Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Menko Polhukam: Pendekatan di Papua Bukan Senjata

Dhika kusuma winata
25/11/2021 13:50
Menko Polhukam: Pendekatan di Papua Bukan Senjata
Menkopolhukam Mahfud MD(ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

MENTERI Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan pendekatan kesejahteraan menjadi yang utama dalam penanganan Papua. Pendekatan kesejahteraan dilakukan komprehensif meliputi semua aspek dan sinergis mencakup semua lembaga terkait agar hasil pembangunannya terasa.

"Intinya itu pendekatan Papua adalah pembangunan kesejahteraan yang komprehensif dan sinergis. Artinya di Papua itu pendekatannya bukan senjata tapi kesejahteraan," kata Mahfud sesuai menggelar koordinasi dengan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (25/11).

Pendekatan kesejahteraan di Papua, kata Mahfud, sudah dituangkan dalam Inpres Nomor 9 Tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat.

Kemudian, dilanjutkan dengan Keppres Nomor 20 Tahun 2020 tentang Tim Koordinasi Terpadu Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat.

Baca juga: Pandemi dan Kisruh Naif Buat Mr Jarwo Telurkan Proyek Anti Rebahan

Mahfud juga mengatakan TNI akan melakukan pendekatan baru terkait operasi di Tanah Papua. Menurut Mahfud, pendekatan oleh TNI tetap berdasarkan arah pemerintah yang membangun kesejahteraan. Dia mengatakan TNI akan melakukan pendekatan teknis berupa operasi teritorial.

"Pendekatan teknisnya tentu operasi teritorial. Operasi teritorial bukan operasi tempur," kata Mahfud.

Panglima TNI Andika Perkasa masih enggan membeberkan detailnya. Andika mengatakan pekan depan bakal mengunjungi Papua dan menyampaikan langsung mengenai pendekatan baru tersebut. Yang jelas, kata Andika, pendekatan baru tersebut akan mengikuti arah pemerintah terkait pembangunan kesejahteraan.

"Saya menggunakan dasar hukum yang memang sudah dikeluarkan pemerintah dan itu nanti secara detail akan saya jelaskan pada saat saya di Papua minggu depan," ujarnya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya