomi agar masyarakat memeroleh rasa aman. 

"Selama dua tahun kita telah berjuang untuk memenuhi hak asasi manusia Indonesia dalam mengahdapi krisis kesehatan dan krisi perekonomian akibat pandemi covid 19. Kita semua berusaha keras agar masyarakat memeperoleh rasa aman dari ancaman pandemi," ucap Presiden dalam peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia 2021 di Istana Negara, Jakarta, Jumat (10/12). 

Baca juga: Perempuan Punya Peran Penting dalam Pembangunan Bangsa

Meski pandemi masih mengancam dunia, Presiden berbangga perjuangan selama ini menghadapi pandemi tidak sia-sia. Pasalnya, Indonesia kini masuk jajaran lima negara di dunia yang berhasil menekan pandemi ke level terendah. Perekonomian pun stabil. 

"Indonesia termasuk satu dari lima negara di dunia yang berhasil menekan pandemi covid ke level terendah ke level 1, dan juga berhasil menjaga stabilitas ekonomi nasional kita," ungkapnya. 

Presiden menambahkan upaya pemenuhan hak asasi di bidang sosial, ekonomi, dan budaya juga harus diupayakan terus menerus. Begitu juga dengan kebebasan beragama dan kebebasan menjaga adat dan budaya harus dijamin.

Pada pertengahan tahun ini, pemerintah juga telah menerbitkan Perpres Nomor 53 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia 2021-2025.

Persoalan kemiskinan juga diupayakan untuk dientaskan antara lain dengan pembukaan lapangan kerja seluasnya, akses pendidikan, serta kesehatan yang merata. 

"Dalam waktu sesingkat-singkatnya kita harus mengentaskan kemiskinan ekstrim pada angka 0%," ujarnya. 

Presiden menegaskan pemerintah juga terus bekerja membangun dari pinggiran, dari desa, dari perbatasan, sehingga hak-hak masyarakat atas pembangunan bisa terpenuhi. Hal itu dilakukan melalui pembangunan infrastruktur dan investasi. 

"Itulah mengapa pemerintah bekerja keras untuk mengundang investasi dari dalam maupun dari luar negeri, menerbitkan UU Cipta Kerja, memperbaiki ekosistem investasi termasuk perbaikan perizinan berusaha melalui online single submission, OSS, dalam rangka membuka lapangan kerja sebanyak-banyaknya," ujarnya. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya