Headline
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.
WAKIL Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid mengatakan, partainya terbuka dengan Ridwan Kamil yang ingin bergabung dengan partai politik. Jazilul menyatakan pintu partainya terbuka seandainya Gubernur Jawa Barat itu ingin masuk ke PKB.
"Silakan bila RK (Ridwan Kamil) mau bergabung dengan PKB, pintu terbuka," kata Jazilul saat dihubungi, Sabtu (4/12).
Meski begitu, Jazilul menilai keinginan Ridwal Kamil ke parpol belum tentu terkait dengan kontestasi di Pilpres 2024.
Dia mengatakan gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu pernah menyatakan sendiri keterbatasannya untuk bertarung di level nasional. Jazilul memerkirakan Ridwan Kamil ingin masuk partai untuk memerkuat posisinya menjadi gubernur dua periode.
Baca juga : Anies dan Ridwan Kamil Diimbau MAsuk Partai Jika Berniat Maju Pilpres 2024
"Hemat saya, RK mau masuk parpol karena ingin maju kembali menjadi Gubernur Jawa Barat. RK kan sebelumnya menyatakan diri belum kuat untuk maju dalam pilpres," ujarnya.
Sebelumnya, Ridwan Kamil secara terbuka menyatakan niatnya untuk bergabung ke parpol. Dia mengatakan paling tidak tahun depan sudah bisa masuk ke partai.
Namun, ia belum mengungkapkan parpol yang menjadi tujuannya. Ia mengatakan ada dua peluang kariernya ke depan yakni maju lagi dalam pemilihan gubernur atau ikut berkontestasi dalam pilpres. (OL-7)
WAKIL Ketua Badan Legislasi DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengkritik Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah melampaui kewenangan konstitusional karena menetapkan pemisahan pemilu nasional dan lokal
Peneliti BRIN Lili Romli meminta partai politik menyudahi polemik soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan antara pemilihan umum (pemilu) nasional dan lokal
Peneliti BRIN Lili Romli meminta partai politik menyudahi polemik soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan antara pemilihan umum (pemilu) nasional dan lokal
SEJUMLAH partai politik menyatakan penolakannya terhadap Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024 soal pemisahan pemilihan umum (pemilu) nasional dan daerah atau lokal.
Partisipasi pemilih tidak ditentukan oleh desain pemilu, tetapi oleh kekuatan hubungan antara pemilih dan para kontestan.
PAKAR hukum tata negara Feri Amsari merespons sejumlah partai politik yang bereaksi cukup keras terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pemisahan Pemilu.
KETUA Komisi XIII DPR dari Fraksi Partai NasDem Willy Aditya optimistis Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Hukum Adat bisa disahkan di era pemerintahan Prabowo Subianto.
PKB menyebut Mahkamah Konstitusi (MK) tidak menghitung banyaknya dampak atau implikasi terhadap pemerintahan dengan memutuskan pemilu nasional dan pemilu daerah dipisah.
Pemilu serentak yang selama ini dikenal sebagai 'pemilu lima kotak' tidak lagi berlaku.
Usulan ini akan disampaikan saat pembahasan revisi UU Pemilu setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemisahan pemilu nasional dengan lokal.
PARTAI Kebangkitan Bangsa (PKB) menilai pemilu terpisah tidak berpengaruh terhadap sistem kepengurusan partai. Namun, justru berdampak pada pemilih yang lelah.
PKB mengusulkan kepala daerah dipilih oleh anggota DPRD. Usulan ini akan disampaikan saat pembahasan revisi UU Pemilu setelah MK putuskan soal pemisahan pemilu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved