Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Perempuan Punya Peran Penting dalam Pembangunan Bangsa

M. Iqbal Al Machmudi
10/12/2021 16:50
Perempuan Punya Peran Penting dalam Pembangunan Bangsa
Aktivis GMNI Banten berunjuk rasa memperingati Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan di Lapangan Ciceri, Serang, Kamis 910/12/2020)(ANTARA)

MENTERI Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud-Ristek) Nadiem Anwar Makarim mengimbau untuk menghentikan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan, karena perempuan merupakan seorang pejuang baik pendidikan maupun di dalam keluarga.

Data menunjukkan kerentanan perempuan mengalami kekerasan dan peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan sepanjang Januari sampai Juli 2002 1 terjadi 2500 kasus kekerasan pada perempuan. Angka tersebut melampaui catatan 2020 yakni 2.400 kasus.

Baca juga: Bawa Beragam Cita Rasa, Inilah Rekomendasi Makanan Sesuai Suasana Hati Kamu

"Peningkatan dipengaruhi oleh krisis pandemi dan ini belum ada apa-apa karena ini hanya fenomena gunung es jumlah yang tidak dilaporkan berlipat ganda juga dampak dari kekerasan seksual," kata Nadiem dalam Puncak Acara 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan secara daring, Jumat (10/12).

Dampaknya bisa sampai jangka panjang bahkan bisa permanen dan mempengaruhi masa depan perempuan khususnya di kalangan pelajar dan mahasiswa.

"Bayangkan menerima trauma di umur yang begitu muda, seluruh masa depannya terancam. Padahal perempuan punya peran penting dalam pembangunan bangsa dan negara Indonesia," ujar Nadiem.

Indonesia memiliki banyak tokoh perempuan yang merupakan seorang pejuang kemerdekaan sekaligus pejuang pendidikan dan tidak lupa juga para perempuan pejuang bagi keluarga.

Oleh karena itu kekerasan apa pun jenis dan bentuknya terhadap siapa pun harus dihapus dari lingkungan pendidikan.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) menyusun dan mengesahkan Permendikbudristek Nomor 30 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di lingkungan perguruan tinggi sebagai salah satu solusi pemberantasan 3 dosa besar pendidikan.

Permendikbudristek PPKS mendorong seluruh warga kampus untuk berkolaborasi dalam memberikan edukasi tentang kekerasan seksual menangani kekerasan seksual menangani kasus kekerasan seksual yang difasilitasi Satgas kampus.

Nadiem menyebut pimpinan perguruan tinggi saat ini di kampus-kampus seluruh Indonesia mempersiapkan pembentukan Satgas PPKS dengan target pada tahun depan semua kampus memiliki Satgas PPKS.

"Oleh karena itu mari kita bergerak bersama dengan Kemendikbud-Ristek untuk menciptakan ruang aman bersama di dalam kampus mewujudkan kampus yang merdeka dari kekerasan seksual," pungkasnya. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik