Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
STAF Khusus Presiden Aminuddin Ma’ruf menegaskan bahwa tidak boleh ada toleransi bagi pelaku kejahatan seksual.
Tindak kejahatan itu menggambarkan begitu rendahnya moral pelaku dan ia pantas mendapat hukuman seberat-beratnya.
Baca juga: RUU Perampasan Aset Bisa dimasukkan Evaluasi Prolegnas
"Kekerasan seksual itu sama dengan merendahkan kemanusiaan. Itu sama sekali tidak bisa ditoleransi. Keadilan harus ditegakkan agar masyarakat merasa aman dari predator seksual,” ujar Aminuddin melalui keterangan resmi, Jumat (10/12).
Selain menghukum berat pelaku, hal lain yang tidak kalah penting adalah memberi pendampingan kepada korban. Hal tersebut perlu dilakukan agar korban tetap memiliki kekuatan dan harapan di masa depan.
“Korbanlah yang menanggung beban paling berat. Saya siap memberikan pendampingan trauma healing agar mereka tetap memiliki harapan di masa depan,” imbuhnya.
Pernyataan Aminuddin itu disampaikan menyusul adanya guru pesantren yang melakukan aksi bejat yakni memperkosa 12 santrinya. (OL-6)
UPAYA yang terukur untuk mewujudkan gerakan mengatasi kondisi darurat kekerasan terhadap perempuan dan anak harus segera direalisasikan.
KORBAN kekerasan dan kekerasan seksual hingga saat ini masih belum memperoleh jaminan pasti dalam skema Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Kasus ini bermula dari laporan seorang perempuan berusia 24 tahun yang mengaku menjadi korban kekerasan seksual oleh Achraf Hakimi di kediaman pribadi sang pemain di Paris.
Pendanaan pemulihan melalui peraturan ini hanya dapat diberikan setelah mekanisme restitusi dijalani, tetapi tidak ada batasan waktu yang tegas.
Dengan PP 29/2025 maka pengobatan korban kekerasan dan kekerasan seksual yang tidak tercover oleh program jaminan kesehatan nasional (JKN), bisa mendapatkan dana bantuan.
Iffa Rosita menegaskan pentingnya implementasi pedoman ini sebagai bentuk komitmen kelembagaan dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan bebas dari kekerasan seksual.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved