Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) diminta untuk bisa segera menetapkan hari pemungutan suara pemilu serentak 2024. Wakil Ketua Komisi II dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Luqman Hakim menilai praktis saat ini sudah tidak ada lagi hambatan bagi KPU untuk menetapkan hari pemungutan suara pemilu legislasif (pileg) dan pemilu presiden (pilpres) pada 21 Febuari 2024.
"Menurut saya sudah tidak ada hambatan untuk KPU menetapkan tanggal Pemilu 2024," ungkap Luqman saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (27/11).
Luqman menjelaskan bahwa KPU telah mengantongi 'restu' dari presiden soal tanggal pelaksanaan pemilu. Pernyataan presiden mengenai kesepahaman 21 Februari 2024 sebagai hari pelaksanaan pemilu disampaikan ketika presiden menerima kunjungan atau audiensi KPU pada pertengahan November silam.
"Bola sekarang ada di tangan KPU untuk menetapkan tanggal pemilu 2024 sebagaimana amanat Pasal 347 ayat (2) UU 7 tahun 2017 tentang Pemilu, bahwa hari, tanggal dan waktu pemungutan suara pemilu ditetapkan dengan keputusan KPU," jelas Luqman.
Baca juga: Papua tanpa Bedil dan Mesiu
Menurut Luqman, semakin cepat KPU menetapkan tanggal pemilu 2024 maka pelaksanaan pemilu akan semakin baik. Tidak hanya penyelenggara seperti KPU dan Bawasli yang membutuhkan kepastian tanggal pemilu 2022, kepastian tersebut dibutuhkan unutk mengakhiri spekulasi publik mengenai adanya pihak tertentu yang berusaha mengagalkan pemilu dengan tujuan memperpanjang masa jabatan presiden sampai tahun 2027.
"Membiarkan spekulasi publik ini terus berkembang, tentu merugikan rakyat," jelas Luqman.
Secara terpisah, Komisioner KPU Arief Budiman menjelaskan bahwa KPU memiliki alasan yang kuat untuk menetapkan hari pelaksanaan pemilu pada 21 Feburuari. Selain itu dirinya juga meyakini bahwa semua pihak dapat memahami bahwa kewenangan untuk menetapkan tanggal pemilu ada di KPU.
"Saya pikir semua pihak memahami kewenangan untuk menetapkan ada pada KPU, sudah dipahami 21 februari tidak ada masalah. KPU tetap mengusulkan 21 februari, cuma di dalam UU kan mengatur ada rapat konsultasi," jelas Arief.
Arief memaparkan KPU telah mematangkan rencana pelaksanaan pemilu pada 21 Februari 2024. Penyempurnaan dan persiapan pelaksanaan tahapan pemilu telah dilakukan secara internal oleh KPU. Dalam waktu dekat KPU akan kembali mengadakan rapat konsultasi dengan pemerintah dan DPR terkait rencana pelaksanaan pemilu pada 21 Febuari 2024 tersebut.
"Kalau tidak Senin besok atau paling lambat Selasa kita akan berkirim surat untuk rapat konsultasi. Tentu KPU berharap rapat ini merupakan konsultasi yang terakhir," tegasnya. (OL-4)
Ketua Banggar DPR RI menekankan pembangunan IKN tetap dilanjutkan meski anggarannya memiliki perubahan dari waktu ke waktu.
PARTAI politik di DPR begitu reaktif dalam merespons Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No 135/PUU-XXII/2025.
DPR menyebut perayaan HUT ke-80 RI pada 17 Agustus digelar di Jakarta, bukan di Ibu Kota Nusantara atau IKN, Kalimantan Timur karena memakan biaya banyak.
DPR dan pemerintah tidak menyerap aspirasi semua pihak dalam membahas RUU KUHAP.
KETUA Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan menyatakan, pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) kemungkinan lewat dari target selama tiga bulan.
Terungkap bahwa sindikat telah menjual sedikitnya 24 bayi, bahkan beberapa di antaranya sejak masih dalam kandungan, ke luar negeri dengan harga antara Rp11 juta-Rp16 Juta.
KPU RI melakukan kontrak dengan broker Alfalima Cakrawala Indonesia untuk penyewaan private jet.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
PENURUNAN skor dan peringkat Indonesia dalam indeks demokrasi 2024 yang dirilis Economist Intelligence Unit (EIU) menunjukkan adanya proses otoritarianisasi.
TULISAN ini merupakan hasil riset Prodi Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).
Formappi mendorong agar DPR RI lebih memperhatikan Revisi Undang-Undang (UU) Pemilu. Hal itu lantaran RUU Pemilu tidak termasuk dalam prioritas yang akan dibahas DPR pada tahun 2025.
TAHUN 2024 ialah tahun pemilu kolosal. Pemilu legislatif, presiden, dan kepala daerah diborong penyelenggaraannya dalam satu tahun yang sama.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved