Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
JAKSA Agung Sanitiar Burhanuddin kembali menyoroti sindikat mafia tanah dalam kunjungan kerjanya ke wilayah hukum Sumatera Selatan. Ia mengunkapkan salah satu celah yang menjadi peluang masuknya sindikat mafia tanah adalah belum terintegrasinya administrasi pertanahan yang dikelola Badan Pertanahan Nasional (BPN).
"Dengan administrasi pertanahan yang ada di desa, misalnya terkait tanah Letter C, adanya kewenangan Ketua Adat memberikan Surat Keterangan Tanah (SKT) atau Surat Keterangan Tanah Adat (SKTA)," jelasnya melalui terangan tertulis, Senin (29/11).
Selain soal administrasi, proses pendaftaran tanah yang belum selesai juga menjadi celah yang digunakan mafia tanah. Hal ini memungkinkan masih dibukanya penggunaan tanda bukti hak atas tanah yang ada sebelum UU No 5/1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria.
Jaksa agung juga menyebut masalah lainnya, yakni tindakan administraitf terhadap tanah yang haknya berakhir atau telah dihapus yang tidak segera dilakukan serta terdapat sertifikat ganda yang saling tumpang tindih. Menurut Burhanuddin, institusi Kejaksaan wajib hadir guna memberikan kepastian hukum kepada pencari keadilan.
"Oleh karenanya saya memerintahkan kepada para Kepala Satuan Kerja, baik Kajati maupun Kajari, segera membentuk Tim Khusus untuk menanggulangi sindikat mafia tanah," ujar Burhanuddin.
Baca juga: DPR Minta Pemerintah Tidak Tunggu DPR Tuntaskan Kasus HAM
Menurutnya, keberadaan jaringan mafia tanah sangat meresahkan. Di samping itu, mafia tanah juga menghambat proses pembangunan nasional, rentan memicu konflik sosial, dan menurunkan daya saing. Ia juga tidak memungkiri para mafia tanah telah berafiliasi dengan oknum-oknum di berbagai lembaga pemerintahan.
"Saya tidak segan menyeret ke meja hijau dan membenamkannya ke dalam penjara, bahkan jika sekalipun ada pegawai Kejaksaan yang terlibat," tegas jaksa agung.
Sejalan dengan pemberantasan mafia tanah, Burhanuddin juga menyinggung soal mafia pelabuhan yang dinilai telah menghambat laju perekonomian. Hal ini, lanjutnya, telah menimbulkan biaya berusaha yang tinggi sehingga menjadikan persaingan usaha tidak sehat dan investor tidak tertarik berinvestasi di Indonesia.
Ia meminta jajarannya membentuk Tim Khusus untuk mencermati dan mengawasi pemasukan negara dari sektor perpajakan, kepabeanan, cukai, dan sumber daya alam.
"Pastikan mafia tanah tak lagi berkutik. Tunjukkan kepada masyarakat bahwa Kejaksaan bukan hanya melakukan penegakan hukum, tapi juga berperan aktif dalam mendukung pertumbuhan ekonomi," pungkasnya. (P-5)
Hasil kajian OJK menunjukkan bahwa implementasi Sertipikat-el dan HT-el berpotensi mempercepat proses penyaluran kredit serta meningkatkan akuntabilitas perbankan.
Pembebasan BPHTB tidak hanya akan mempercepat proses sertipikasi tanah rakyat, namun menjadi bentuk nyata amal sosial dan keadilan bagi masyarakat kurang mampu.
prinsip sederhana, namun bermakna, yaitu bekerja dengan hati. Pekerjaan sebagai bagian ibadah
KEMENTERIAN ATR/BPN diminta membatalkan Surat Keterangan (SK) pemberian Hak Guna Usaha (HGU) dari Kantor Wilayah Pertanahan BPN Kabupaten Tanjung Pinang karena tumpang tindih lahan
Nusron Wahid menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Indonesia terkait pernyataannya soal penertiban tanah nganggur yang sempat viral di media sosial.
Penyusunan dan integrasi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dengan sistem Online Single Submission (OSS) menjadi kunci untuk menarik investasi infrastruktur di Indonesia.
MANTAN Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla geram lahannya seluas 16 hektare di kawasan Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, dicaplok orang.
KASUS sengketa lahan di Makassar yang menyeret nama mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla kembali menguatkan persoalan serius mengenai praktik mafia tanah dan tumpang tindih administrasi pertanahan di Indonesia.
KUASA hukum NV Hadji Kalla, H. Hasman Usman, secara terang-terangan membantah pernyataan Bos Lippo James Riady yang disebutnya sebagai upaya cuci tangan dalam sengketa lahan 16 hektare.
KETUA Umum Barisan Pemuda Rakyat (Badar) Sumatra Selatan Hari Azwar meminta agar Komisi III DPR RI tidak terkecoh dan jernih dalam menilai mafia tanah yang seolah menjadi korban.
Aparat penegak hukum lainnya agar menindak tegas para mafia tanah tanpa harus menunggu desakan publik.
Badan Bank Tanah dan KPK teken MoU perkuat pengelolaan tanah negara transparan, berintegritas, dan lawan mafia tanah demi kesejahteraan rakyat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved