Headline
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.
INDONESIA harus menghadapi klaim Tiongkok atas Laut Natuna Utara (LNU) dengan sejumlah langkah taktis. Aktivitas ekonomi harus terus digencarkan di sana berikut penambahan armada patroli dari Badan Keamanan Laut (Bakamla) dan TNI AL.
"TNI dan Bakamla harus selalu hadir dalam mendukung kedaulatan RI terkait wilayah laut Indonesia. Permintaan Tiongkok atas aktivitas Indonesia di LNU tidak bisa dibenarkan sebab wilayah tersebut itu sudah final berdasarkan batas laut internasional dalam United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982 yang merupakan bagian dari Zona ekonomi Ekslusif (ZEE) Indonesia," ujar Pengamat Hukum dari Universitas Al Azhar Suparji Ahmad kepada Media Indonesia, Senin (6/12).
Menurut dia berdasarkan landasan yuridiksi tersebut maka Indonesia berhak untuk melakukan ekplorasi, eksploitasi terhadap smber daya alam di dalamnya. Kehadiran TNI dan Bakamla merupakan suatu kewajiban untuk mempertahankan hak ZEE tersebut dari rongrongan atau klaim sepihak negara lain.
Berkaca pada sejarahnya berdasarlam Keputusan Presiden (Keppres) No 126/2001. Penetapan Kepres sendiri ini dimaksudkan untuk menghidupkan kembali semangat Deklarasi Djuanda yang dikumandangkan pada 1957.
Baca juga: Presiden: Kunci Menjaga Kedaulatan adalah Memenangkan Persaingan
"Deklarasi atas penyatuan wilayah laut lepas yang memisahkan pulau-pulau menjadi perairan yang berada di dalam kedaulatan Indonesia. Dengan Deklarasi Djuanda, konsep negara kepulauan diperkenalkan," ungkapnya.
Ia mengatakan konsep tesebut diakui dalam Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut atau UNCLOS, yang digunakan dalam berbagai perundingan termasuk perundingan perbatasan maritim Indonesia dengan negara lain. UNCLOS adalah salah dasar hukum prominen untuk menyusun regulasi di bidang kemaritiman.
Kemudian mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) 178 Tahun 2014 dan Undang-undang Nomor 32 mengenai kelautan memerintah Bakamla berpatroli di wilayah perairan dan wilayah yurisdiksi Indonesia.
Perairan Indonesia mengacu pada ketentuan teritorial 12 mil ke dalam dari batas wilayah, termasuk perairan kepulauaan, sungai dan sebagainya. Sehingga, klaim Tiongkok atas LNU tidak dapat dibenarkan.
Adapun klaim tiongkok bahwa wilayah tersebut merupakan wilayah dalam sembilan garis batas putus putus Tiongkok (nine Dash Line) yang merupakan klaim sepihak karena tidak diakui oleh PBB. "Sehingga sangat perlu dan tegas serta konsisten kita untuk menjaga dan mempertahankan keutuhan wilayah kesatuan republik Indonesia sesuai dengan konvensi UNCLOS," pungkasnya.(OL-4)
PRAKTISI minyak dan gas (migas) Hadi Ismoyo menilai rencana pemerintah menetapkan harga elpiji 3 kilogram (kg) menjadi satu harga nasional tidak serta-merta menjamin hilangnya kecurangan.
PEMERINTAH Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, menuntut hak atas Dana Bagi Hasil (DBH) Migas dari aktivitas eksplorasi dan produksi gas bumi berskala jumbo di Selat Makassar.
PHE ONWJ mengirim topside Anjungan OOA, berbobot 530 metrik ton, dari lokasi fabrikasi Proyek Pengembangan Lapangan OO-OX, Kepulauan Riau.
Pertamina EP Cepu (PEPC) mencatatkan kinerja positif sepanjang 2024. Itu tercermin dari total laba bersih yang mencapai US$817,6 juta atau setara Rp13,4 triliun di 2024.
PEMERINTAH menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada data resmi yang menyatakan keberadaan potensi migas di 4 pulau yang baru-baru ini ditetapkan masuk wilayah administratif Aceh.
GUBERNUR Aceh, Muzakir Manaf, memastikan bahwa empat pulau yang sebelumnya menjadi sengketa dengan Provinsi Sumatra Utara ternyata mengandung potensi minyak dan gas (migas)
Penutupan jalur penting pengiriman minyak itu telah beberapa kali disuarakan oleh otoritas Iran sebagai tanggapan terhadap serangan Israel.
Tiongkok mengimbau komunitas global untuk memperkuat upaya menurunkan ketegangan dan mencegah krisis regional berdampak lebih luas.
"Indonesia harus menunjukkan kesiapan dan ketanggapan dalam menghadapi dampak lanjutan dari dinamika kawasan Timur Tengah.
Penutupan Selat Hormuz diprediksi bakal mengganggu suplai minyak dunia, menyebabkan lonjakan harga, dan untuk sementara waktu mencegah kapal perang AS keluar dari Teluk Persia.
Meskipun Indonesia sendiri bukan pembeli langsung minyak Rusia dalam jumlah besar, tetapi sangat rentan terhadap dampak global.
Presiden Rusia Vladimir Putin, Jumat (28/3), menyerukan pemerintahan transisi untuk dibentuk di Ukraina, dan bersumpah, bahwa militer Rusia akan 'menghabisi' pasukan Ukraina.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved